Laporan Khusus
SUYUS : KEMENTERIAN ATR/ BPN MELAKUKAN INTERNALISASI REFORMASI BIROKRASI
02 April 2024 | 10:49:00
apa yang kita lakukan sekarang ini harus memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat ...
apa yang kita lakukan sekarang ini harus memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat ...
medianotaris.com (Tim) Depok – Menjadikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang profesional, elegan dan bermartabat adalah suatu keharusan bagi Ikatan PPAT (IPPAT). Hal itulah yang tercermin dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), KLB & Up-Grading IPPAT di Depok, pada 23-24 Februari 2023, yang dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN RI Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Dalam sambutannya, Suyus memohon maaf kepada Pengurus Pusat (PP) IPPAT dan peserta Rakernas, karena Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang seharusnya membuka acara tak bisa hadir karena ada acara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN. Kendati begitu, seperti diutarakan Panitia Rakernas, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tetap memberikan sambutan secara virtual. Isi sambutannya di antaranya menyangkut soal kinerja PPAT di bawah Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, lalu soal pelayanan PPAT yang kepada masyarakat yang masih belum maksimal. “Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PPAT yang sering diadukan masyarakat, serta persoalan mafia tanah yang perlu diberantas seperti yang diminta Presiden kepada saya sejak saya jadi Menteri ATR/BPN,” katanya. Mafia tanah yang disinggung Hadi dalam sambutan virtualnya, adalah oknum PPAT, oknum notaris, juga oknum pegawai BPN. “Penanganannya agar tak terjadi terus kasus-kasus mafia tanah harus menjadi perhatian penting semua pihak,” ujarnya. Sementara itu Suyus yang mewakili Hadi membuka acara Rakernas tersebut dalam sambutannya menambahkan, bahwa tujuannya menghadiri acara Rakernas untuk melakukan penyamaan persepsi dan melakukan beberapa hal yang terkait sosialisasi dengan perubahan-perubahan yang dilakukan agar sinergitas antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat menjadi lebih baik lagi. “Yang terpenting adalah bagaimana stigma bahwa PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu sudah kita diskusikan dan ini harus kita selesaikan,” kata Suyus lagi. Untuk itu angkah-langkah sedang disiapkan Kementerian dengan beberapa perubahan- perubahan, lanjut Suyus, dari sisi proses dan bagaimana PPAT dalam melayani masyarakat. “Dari sisi kode etik juga sedang disiapkan,” ujarnya. Adapun Ketua IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH, Sp.N, MH saat memberi sambutan mengungkapkan, dalam Rakernas kali ini memang banyak yang harus dibahas diantaranya terkait honor PPAT yang disinggung pihak kementerian masih ada yang dianggap mahal. Selain itu juga terkait kode etik, AD/ART, Akta PPAT digital, program pendataan anggota PPAT secara digital atau didata base Kementerian ATR/BPN baru sebanyak sekitar 16 ribuan, artinya masih ada 6.500 yang belum masuk data base, serta terkait bantuan hukum bagi anggota. “Ini akan kami bahas dalam Rakernas,” katanya. Lebih jauh, tambah Hapendi, target dari Rakernas kali ini, selain untuk mengubah anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.“Salah satu harapannya adalah menjadikan insan PPAT yang jujur, beretika, bertanggungjawab dan patuh hukum dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan jabatannya,” paparnya. Untuk itu lanjut Hapendi, pengurus di semua tingkatan baik di pengurus pusat (PP) IPPAT, Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda) harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam membudayakan perilaku yang santun, bertetika, dan taat hukum termasuk taat AD/ART IPPAT. “PP IPPAT akan menjalankan kepengurusan ini berdasarkan dan sesuai dengan AD/ART secara konsekuen. Juga mendorong agar mekanisme organisasi konsisten menegakkan kode etik dan memberikan sanksi kepada yang melanggar,” kata Ketua Umum IPPAT periode 2021 – 2024 itu. Dalam rangkaian Rakernas, KLB dan Up-Grading, Hapendi mengingatkan kepada seluruh