Sapi-sapi sudah ditunggu pembeli

Ikano UI : Notaris dan Sapi Kurban

Kegiatan Alumni Notariat memberikan manfaat buat masyarakat

Apa hubungan antara sapi dan notaris, pasti kita sulit menganalisanya. Sapi dan notaris adalah 2 makhluk yang berbeda sekali jenisnya, yang satu manusia dan yang satunya lagi binatang. Sebentar lagi musim potong sapi dalam rangka idul kurban. Sudah tentu ada saja notaris yang akan menyumbangkan sapi untuk disebelah dengan niat ibadah kurban.
Tapi ini ceritanya agak lain. Ketua Ikatan Kekeluargaan Alumni Notariat UI Edy Soeseno atau biasanya dipanggil Seno suatu hari di bulan September “berhasil” mempertemukan sapi betulan dengan para alumni Kenotariaatan UI yang sebagian di antaranya adalah notaris serta para calon notaris di sebuah desa di Wilayah Kabupaten Bandung.

Sapi-sapi sudah ditunggu pembeli
Sapi-sapi sudah ditunggu pembeli

Rombongan Ikatan Kekeluargaan Alumni Pendidikan Notariat Universitas Indonesia (Ikano UI) yang dipimpin Seno, termasuk juga Pieter E. Latumeten, dan kawan-kawan berangkat ke daerah Ciganea. Tepatnya di Kampung Cigatrot, Desa Tenjo Laut, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat untuk mengunjungi lokasi penggemukan sapi. Sebetulnya yang dimaksud dengan penggemukan sapi di sini adalah pemeliharaan sapi atau pembiakan sapi seperti layaknya orang memelihara sapi, dipelihara dari kecil menjadi besar atau gemuk.
Acara yang diselenggarakan Ikano UI merupakan rangkaian acara halal bil halal, silaturahmi, pengabdian masyarakat, sekaligus upaya penyegaran bagi anggotanya. Bersama 16 orang anggotanya, Seno memperkenalkan rekan-rekannya di desa itu yang aktif menjadi penggiat dan fasilitator program penggemukan sapi di Kabupaten Bandung. Lantas apa hubungannya ini semua dengan kegiatan ikatan alumni?

Sapi-sapi sudah ditunggu pembeli
Sapi-sapi sudah ditunggu pembeli

Sambil tertawa Seno mengatakan bahwa sesuai visi organisasi lulusan notariat UI, seluruh anggota punya komitmen untuk bekerja dan memberi manfaat buat seluruh masyarakat. Untuk itu Seno mengajak para alumni untuk memberikan manfaat buat masyarakat petani untuk beternak sapi dengan menginvestasikan sebagian uangnya. Caranya adalah, notaris yang hendak berinvestasi dipersilakan memilih jenis investasinya. Jenis investasi pertama adalah menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta yang mendapatkan 2 ekor sapi. Dua ekor sapi ini kemudian dipelihara dan dibesarkan oleh petani yang diberikan kuasa untuk memelihara di lahannya masing-masing di desa. Inilah yang tadi diistilahkan “digemukkan” atau ” penggemukan”.
Lamanya waktu penggemukan adalah 10 bulan. Setelah 10 bulan sapi menjadi besar atau gemuk dan sudah tentu nilainya bertambah sekian kali lipat. Nah, sapi-sapi yang sudah gemuk atau sudah besar ini kemudian dijual ke pembeli sudah menunggu. Menurut keterangan para penggiat di setempat, sapi-sapi di Kabupaten Bandung sudah ada pembelinya, yaitu antara lain unuk konsumen di Jakarta. Ini pun jumlahnya masih sedikit untuk memenuhi permintaan akan sapi potong untuk konsumsi di Jakarta. Pendek kata, upaya peternakan sapi di Kabupaten Bandung ini tidak mampu memenuhi permintaan yang tinggi dari Jakarta. Sehingga mereka tertantang untuk makin memperbanyak produksi sapi dan memperbanyak jumlah sapi yang digemukkan atau dikembangbiakkan.

