MALAM ENTEK-ENTEKAN BERSAMA JUDIKA
medianotaris.com, Jakata- (Diyan Srikandini) -Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah, SHm engingatkan kepada para notaris untuk bekerja secara seksama, teliti dan tidak asal-asalan. Dalam membuat akta, notaris harus melihat fakta, tidak hanya mendengar kata klien, agar tidak bermasalah kemudian. Notaris juga harus terus memperdalam pengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam menjalankan jabatan jabatannya.
Yang disampaikan Tri Firdaus merupakan peringatan bahaya level tinggi kepada notaris agar tidak sembarangan membuat akta, karena resikonya berat sekali : menghadapi masalah pidana dan perdata yang bisa jadi kerugiannya jauh besar dibanding jasa yang diterima dari klien ketika membuat akta.
Hal itu diungkap Tri Firdaus dalam sambutannya saat membuka Acara Seminar Nasional di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta(22/7/24). Kita harus melihat fakta yang terjadi saat itu, jangan katanya, katanya, katanya, tegas Tri Firdaus.Malam sebelumnya INI mengadakan acara malam keakraban dengan hiburan penyanyi Judika di tempat yang sama.
Kegiatan seminar yang masih dalam bayang-bayang belum adanya status pengakuan Pemerintah ini mengggambarkan semangat organisasi untuk tetap memberikan memberikan pembelajaran pada anggotanya agar tetap up date ilmu pengetahuan dan ilmu praktek. Karena bagaimanapun juga jabatan harus dijalankan seiring permintaan masyarakat yang setiap hari memerlukan jasa notaris.
Menurut Ketua Panitia notaris Surabaya Siti Anggraenie Hapsari, SH kegiatan seminar ini merupakan rangkaian acara HUT INI ke 116 yang dimuali sejak acara potong tumpeng 1 Juli yang disusul kegiatan olah raga dan lainnya. Menurutnya kegiatan, pembelajaran atau olahraga tetap harus tetap jalan walau organisasi INI masih dalam suasana belum selesai soal status. Ini adalah konsekuensi ?komitmen pengurus organisasi yang harus dijalankan untuk anggota.
Seminar Nasional dengan tema Restrukturisasi atau Pembubaran Memahami Aspek GCG, BJR, PKPU, Kepailitan dan Perpajakan pada Perseroan Terbatas ini merupakan kegiatan terakhir dari serangkaian kegiatan INI dalam menyambut Hari Ulang Tahunnya yang ke 116. Seminar ini merupakan wadah bagi para notaris untuk meningkatkan keilmuan terkait dinamika perseroan terbatas. ?Seminar ini sangat penting dan sangat bagus, untuk meningkatkan pengetahuan terkait Perseroan Terbatas, tentang Good Corporate Governance dan BJR pada Perseroan Terbatas yang tidak lepas dari tugas notaris, kata Tri Firdaus.
Sekretaris Umum INI Dr. Agung Iriantoro, SH, MH menambahkan, PP INI berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi para anggota, bagaimana menghadapi berbagai kasus dalam Perseroan Terbatas, seperti kepailitan dan PKPU. Agung berharap, para notaris menguasai aturan dan perangkat hukum terkait kasus-kasus dalam perseroan terbatas, menjalankan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan bertanggung jawab. Penting bagi kita para notaris untuk selalu melakukan update ilmu. Notaris harus mumpuni dan menguasai aturan-aturan dalam menhadapi kasus perseroan terbatas dalam kondisi pailit dan PKPU,kata Agung. Seminar ini, tambah Agung, merupakan bagian dari upaya PP INI untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya agar dapat menjalankan jabatannya dengan nyaman dan terhindar dari kasus yang merugikan.
Dalam Seminar Nasional ini PP INI menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Akbar Djohan, SH, MM, yang membahas tentang Penerapan GCG dan BJR pada Perseroan Terbatas (termasuk BUMN), Aulia Taufani, SH tentang Restrukturisasi perseroan PT pada kondisi normal, PKPU dan pasca kepailitan , Taufik, SH tentang Proses Pembubaran Perseroan Terbatas dan Albert Richie Aruan, SH, MKn yang membahas tentang Implikasi Perpajakan atas restrukturisasi perusahaan dan eksekusi lelang atas barang untuk melaksanakan Putusan Pailit.Tak ketinggalan pula narasumber Imran Nating, SH, MH dari Asosiasi Kurator dan Pengurus yang menerangkan masalah kepailitan.
Sekretaris Umum INI Agung Iriantoro menyatakan bahwa kegiatan seminar ini merupakan perintah peraturan yang ada yang harus dilaksanakan organisasi INI. Menurut aturan yang ada, pengurus harus melakukan segala upaya untuk memberikan penididikan pada anggota.
Pernyataan Agung ini merupakan jawaban atas pertanyaan K. Lukie Nugroho dari medianotaris.com sehubungan adanya pernyataan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa waktu lalu yang menyatakan belum mengakui pengurus INI yang ada dengan segala aktivitasnya.
Seperti kita ketahui belum dilakukannya pengakuan terhadap pengurus INI tersebut oleh Pemerintah sehubungan dengan konflik antar pengurus sehingga menyebabkan pengurus INI ada dua, yang keduanya saling mengklaim kebenaran atau keabsahan ?masing-masing.
ENTEK-ENTEKAN BERSAMA JUDIKA
Acara pergelaran musik dengan penampilan penyanyi Judika berjalan meriah dengan berbagai selingan acara berupa kesenian dan peragaan busana yang dilakukan para notaris, notaris pengurus pusat.
Uniknya Judika menyanyikan lagu berjudul Rungkad yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara notaris. Rungkad yang dalam bahasan Sunda artinya dalam bahasa sehari-hari sebagai ancur-ancuran atau hancur-hancuran itu seolah menggambarkan seseorang yang menyesal telah mencintai seseorang tapi dikecewakan dan sudah telanjur habis-habisan ( entek-entekan - Jawa) karena cintanya yang kandas.
Entah sadar atau tidak, Judika menyanyikan sebuah elegi atau bisa juga sindiran di mana seseorang sedang menyesali kondisi habis-habisan, entek-entekan (bahasa Jawa). Bisa jadi harta bendanya habis, harga dirinya habis karena telanjur menyintai kekasih yang dicintainya namun dikecewakan. Entah apa sebab dirinya menyesal dan kecewa (DS-KLN).
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Kirim Komentar