Berita Terkait
IRFAN ARDIANSYAH SOAL KONGRES IKATAN NOTARIS 2023
medianotaris.com, Jakarta - (Riza Sofyat, SH) - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) hari ini (30/8), di tengah perseteruannya yang belum selesai dengan 25 Pengurus Wilayah (P25) INI, tetap melaksanakan Kongres INI ke XXIV. Kendati Dirjen AHU Kemenkumham telah mengarahkan agar pelaksanaan Kongres itu dibicarakan secara bersama-sama dengan antara PP INI dengan P25.
Karena itu pula, salah satu bakal calon ketua umum (Bacaketum)dari salah satu para calon ketua umum (caketum) Irfan Ardiansyah dengan tegas menyatakan tak akan hadir dalam kongres tersebut. Hal itu diungkapkan Irfan dalam Konperensi Pers yang digelar di Jl Ciniru VII no.25 pada 28 Agustus 2023.
Alasan Irfan, kongres itu dilaksanakan tanpa berkomunikasi dengan P25, bahkan diundang P25 untuk membicarakan kongres atas arahan Dirjen AHU pun tak diindahkan. Menurut Irfan, jelas ini tanpa dimusyawarahkan secara mufakat dulu bersama P25. “Ini ya belum sesuai dengan apa yang diamanakan ya berarti ilegal gitu loh,” kata Irfan.
Seperti diketahui Kongres INI yang dilaksanakan PP INI pada 30-31 Agustus ini, berlangsung di Hotel Novotel di Tangerang City. Kegiatan kongres tersebut belum sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam suratnya kepada PP INI dan P25. Dari isi surat itu poin-poinnya dapat dimaknai bahwa harus adanya suatu musawarah mufakat. Namun itu tak pernah terjadi pembicaraannya.
Karena tidak terjadi, sesuai arahan surat Dirjen AHU maka P25 pun mengundang PP INI untuk membicarakan masalah kongres. Undangan itu pada 23 Agustus di Jalan Radio, di Kawasan Radio Dalam. Tapi juga tidak terjadi komunikasi dan silaturahmi karena pihak PP INI tak menghadiri undangan tersebut.
Untuk itulah P25 menjelaskan, bahwa belum adanya suatu keputusan yang konkret untuk dapat dilaksanakannya kongres tersebut atau kongres secara bersama-sama ataupun itu KLB secara bersama-sama. “Nah, jadi kembali lagi saya tekankan bahwa untuk apa yang disampaikan, yang informasi dalam media yang terkait bahwa saya menyatakan tidak akan hadir dalam kongres yang dilakukan sepihak tersebut,” tutur Irfan.
Sudah Lapor ke Dirjen AHU
Sedangkan Pria yang disapa Uten yang hadir dlam konperensi pers Bersama Irfan menjelaskan, soal pembicaraan Bersama terkait kongres itu bermula ketika Dirjen AHU pada 18 Agustus mengundang PP INI dan P25 di kantornya untuk secara Bersama-sama membicarakan pelaksanaan kongres. Dalam pertemuan itu semua yang hadir dalam pertemuan itu disodorkan surat arahan Dirjen AHU. “Sangat disayangkan setelah menerima surat itu PP INI langsung pulang. Pak Dirjen sempat kaget. Kami diminta menyurati PP INI untuk meminta dilakukan pertemuan, tapi juga tidak hadir. Kami sudah laporkan ke Dirjen AHU terkait ketidakhadiran PP INI,” urainya.
Sikap P25, menurut Uten, jelas jelas menginginkan terjadi musyawarah demi keutuhan organisasi, namun di pihak lain sepertinya tidak ada niat serupa dari PP INI. “Saya melihat P-25 coba mengingatkan agar semua mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada. Kita ikuti saja amanat yang ada, supaya masalah bisa selesai dan notaris tetap memiliki wadah tunggal,” tukasnya.
Dengan kondisi seperti itu, apakah masih mungkin adanya wadah tunggal notaris? Menurut Uten Semua tinggal kepatuhan masing-masing pihak pada arahan yang ada. Saya melihat P-25 tidak menginginkan INI pecah, meski sesuai AD/ART sudah cukup untuk mendesak diadakan KLB. “Tapi itu tidak dilakukan sampai sekarang,”ujarnya.
Terkait bila para Bacaketum lain hadir dalam Kongres XXIV INI. Menurut Uten, mereka paham tidak pada AD/ART perkumpulan? “Padahal, saat dilantik, notaris disumpah yang salah satu isinya mematuhi AD/ART perkumpulan,”tandasnya. (RS)
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Kirim Komentar