Untuk itulah kebutuhan sapi yang sangat tinggi ini mengundang “investor-investor sapi” baru, antara lain dari para notaris.
Untuk investasi sapi ini para peminat tinggal memilih jenis investasinya, apakah 2 sapi yang seharga Rp 10 juta atau 2 sapi yang seharga Rp 14 juta. Setelah sepakat, para penggiat atau pendamping petani yang merupakan fasilitator petani ini akan mengkoordinasikan pelaksanaannya di lapangan selama pemeliharaan, mengawasi, melakukan penyuluhan para petani dan sebagainya. Setelah sapinya dalam waktu 10 bulan, misalnya, dijual, maka keuntungannya dibagi antara investor, petani, dan para penggiat.
Fungsi pendamping ini merupakan kebutuhan dalam proses penggemukan yang dilakukan petani. Mereka menentukan petani yang bisa dipercaya, rajin, dan juga perlu pekerjaan. Pendamping ini bekerja berdasarkan manajemen dan teknik yang baik. Mereka memiliki ahli peternakan dari IPB dan lainnya. Sehingga program penggemukan sapi ini hasilnya baik.
Untuk peminatnya, tujuan penggemukan sapi ini ada 2, yaitu digemukkan untuk diambil keuntungan penjualannya, atau bisa juga untuk dijadikan sebagai sumbangan kurban dari dirinya. Jadi, ada investor yang membeli dan digemukkan untuk nantinya dikorbankan, juga hanya untuk diinvestasikan dengan mengambil keuntungannya saat penjualan. Khusus untuk yang membeli buat kurban, ada 2 manfaat yang dia peroleh, yaitu pahala kurban dan pahala memberikan pekerjaan dan penghasilan untuk peternak dan pendamping.

Menurut Seno keuntungan investasi sapi ini 2 kali lebih besar dibandingkan dengan menabung uang di bank. Sebagai contoh untuk yang seharga Rp 10 Juta saja, dalam 10 sebulan si investor mendapatkan keuntungan Rp 1,8 juta. Perhitungannya adalah demikian, 2 sapi seharga Rp 10 juta itu dipelihara petani selama 10 bulan dan setelah 10 bulan menjadi besar atau gemuk. Setelah gemuk harga jual sapi itu menjadi Rp 16 juta. Berarti di sini ada penambahan nilai sapi Rp 6 juta yang merupakan keuntungan selama 10 bulan itu. Dari Rp 6 juta, dibagikan 3 juta untuk peternak, 1,8 juta untuk investor, dan sisanya adalah untuk biaya kesehatan, perawatan dan lainnya. Nah, jika dihitung keuntungan 10 bulan sebesar Rp 1,8 juta ini lebih besar bila dibandingkan dengan diinvestasikan di tempat lain, misalnya ditabung di bank. Sementara itu, bila dikehendaki, sapinya bisa dijadikan hewan kurban.
Untuk sapi yang digemukkan dengan tujuan investasi, setelah dijual dan dibagi keuntungannya, modal pokoknya dibelikan sapi lagi, dan digemukkan lagi, dan seterusnya.
Kegiatan penggemukan ini menurut Seno sudah lama dilakukan oleh para penggiat kesejahteraan petani peternak di Kabupaten Bandung, dan Seno adalah salah satu aktivisnya. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 4 tahun lalu dengan jumlah sapi awalnya 16 ekor, sekarang 1.000 lebih. Sebagai pejabat pemerintah, kegiatan merupakan kegiatan yang sangat baik untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peternakan sapi. Ini juga sekaligus merangsang semua warga masyarakat yang mau investasi, termasuk notaris, untuk memperoleh keuntungan, sekaligus membantu masyarakat petani.

Seno melihat, kegiatan ini bisa menjadi “mesin” ekonomi masyarakat pedesaan yang nilainya tidak main-main. Dengan adanya kegiatan ini sudah tentu lapangan kerja makin meningkat dan juga tentu kesejahteraan rakyat meningkat. Yang membuat bangga, kegiatan ini tidak memerlukan program-program lewat APBN atau kebijakan pemerintah yang prosesnya ribet, dan belum tentu efisien.
Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat ini menurut Seno amat relatif lebih baik karena sifatnya memberikan pekerjaan buat petani atau peternak, bukan memberikan hibah. Dengan meningkatnya pendapatan rakyat desa, mereka bisa makan, mendapatkan hiburan, menyekolahkan anak dan sebagainya. Untuk ini Seno berpesan, siapa pun yang ingin menyisihkan uangnya untuk investasi yang sudah pasti dan nilainya besar ini, selain nilai ekonomi juga nilai pahala buat orang banyak, segera mendaftar ke Ikano UI. Boleh pilih, paket 2 sapi 10 juta atau paket 2 sapi 14 juta. Nanti tinggal menunggu 6 bulan atau 10 bulan untuk menuai hasil tanpa repot mengurus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top