Hafidh : Tidak Ada Organisasi Notaris Lain, Selain INI

 

 

 

SILAKAN KLIK LIPUTAN VIDEO DI BAWAH INI :

Setelah sekian lama berdiskusi melalui media sosial, akhirnya INC tidak bisa menahan gejolak hatinya untuk berdiskusi tatap muka langsung. Apakah nanti INC akan berubah tag-line-nya menjadi “grup diskusi”, tanpa embel-embel “grup WA”, seperti grup-grup diskusi lainnya?
Sekumpulan orang-orang yang berhimpun ke dalam wadah yang bernama INC – Indonesia Notary Community  itu akhirnya mengawali tahun baru 2016 dengan mengadakan seminar perdana di Jakarta. Acara seminar ini dihadiri sekitar 400 orang dari berbagai wilayah Indonesia. Acaranya pun diadakan di Gedung Pertemuan di Hotel Kartika Chandra.
Mengenai tempat penyelenggaraan ini mungkin  di antara peserta ada  yang memiliki “kenangan khusus” di sini. Hampir dua tahun lalu, tepatnya 18 April 2013, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Amir Syamsudin, SH, berpidato di hadapan 809 peserta pelatihan “SABH bersejarah” di hotel berbintang 5 ini. Mengapa dibilang “SABH bersejarah”, karena sebelum-sebelumnya pelatihan SABH yang diadakan organisasi INI, menurut Direktur Perdata Kolier Haryanto, PhD waktu itu, peserta harus membayar sekitar Rp 2 atau 3 juta. Sedangkan saat April 2013 itu acara SABH diselenggarakan oleh Kementerian bekerjasama dengan Pengurus Wilayah INI dan Prodi kenotariatan setempat itu gratis, dan dibiayai dengan uang negara. Menurut Kolier negara membayari  peserta dengan biaya sekitar Rp 400 ribu saja untuk mengikuti pelatihan SABH.
Waktu itu Menteri berpesan pada calon notaris agar komitmen sebagai pejabat umum yang mewakili negara benar-benar dijalankan. Menurut Menteri. Notaris adalah pekerjaan pengabdian, sehingga bila bekerja, notaris tidak boleh mengutamakan  materi.
Himpunan orang yang tergabung dalam INC tersebut yang saat itu mengadakan seminar sebetulnya tidak berbeda dengan para calon notaris yang ikut SABH dua tahun lalu di dalam ruangan yang sama tersebut : mereka adalah abdi negara yang siap mengabdikan ilmunya kepada masyarakat, bahkan bila  mereka tidak dibayar. Mereka adalah abdi kepanjangan tangan negara yang senantiasa harus meningkatkan profesionalitasnya untuk melayani masyarakat, bukan mengecewakan masyarakat.
Acara seminar itu menampilkan pembicara andal mereka, yaitu Irma Devita, SH MKn, Aulia Taufani, SH, Mkn, Albert Richi Aruan, SH, LLM, Mkn, Alwesius, SH, MKn dan -tentu saja- “Sang Presiden” Dr. Habib Adjie, SH, MH.
Acara seminar ini bagi sebagian notaris menarik dari sisi materi pembekalannya. Namun tak kalah menarik adalah membicarakan penyelenggaranya, yaitu INC. Kalangan tertentu melihat INC sebagai isu yang musti disikapi dengan kritis, sementara yang lainnya tidak begitu peduli. Yang terakhir ini malah menganggap biasa saja, dan wajar serta tak perlu dipermasalahkan, serta malah mungkin bermanfaat bagi notaris atau PPAT.
Apakah INC nanti mengusik organisasi, karena berhasil menarik simpat lebih banyak orang dalam melakukan kegiatan yang mirip-mirip yang dilakukan organisasi? Tentu saja ini bisa menjadi kajian menarik.
Berkali-kali baik Habib, Aulia, maupun yang lainnya menyatakan bahwa INC cuma sekumpulan orang-orang saja, yang membicarakan apa saja yang bermanfaat. Itu saja.
Menurut Aulia, INC berawal dari adanya komunitas Pak Habib dalam bentuk grup whatsApp (WA). Di sini terdapat diskusi yang menarik, bermutu dan saling menghargai.
Sementara itu menurut Hafidh, doktor hukum dan notaris Semarang, seperti disampaikan pada medianotaris.com disebutkan seperti berikut ini

Medianotaris.com :  bisakah INC bertahan sebagai kumpulan orang tanpa organisasi?
Hafidh :  INC hanya wadah diskusi melalui media WA. Bahkan tidak ada sedikitpun para anggota INC untuk menjadikan wadah ini ke dalam lembaga badan hukum, semacam perkumpulan, misalnya.
Medianotaris.com :  bagaimana Anda memandang INC, sementara ada INI?
Hafidh : anggota INC sepakat pada kesimpulan bahwa tidak ada organisasi notaris lain, selain Ikatan Notaris Indonesia.
Medianotaris.com :  bila INC bukan organisasi, ketika menyelenggarakan seminar dan menerima uang, menyewa gedung dan sebagainya, relevankah di sini kita berbicara masalah pertanggungjawaban seperti layaknya sebuah organisasi?
Hafidh : dalam penyelenggaraan seminar akan dishare di grup hasil-hasilnya. Bila ada dana masuk akan dishare infonya secara terbuka, dan kita akan putuskan bersama : akan dikemanakan dan tersebut.
Medianotaris.com : kalau INC bukan organisasi, yang memegang dana tersebut namanya apa?
Hafidh : di INC tidak ada namanya Ketua, Sekretaris, Bendahara. Kita percayakan saja pada rekan-rekan kita. Saya yakin rekan-rekan kita amanah. Selama ini pemegang kas itu melaporkan kegiatan, misalnya hasil penjualan kaos, dan buku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top