anggota IPPAT yang kini jumlahnya sudah sekitar 20 ribu lebih itu, berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Kode Etik IPPAT yang menyebutkan, bahwa hanya Pengurus Pusat dan/atau Majelis Kehormatan Pusat atau alat perlengkapan yang lain dari Perkumpulan IPPAT atau anggota Perkumpulan IPPAT yang ditunjuk olehnya yang berhak dan berwenang untuk memberikan sosialisasi tentang seluk beluk dan hal ikhwal Kode Etik IPPAT. IPPAT adalah satu-satunya organisasi PPAT. Peringatan yang dilontarkan Hapendi itu, terkait informasi yang muncul beberapa waktu lalu, tepatnya pada 2019 lalu bahwa Kementerian ATR/BPN pernah menerima usulan dari beberapa anggota IPPAT agar dibuka ruang bagi PPAT mendirikan organisasi baru. Rupanya, usulan tersebut sempat menjadi agenda rapat resmi unsur pimpinan di Kementerian tersebut. Namun setelah dibahas dan diberikan berbagai pandangan, ujar Hapendi, akhirnya rapat tersebut memutuskan IPPAT dipertahankan sebagai satu-satunya organisasi PPAT. Dari jadwal acara Rakernas hari pertama, sebelum dilaksanakan KLB dan Rakernas, diselenggarakan Up Grading alias pembekalan IPPAT. Up-Grading itu, menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Dewan Pakar IPPAT. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, dan Andi Tenri Abeng, A. Ptnh, MH,Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, menyampaikan materi Digitalisasi Pelayanan Pendaftaran Tanah dan Aplikasi Pembuatan Akta Elektronik (Surat Akta Otentik). Lalu Ir. Husaini, SH., M.Kn,Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN membahas materi Perkembangan Pengaturan Kepemilikan Hunian/Rumah Tinggal Bagi Orang Asing di Indonesia. Setelah itu, Sepyo Achanto, SH., MH, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan materi Pembinaan dan Pengawasan PPAT dan Mencegah Terlibat Mafia Tanah. Pembicara lainnya, I Ketut Gede Ary Sucaya, ST., M.Sc, Kepala Pusdatin Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, menyampaikan materi Menyongsong Ketentuan Pelaporan dan Pendaftaran Peralihan Hak (AJB dll) dan Hak Tanggungan Secara Elektronik. Serta Prof. Dr. Irawan Soerodjo SH., M.Si, Emeritus PPAT/Dewan Pakar PP IPPAT menyampaikan materi Kiat-kiat Sukses Sebagai PPAT (Sukses Pencapaian Hasil dan Sukses Terhindar dari Persoalan Hukum). Semenara itu agenda KLB itu sendiri, yang digelar setelah sesi Up-Grading itu, isinya membahas perubahan Anggaran Dasar (AD) perkumpulan, dan menetapkan tempat pelaksanan kongres 2024. Sedangkan dalam sesi Rakernas, dibahas draf perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART), pembahasan program kerja tahunan PP IPPAT, pembahasan rekomendasi-rekomendasi dan pernyataan sikap perkumpulan serta mengesahkan tempat pelaksanaan Rakernas selanjutnya. (Riza Sofyat,SH dan Iwa Kuswara) ...
Ratna - ketika anggota sudah hadir dan sudah daftar dan anggota tidak bisa masuk ke dalam ballroom artinya banyak anggota yang tidak dapat menggunakan hak bersuaranya ketika ingin menyampaikan aspirasi ...
Heri - Dengan masuknya Jawa Tengah dan Yogyakarta maka NMI akan bisa mengibarkan benderanya di seluruh tanah Jawa ...
Sehubungan dengan peserta ujian PPAT yang sudah memenuhi kualifikasi kelulusan dengan nilai ujian Passing Grade 80 bahkan ada uang nilainya diatas 100 akan tetapi tidak mendapat wilayah kerja, hendaknya diberikan Surat Keterangan Lulus ...
Karena pesertanya cukup banyak maka untuk menjaring PPAT yang berkualitas panitia ujian PPAT menetapkan standar penilaian dengan passing grade 80. Artinya nilai ujian di bawah 80 tidak lulus. ...
Kami masih terus membuka penerimaan mahasiswa baru dan melakukan promosi karena memang belum banyak yang mengetahui PTS kami membuka Prodi MKN, dan tidak menutup kemungkinan masih ada yang mendaftar. Harapannya tahun depan akan banyak yang mendaftar ...
Kami masih terus membuka penerimaan mahasiswa baru dan melakukan promosi karena memang belum banyak yang mengetahui PTS kami membuka Prodi MKN, dan tidak menutup kemungkinan masih ada yang mendaftar. Harapannya tahun depan akan banyak yang mendaftar ...
Kegiatan serupa ini untuk mendukung penguatan kualitas bagi lulusan Magister Kenotariatan Swasta (MKS) ...
