Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengadakan acara pembekalan (upgrading dan workshop) kenotariatan di kawasan Solo Baru kamis (7/1).
Acara yang juga terbuka untuk umum itu menampilkan pembicara Notaris Aulia Taufani, SH, MKn, Firdhonal, SH, MKn, dan Albert Richi Aruan, SH, LLM., MKn


Pada sesi pertama acara tersebut Aulia menyampaikan topik mengenai perseroan terbatas (PT) yang diperlukan notaris dalam menghadapi klien dalam urusan usaha. Dalam salah satu paparannya, Aulia menyampaikan masalah perubahan AD PT baik dengan UU lama maupun UU PT Baru, serta masalah badan hukum lainnya. Materi ini menarik untuk notaris sehubungan dengan semakin naiknya tren pendirian Perseroan Terbatas dua tahun belakangan.
Setelah Aulia, Firdhonal yang sama-sama menimba ilmu kenotariatan di Universitas Indonesia itu menyampaikan pangalamannya mendampingi anggota notaris yang terkena kasus hukum di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Firdhonal yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Humas Ikatan Notaris Indonesia ini, hendaknya notaris tidak mencoba mengarah-arahkan klien untuk melakukan hal yang tidak benar atau yang bukan tugasnya.
Sementara Albert Richi Aruan menyampaikan penjelasan mengenai perpajakan yang sangat menyita perhatian karena kompleksnya materi. Sehingga akhirnya acara Albert sendiri berlangsung paling lama sehingga acara selesai. Di dalam sesi perpajakan ini peserta ditunjukkan cara pengisian SPT, misalnya.

Di dalam workshop, khusus materi perpajakan, kata Herlina, peserta diajari mengisi form yang berkaitan dengan perpajakan. Materi perpajakan ini melengkapi materi upgrading mengenai PT atau badan hukum dan perlindungan profesi. Dengan pemberian materi ini diharapkan peserta bisa mengerti materinya. Sehingga bila bekerja maka peserta diharapkan bisa memecahkan masalah yang dihadapi, sekaligus memberikan penyuluhan pada klien.
Untuk menyelenggarakan acara ini INI Sukoharjo berusaha menyelenggarakan acara ini semurah-murahnya : tidak mencari keuntungan dan memberikan ilmu buat anggotanya yang berjumlah 84 orang itu, serta buat notaris luar Sukoharjo dengan biaya murah.

Setelah Aulia, Firdhonal yang sama-sama menimba ilmu kenotariatan di Universitas Indonesia itu menyampaikan pangalamannya mendampingi anggota notaris yang terkena kasus hukum di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Firdhonal yang saat menjabat sebagai Ketua Bidang Humas Ikatan Notaris Indonesia ini, hendaknya notaris tidak mencoba mengarah-arahkan klien untuk melakukan hal yang tidak benar.
Sementara Albert Richi Aruan menyampaikan penjelasan mengenai perpajakan yang sangat menyita perhatian karena kompleksnya materi. Sehingga akhirnya acara Albert sendiri berlangsung paling lama sehingga acara selesai.
Baik Ketua Panitia Agus Saptono, Ketua INI Sukoharjo Herlina, serta Ketua IPPAT Sukoharjo Eko Budi Prasetyo seolah sepakat menyatakan bahwa acara upgrading ini sangat diperlukan notaris/ PPAT dalam bekerja. Mereka memahami bahwa sampai kini problem yang dihadapi notaris/ PPAT adalah kompleks sekali seiring perkembangan masyarakat yang cepat dan kompleks. Sehingga akhirnya makin banyak peraturan yang muncul dan harus dipelajari notaris/ PPAT, misalnya masalah perpajakan atau masalah pencucian uang.
Mereka menyatakan bahwa acara seperti akan diadakan secara rutin, sekurang-kurangnya 3 bulan sekali agar para anggotanya tidak ketinggalan. Menurut mereka jika tidak mengikuti perkembangan, resiko bisa menghadang notaris/ PPAT. Seperti yang dikatakan Eko bahwa makin banyak anggotanya yang dipanggil aparat hukum karena berbagai sebab yang berkaitan dengan profesinya.

Sementara itu Ketua Panitia Ignatius Agus Saptono berharap agar kantor pajak memberikan acara penyuluhan lebih banyak lagi. Tidak hanya setahun sekali, misalnya. Walau begitu, setelah adanya workshop ini para notaris diharapkan berusaha melakukan kewajiban perpajakannya sesuai aturan, walau dengan meminta bantuan konsultan pajak. Artinya, nanti setelah workshop ini mereka melakukan kewajiban perpajakannya dengan tambahan pengetahuan, dan tidak sepenuhnya menyerahkan pada konsultan pajak begitu saja. Setelah makin banyak pengetahuan masalah pajak, notaris akan lebih tahu dasar-dasar pengenaan pajak terhadap pembuatan akta tertentu.
Mengenai adanya salah satu bakal calon Ketua Umum INI yang ikut menjadi pembicara, menurut Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Sukoharjo Herlina, siapa pun yang “masuk” ke Sukoharjo yang bisa memberikan manfaat bagi anggota maka akan diterima dan difasilitasi. Silakan saja. Pernyataan Herlina ini menarik mengingat saat ini sedang gencar-gencarnya upaya pendekatan pada anggota dalam rangka menyongsong pemilihan Ketua Umum INI pada Mei mendatang.
Menurut Herlina, Sukoharjo dalam hal ini tidak membatasi “tamunya” hanya seseorang tertentu saja, namun seluruh bakal calon Ketua INI akan diterima. Sedangkan mengenai kedatangan Firdhonal sebagai pembicara, menurut Herlina, itu semata karena tema pembicaraan perlindungan hukum bagi anggota cukup tepat bagi Firdhonal. Jadi bukan karena mendukung seseorang, katanya menegaskan. Bahkan Herlina mengaku sudah bicara dengan calon lainnya, seperti Yualita, untuk dipersilakan datang.

Sementara itu saat berita ini dinaikkan, kabarnya Solo akan mengadakan lagi acara serupa dengan pembicara, antara lain, Irma Devita, SH, MKn. Diduga, materi yang disampaikan Irma adalah berkenaan dengan perihal properti dan sekitarnya.



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Kirim Komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas