Seribu Asa Ujian Kode Etik Calon Notaris
Kamis lalu (30/3) merupakan kenangan manis bagi sekitar 1.866 Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia yang berjuang untuk lolos dari ujian untuk menjadi calon notaris dengan mengikuti ujian kode etik. Betapa tidak, ini adalah kesempatan terakhir untuk memperoleh jabatan notaris dengan prosedur relatif mudah. Setelah ujian kode etik lulus, biasanya mereka tinggal menjalani pelatihan SABH yang diselenggarakan Kementerian, dan dipastikan akan tinggal menunggu pemberitahuan soal pengangkatan sesuai formasi dan pelantikan.
Sementara itu, untuk tahun-tahun mendatang lulusan pendidikan kenotariatan akan menghadapi ujian berat untuk menjadi notaris. Sejumlah saringan bakal dilewati. Baik itu saringan oleh Kementerian, juga saringan oleh organisasi. Prosedur ini merupakan kebijakan hasil diskusi dan rapat-rapat panjang para stake holder yang berkepentingan dengan pengangkatan notaris, mulai dari program pendidikan kenotariatan, organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kementerian dan lainnya.
Seperti dalam wawancaranya, baik itu Ketua Umum INI Yualita Widyadari, SH juga Sekretaris Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah, SH menyampaikan bahwa untuk masa mendatang calon notaris menghadapi saringan atau seleksi yang ketat untuk menggapai jabatan notaris. Mereka harus menjalani sejumlah tes sejak calon ALB sampai menjadi ALB. Demikian pula dengan seleksi Kementerian, ALB diharuskan mengikuti tes kemampuan atau kompetensi. Namun, kata Yualita dan Firdaus, ini semua dimaksudkan agar nanti notaris yang dihasilkan adalah notaris yang mampu bekerja profesional dan bisa menjaga harkat- dan martabat ketika sudah terjun ke masyarakat.
Kondisi ini merupakan sebuah keniscayaan untuk menghasilkan pejabat umum yang mumpuni, bertanggungjawab dan bermartabat. Seiring dengan kemajuan zaman yang pesat. Sebab makin lama kondisi masyarakat dengan segala persamalahannya akan siap menguji notaris dalam menjalankan jabatannya : notaris yang siap mental akan sukses meraih impiannya, sedangkan yang tidak siap akan menghadapi persoalan yang tidak gampang sepanjang waktu hidupnya. Menyitir notifikasi Notaris Senior Badar Baraba, SH yang duduk di dewan etik INI (Dewan Kehormatan Pusat) ketika memberikan pembekalan, bahwa notaris punya tanggungjawab seumur hidupnya. Makanya harus profesional dan hati-hati dalam bertugas.
Oleh karena itu ketika pembekalan, para calon peserta kode etik diwanti-wanti agar hati-hati, cermat, selalu belajar (istilah sekarang : up date info), dan patuh pada aturan etik maupun hukum positif. Kalau tidak, resiko akan mengintai.
K. Lukie Nugroho, SH dari medianotaris.com dalam obrolan dengan Arry Supratno, SH dan Pieter Latumeten, SH di sela-sela pelaksanaan ujian, yang keduanya pengurus teras dan dewa etik INI melihat persoalan ini dari sisi “kemanusiaan” bahwa para calon notaris ini adalah adik-adik mereka yang sedang membutuhkan pekerjaan, sekaligus sedang berjuang untuk hidup bagi diri pribadi, maupun bagi masyarakat Indonesia dalam mengemban jabatan umum nantinya. Kedua notaris senior ini tidak kuasa menyembunyikan sifat welas-asihnya terhadap adik-adiknya, sehingga berharap mereka yang sedang berjuang ini lulus semua. Namun lulus dengan hasil baik untuk mempersembahkan baktinya pada negara dan bangsa. Seperti harapan Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Amir Syamsudin, SH kala memberikan sambutan pada acara pembukaan pendidikan SABH untuk calon notaris tahun 2013, bahwa notaris adalah jabatan pengabdian. Jangan berharap kekayaan dari pekerjaan notaris. Namun soal rezeki sudah barang tentu akan mengalir sendiri, dengan catatan tidak meninggalkan etos kerja keras dan patuh pada aturan.
Tak kurang pula senior para notaris, Winanto Wiryomartani, SH yang saat ini menjabat di kepengurusan teras INI atau Ikatan PPAT bidang etika dan pengawasan berkata hal yang sama. Katanya, notaris mesti selalu belajar peraturan-peraturan, tidak boleh ketinggalan info, serta patuh pada peraturan yang ada, dan jangan coba-coba cari penyakit kalau tidak ingin berurusan dengan masalah. Tambahnya pula, setiap pagi jangan lupa selalu berdoa sebelum bekerja agar selamat.