Medianotaris.com, Jakarta - Pada Selasa (30/08/2022), sekitar Pukul 15.00 WIB, Puluhan Notaris yang berasal dari berbagai daerah Indonesia tampak mendatangangi Sekretariat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang beralamat di Perkantoran Roxy Mas, Jl. KH. Hasyim Ashari No. 125 , Jakarta Pusat. Diketahui, rombongan notaris yang mengenakan atasan serba putih tersebut merupakan para pendukung dan simpatisan dari salah satu Bakal Calon Ketua Umum (Bacakum) PP INI, Irfan Ardiansyah. Selain mengantar Irfan, rombongan juga sekaligus mengawal Bakal Calon (Balon) Dewan Kehormatan Pusat, Risbert S Soeleiman, Ismiati Dwi Rahayu dan Herdimansyah Chaidirsyah. Kedatangan mereka yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan, Mugaera Djohar dan M. Ridho itu bertujuan untuk menyampaikan persyaratan administrasi Verifikasi Bacakum dan Balon Dewan Kehormatan Pusat INI Periode 2022-2025 kepada Tim Verifikasi Kongres INI XXIV yang batas waktu penerimaannya jatuh pada 31 Agustus 2022. Sayang, rupanya kedatangan mereka yang hendak menyampaikan persyaratan admintrasi kepada Tim Verifikasi tak berjalan semestinya seperti yang diharapkan. Pasalnya, Tim Verifikasi yang sedianya menerima secara langsung berkas yang dibawa Irfan dan para Balon DKP INI, tak satupun yang berada di tempat (Sekretariat PP INI), kedatangan mereka hanya disambut oleh dua orang karyawan yang bekerja di sekretariat PP INI tersebut. Namun demikian, mengingat batas penyerahan berkas sudah mendesak, akhirnya penyerahan berkas persyaratan untuk diverifikasi sebagai Bacakum dan Balon DKP INI tetap mereka lakukan, walaupun si penerimanya hanya dua orang staff sekretariat. Usai menyerahkan berkas kelengkapan para balon DKP dan Ketum INI, Mugaera Djohar kepada awak media mengatakan, "Baik teman-teman sekalian, Alhamdulillah pada hari ini para notaris-notaris pilihan ini, ada Bang Irfan, ada Kang Herdi, ada Uda Risbert dan ada Bunda Ismi yang memang mereka telah melengkapi persyaratan dari Tim Ver (Tim Verifikasi) untuk dipenuhi telah kita kembalikan kembali kepada Timver untuk diteliti. Ini adalah suatu bukti bahwa senior-senior kita ini mempunyai semangat yang tidak pernah kendur untuk memperbaiki organisasi dengan mengembalikan persyaratan-persyaratan dari Timver," ujar Mumoe (sapaan akrab Mugaera Djohar). Di tempat yang sama, salah satu Balon DKP INI, Hendimansyah Chaidirsyah mengatakan bahwa dirinya ada sedikit miskomunikasi dengan staffnya terkait berkas yang harus dikirimkan kembali kepada Timver. Menurut Herdi, sebelumnya ia telah menugaskan staffnya untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk verifikasi sebagai Balon DKP pada Hari Jumat (26/08/2022) kemarin, akan tetapi malah dikirimkan langsung pada hari itu (Jumat) juga. "Kepada staff saya waktu hari Jumat tolong disiapkan, nggak taunya hari Jumat itu langsung dikirim. Ada dua berkas yang belum, yaitu surat keterangan bahwa saya pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah dan Dewan Kehormatan, sama surat bahwa saya sudah memenuhi kewajiban iuran. Tapi suratnya sudah keluar dari Pengwil InI DKI Jakarta, sudah di e-mail, mungkin besok fisiknya sudah bisa dikirimkan. Semoga semua berjalan lancar dan berlangsung dengan demokratis, selamat bertemu di Kongres INI di Jawa Barat," ucap Herdimansyah. Sementara itu Bacakum INI, Irfan Ardiansyah saat ditemui wartawan usai keluar dari Gedung Sekretariat PP INI yang disambut oleh pekikan yel-yel dari para pendukungya yang hadir guna mengawal proses penyerahan berkas, mengatakan, "Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada semua rekan-rekan yang hadir, ada yang dari Bandung, Medan, Makassar dan semua yang sudah ikut berpartisipasi, dan saya tidak pernah mengundang dan tidak tahu sebelumnya. Ini semua berkat kerja dari timses (Tim Sukses) dalam rangka untuk memenuhi apa yang telah dipersyaratkan oleh Tim Verifikasi untuk mengembalikan formulir apa yang dibutuhkan dan ditentukan untuk menjadi Bacakum di Kongres INI 2022 di Jawa Barat," ujar Uten (sapaan akrab Irfan Ardiansyah). Kemudian terkait persyatan yang harus dipenuhi, menurutnya disamping pernyataan dan dukungan-dukungan dari Pengwil dan Pengda, ada pula persyaratan yang harus melampirkan nomor rekening Bank, dan hal tersebut juga sudah ia penuhi. Sedangkan mengenai fakta integeritas yang harus ditandatanganinya, Uten mengaku dirinya belum mengetahui apa saja isi dari fakta integeritas itu sendiri. "Kita harus menandatangani fakta integeritas, sedangkan saya belum menerima aturan-aturan itu, bagaimana saya mau menandatangani suatu fakta integeritas yang kita sendiri belum mengetahui apa isinya. Yang ke-dua, biasanya fakta integeritas itu dilakukan bersama-sama dengan calon yang lain, secara bersamaan dan tidak sendiri-sendiri. Jadi fakta integeritas itu intinya harus dilakukan secara bersama-sama, dah hal itu lah yang saya belum mengetaui kapan itu akan dilakukan. Tadi pagi ada undangan dari Timlih (Tim Pemilihan) bahwa akan dilaksanakan pertemuan di Bidakara pada Jam 12 Tanggal 1, dan saya tidak tau apa agendanya," pungkkas Uten. ***(IK) Reporter & Foto : Iwa Kuswara Editor : K Lukie Nugroho ...
acara ini pada intinya adalah kelanjutan dari kemenangan Fadli Icsanul Husein sebagai Ketua Pengda IPPAT yang juga merupakan salah satu komitmen Fadli bersama Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI bahwa ketika Fadli nanti terpilih maka Ia dan jajarannya aka ...