Rakernas IPPAT I 2016
Rapat Kerja Nasional dan Upgrading Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Rakernas IPPAT) tahun 2016 di Yogyakarta Jumat pagi (18/3) dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. Ikhsanudin mewakili Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X . Acara peresmian itu disaksikan Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Freddy Harris, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Spontana, SH, MH beserta pejabat Kepolisian Pusat dan Daerah, Polda, serta pejabat lainnya. Hadir pula para undangan, antara lain, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Adrian Djuaini, SH, Ketua Umum Peradi Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH pejabat maskapai penerbangan, asuransi dan lainnya.
Acara rapat kerja yang disebut-sebut sebagai “rapat termegah” dari jumlah peserta, jumlah pejabat serta materi yang dibicarakan itu dihadiri oleh 1.400 peserta PPAT dan calon PPAT serta pengurus IPPAT sendiri. Rapat dan upgrading dua hari ini disebut sebagai rapat termegah karena melebihi jumlah peserta Kongres IPPAT, maupun Kongres Ikatan Notaris.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional sendiri tidak bisa hadir saat pembukaan karena menjadi saksi pernikahan anak Gubernur Jawa Timur pada saat yang sama di Surabaya. Sebagai gantinya, pada malam hari, Menteri Ferry Mursyidan Baldan datang memenuhi undangan rakernas IPPAT.
Ketua Umum IPPAT Syafran Sofyan, SH, MHum dalam sambutannya menyampaikan sumbangsih PPAT dalam pembangunan dalam bentuk penerimaan PNBP yang sangat besar mengutip pejabat terkait mengambil contoh wilayah Jabodetabek dalam setahun yang besarnya sekitar Rp 300 triliun dari transaksi hak tanggungan saja. Sedangkan jika dihitung dari keseluruhan wilayah Indonesia maka jumlahnya lebih 1.000 triliun. Perhitungan itu barulah diambil dari satu jenis transaksi, yaitu hak tanggungan. Jumlah ini sudah tentu akan bertambah dari jenis transaksi lain yang berada dalam kewenangan PPAT yang semuanya berjumlah 8 kewenangan.
Dalam sambutannya Dirjen AHU Freddy Harris menjelaskan mengenai transparansi yang sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dalam proses administrasi layanan hukum terhadap masyarakat melalui notaris. Dengan adanya transparansi dalam proses layanan publik maka sudah tidak terjadi hanky-panky (kongkalikong) antara petugas, calo atau masyarakat.
Membludaknya peserta rakernas diakui Ketua Panitia Ikhwanul Muslimin, SH. Dalam pidato sambutannya, Ikhwan menyatakan bahwa semula panitia menargetkan peserta hanya sekitar 700 orang saja, namun yang datang ternyata dua kali lipatnya.
Tingginya antusiasme anggota untuk hadir di Rakernas tersebut menurut sementara PPAT, salah satunya adalah adanya janji pembuatan Kartu Tanda Anggota IPPAT baru. Sedangkan PPAT yang lainnya datang ke acara karena alasan mencari pengalaman dan ilmu.
Menurut Ketua Dewan Penasehat PP IPPAT Tri Agus Heryono, SH kehadiran peserta Rakernas IPPAT merupakan kesadaran bersama anggota menempatkan organisasi sebagai rumah besar bersama. Sehingga IPPAT sudah menjadi milik bersama, semua bersaudara, tanpa adanya sekat-sekat akibat perbedaan pendapat anggota. Sehingga hal memudahkan semua pihak fokus melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi seluruh anggota.