Sementara itu Pieter Latumeten dalam perjalanan meninggalkan arena ujian kode etik tersentuh hatinya begitu melihat seorang peserta naik kursi roda didorong oleh peserta lainnya menyusuri jalanan. Sesaat kemudian ia pun menelepon seseorang rekan menyampaikan ketrenyuhannya melihat perjuangan calon notaris yang begitu berat. “Tolong perhatikan jerih payah dan perjuangan para adik-adik,” katanya berbicara pada seseorang panitia ujian di seberang sana melalui teleponnya. Ia pun berharap perjuangan mereka diapresiasi, seraya berharap agar mereka lulus semua menggapai cita-citanya menjadi pejabat umum. Serta tidak lupa banyak menolong rakyat yang tidak mampu.
Ujian kode etik tahap kedua minggu lalu (30/3) di Ancol berjalan lancar dan cepat, justru lebih cepat selesai dibandingkan dengan ujian kode etik tahap pertama minggu sebelumnya (21/3) walau jumlah peserta tahap kedua adalah dua kali lipatnya. Mungkin panitia sudah belajar dari pengalaman ujian tahap pertama. Di sesi ujian wawancara, puluhan notaris senior “turun gunung” dan dikerahkan untuk menguji para peserta, di sana terlihat para pengurus organisasi pusat dan wilayah, pengurus daerah atau notaris senior, seperti Ketua Pengwil Banten INI Rani Ridayanthi, SH.
Medianotaris melihat mantan Ketua INI Harun Kamil, SH juga menjadi salah seorang penguji. Juga ada mantan anggota DPR RI Zainun Ahmadi, SH, notaris senior Dr. Habib Adjie, SH, MH, Ki Agus M. Syukri, SH, Sovyedi Andasasmita, SH, Firdhonal, SH, Alwesius, SH, MKn dan masih banyak lagi.. Ikut juga menguji Ketua Umum Ikatan Alumni Kenotariatan FH Universitas Diponegoro Otty HC Ubayani, SH yang merupakan notaris senior Jakarta Selatan.
Sedangkan dari Jawa Timur, terlihat dua senior notaris yang pernah berkompetisi dalam Konferensi Wilayah Jawa Timur INI Bambang Heru Djuwito, SH, MH dan Sri Wahyu Djatmikowati, SH, MH.
Ujian kode etik kedua ini diramaikan dengan pidato sambutan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, MH yang banyak menyoroti masalah hukum dan etika.
Salah satu kutipan dari pernyataan Jimly soal etika organisasi adalah pandangan umum yang melihat aturan etik tidak begitu ditakuti dibandingkan dengan aturan hukum positif, seperti yang ditanyakan medianotaris.com saat di ruang VIP.
Menurut Gurubesar Hukum Tata Negara UI ini, sampai kini orang lebih takut pada hukum (positif). Tapi lama kelamaan orang akan takut pada kode etik kalau penegakannya dilakukan secara efektif. Sebab sanksi etik lebih berat, sebetulnya karena orang bisa dipecat dari pekerjaan atau profesinya. Sementara hukuman (positif) pidana, misalnya, hukuman tertingginya masuk penjara. Sementara bila orang dipenjara mendapat kesempatan untuk diringankan hukumannya dengan remisi.
Dengan hukuman etik, sebetulnya orang mendapatkan hukum berat karena namanya menjadi rusak. Sehingga seharus mereka lebih takut dijatuhi hukuman etik. Namun hukuman etik seharusnya tidak sama persis dengan hukuman pidana. Untuk sanski etik sebetulnya bertujuan memperbaiki moral yang bersangkutan. Intinya, Jimly menekankan adanya penegakan etik yang efektif agar tujuan hukuman untuk mendidik anggota organisasi itu tercapai.
Sementara itu pula dari peserta muncul pertanyaan, jika seorang peserta ujian kode etik tidak lulus, bagaimana status ALB-nya? Apakah harus mendaftar lagi menjadi ALB.? Dari sini penjelasan panitia adalah tidak perlu mendaftar lagi karena yang bersangkutan sudah ALB dan bisa langsung ikut ujian kode etik lagi untuk mendatang bila pada ujian kali ini tidak lulus, misalnya.
Nantikan berita berikutnya..