Bersatulah INI

Bukan Suara "Jadi-jadian"

Perlahan namun pasti dua kelompok pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang terpecah sejak Kongres Lanjutan 16 Agustus 2012 di Balai Sudirman, Jakarta makin kukuh, yaitu kukuh pecah menjadi dua bagian…

Sejak kongres yang sangat kontroversial dalam sejarah organisasi notaris Indonesia itu, masing-masing kelompok atau faksi di dalam tubuh INI berjalan sendiri-sendiri, dan bertolak-belakang, bahkan tidak jarang menunjukkan sikap siap bertarung dan mengeliminir kelompok yang tidak sependirian. Hal ini bisa dilihat dengan adanya saling lapor ke lembaga pengadilan, baik Majelis Pengawas Notaris atau lembaga peradilan umum. Bahkan ada juga rumor pelaporan ke pihak kepolisian mulai kasus dugaan pencemaran nama baik, pemalsuan, sampai penggelapan.
Di dalam perwujudannya, masing-masing kelompok berusaha menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat notaris atau calon notaris yang jumlahnya ribuan itu. Cara ini bisa efektif, bisa juga tidak, karena masyarakat notaris yang berpendidikan strata 2 ini tidak mudah mengikuti “arah angin” begitu saja. Mereka punya pendirian, dan bahkan punya ide yang lebih “lain” dari yang sudah ada. Mereka bisa saja tidak mau ikut kelompok yang bersengketa itu, atau juga mereka akan bersikap pragmatis.
Adalah Maferdy Yulius dan Otty Hari Chandra Ubayani yang merupakan bagian dari notaris yang tidak mau mengikuti kelompok pengurus yang bersengketa itu. Sejak Kongres Lanjutan di Balai Sudirman, kedua mantan pengurus organisasi IPPAT dan INI Sri Rachma Chandrawati ini memilih arah sendiri karena merasa “ditelikung” kawan seperjuangan yang tidak suka karena menonjol di dalam kelompoknya sendiri. Sejak itu Ia tidak ke kelompok SRC, tidak juga ke kelompok PK PP INI atau PKK. Bahkan beberapa saat lalu mereka mengukuhkan pendirian “INI Bersatu” untuk menyatukan notaris yang sudah terpecah berkeping-keping itu.
Pendirian INI Bersatu menurutnya merupakan kesimpulan dan jalan keluar atas kebutuan sengketa organisasi yang tidak ada ujungnya ini yang disebabkan kuatnya kepentingan pribadi, atau setidaknya kepentingan kelompok. Buktinya adalah, kata Otty, aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) INI kan sudah mengatur semuanya, dan aturan ini sudah dibuat sendiri dan disepakati sendiri, kok masih juga seperti tidak ada penyelesaian. Organisasi ini seperti tidak ada hukumnya, dan malah diperkeruh dengan segala trik agar ribut sehingga kepentingan pribadi tertutupi.
Sekali lagi, perpecahan INI adalah karena kuatnya kepentingan pribadi, kata Maferdy. Kepentingan pribadi itu seperti apa , kata mereka, silakan cermati saja apa yang sudah dilakukan pengurus dan elit organisasi notaris. Setidaknya, jika para notaris ingin tahu, kata Maferdy “petunjuknya” atau “clue”nya adalah soal pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang sudah dilakukan para elit, masalah “memanfaatkan kegiatan organisasi sebagai proyek pribadi” tanpa peduli nasib notaris dan sebagainya. Itulah yang selama ini membuat INI kacau balau, katanya.

Eksistensi Pengurus Wilayah

Kelompok INI Bersatu bentukan Maferdy, Otty dan kawan-kawan merupakan bentuk perlawanan terhadap kuatnya cengkeraman kepentingan oknum elit notaris yang menyebabkan organisasi menjadi mandeg dan pecah berantakan, tanpa peduli nasib notaris atau calon notaris.
Tujuan dari kelompok ini adalah menyatukan kembali notaris yang tergabung dalam INI dengan jatidiri seperti awal, dengan visi kekeluargaan dan mengutamakan kepentingan bersama. Untuk mewujudkan ini INI Bersatu akan berusaha mengembalikan cita-cita pendiri organisasi notaris agar INI menjadi organisasi yang bisa menjaga martabat notaris dan menyejahterakan notaris tanpa kecuali.
Untuk mewujudkan hal ini, menurut Otty, organisasi notaris harus dipimpin orang yang kredibel, yang jujur, adil, punya visi kemajuan dan kebersamaan, serta menjaga eksistensi notaris terhadap dunia luar. Yang juga penting, katanya, setiap kegiatan dan gerak organisasi harus transparan dan bermanfaat buat semua anggota sampai ke pelosok Indonesia dengan adil, serta tidak merugikan organisasi. Pada akhirnya pengurus organisasi harus berani mempertanggungjawabkan program-program, termasuk masalah keuangan pada anggota.
Berdirinya INI Bersatu ini merupakan jawaban terhadap eksistensi organisasi pengurus wilayah notaris (Pengwil) yang merupakan pihak berkepentingan dalam kisruh organisasi. Saat ini Pengwil menjadi pihak penting karena mereka merupakan perwujudan suara anggota dari bawah melalui rapat di pengurus daerah dan rapat-rapat lebih tinggi. Dengan adanya kekisruhan dan kebingunan ini Pengwil –khususnya Ketua Pengwil- memiliki wewenang untuk itu, termasuk menyelenggarakan kongres luar biasa atau rapat penting organisasi lainnya.
Menurut Ferdy, dalam kasus sengketa INI, posisi pengwil harus dicermati karena tidak selamanya suara Ketua Pengwil sama dengan suara sesungguhnya para anggota di bawah. Suara Pengwil –bahkan- Ketua Pengwil – haruslah legitimasi suara anggota paling bawah melalui keputusan rapat di pengurus daerah. Jika tidak, maka suara Pengwil atau Ketua Pengwil itu adalah hanya suara atau putusan pribadi Ketua Pengwil.
Untuk itu Ferdy mengimbau para notaris di seluruh Indonesia masing-masing mengecek apakah keputusan masing-masing Ketua Pengwil ini sama dengan aspirasi anggora di pengurus daerah. Atau setidak-tidaknya diteliti apakah putusan para Ketua Pengwil itu sudah melalui mekanisme pengambilan keputusan sah secara organisatoris dari bawah. Jika tidak sama atau tidak melalui mekanisme pengambilan keputusan sesuai organisasi, berarti eksistensi keputusan Ketua Pengwil patut dipertanyakakan. Contoh Keputusan Ketua Pengwil dalam hal ini adalah dalam soal penyelenggaraan kongres, KLB atau pencalonan Ketua Umum INI.
“Jika mekanisme pengambilan keputusan Ketua Pengwil atau Pengwil ini tidak sesuai aturan pengambilan keputusan organisasi yang sah mulai dari bawah, jangan-jangan itu adalah keputusan pribadi,” katanya. Kasus ini bisa terjadi di mana pun, misalnya –contoh sebaliknya- seorang ketua pengurus daerah hadir dalam sebuah rapat resmi organisasi dalam kapasitas pribadi, bukan membawa keputusan dan aspirasi rapat anggota. Atau Ketua Pengurus Daerah INI di suatu daerah, ternyata aspirasi berlawan dengan Ketua Pengurus Wilayah.
Untuk itu sekarang, kata Ferdy, semua anggota notaris di Indonesia harus peduli dengan mencermati hal ini dan mendorong diterapkannya mekanisme organisasi dalam hal aspirasi melalui rapat-rapat di daerah. Dengan demikian hasilnya nantinya suara Ketua Pengwil adalah benar-benar suara rakyat paling bawah. “Bukan suara jadi-jadian,” katanya.

Pertemuan INI Bersatu

Sebentar lagi –sekitar tanggal 8 Februari- Maferdy, Otty dan kawan-kawan akan mengadakan pertemuan mengundang para notaris mencari jalan keluar atas permasalahan perpecahan dan sengketa organisasi. Dalam pertemuan ini akan dibicarakan solusi atas penyatuan dua kelompok yang sudah pecah, sampai pada usulan mengenai pemilihan ulang pengurus dan ketua umum INI yang baru dengan konsep baru.
Mereka, INI Bersatu, akan mengundang semua pihak, tanpa kecuali, dengan menanggalkan “baju kelompoknya” masing-masing untuk secara legowo dan jujur dalam mencari jalan keluar segala permasalahan. Untuk ini nantinya INI Bersatu akan berusaha berkoordinasi dengan pihak Kementerian.
Melalui pertemuan ini akan ditegaskan bahwa para calon ketua umum akan diberikan posisi yang sama dalam pemilihan ulang dengan cara yang sebaik-baiknya, dengan mekanisme seperti yang ada di aturan INI, yaitu AD/ ART, yang sudah ada.
Bila nanti terjadi juga pemilihan ulang melalui mekanisme AD/ ART dengan dorongan INI Bersatu, diharapkan legitimasi ketua umum akan terpenuhi. Namun, jika ada yang tidak mau dan tidak datang, ya sudah ditinggal saja, katanya. Untuk ini Maferdy meninggalkan nomor kontak 082128867575 atau pin BB 29777504. Otty di pin BB 2852758D dan email :[email protected]. Para notaris juga dipersilakan mengirim dukungan melalui inbox facebook : Ini Bersatu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top