Alwesius : Sang Guru Para Notaris

Alwesius, S.H., C.N., M.Kn.

Pernah Ditolak Fakultas Hukum UI

Di benak notaris, calon notaris atau mahasiswa kenotariatan yang pernah tinggal atau pernah belajar kenotariatan di Jakarta nama Alwesius Ola sangat lekat dengan kegiatan “pelatihan”, “tentir”, atau “kelompok belajar” hukum atau kenotarisan. Alwesius adalah penggiat dalam bidang tentir hukum, khususnya masalah perdata dan kenotarisan selama bertahun-tahun –dan bahkan puluhan tahun- di Jakarta. Uniknya Alwesius membangun “bisnis”nya hampir tanpa formalitas yang berarti, namun hasilnya sungguh sangat luar biasa. Dari kegiatan belajarnya ini pun dia sudah cukup survive dibandingkan dengan penghasilan dari jabatannya sebagai notaris. Alwe menjalankan kegiatan kelompok belajarnya hampir-hampir tidak punya nama seperti layaknya lembaga pendidikan kursus atau lembaga pelatihan lainnya. Kalau pun sekarang dia memakai nama INP itu pun terpaksa Ia pakai. Yang patut diacungi jempol kegiatan belajar bersama ini semakin lama semakin eksis dan membuat namanya makin terkenal sebagai penyelenggara kelompok belajar bersama.
Mengawali obrolan soal bagaimana lika-liku perjalanan hidupnya puluhan tahun sebagai mentor atau pembimbing atau lebih tepatnya “teman belajar” calon notaris, Alwe membukanya dengan tawa terkekeh-kekeh.
Lho, Alwe mengapa tertawa ? Ya ini fakta yang agak menggelikan memang, katanya. Pria blasteran – bapak Flores, ibu Kebumen – ini sambil tertawa tidak menyangka kalau "jalan hidupnya" telah berjasa membantu ribuan calon notaris lewat tangan dinginnya sebagai mentor. Padahal sama sekali Ia tidak memiliki latar belakang sebagai guru atau dosen. Dari sini nyatanya sudah tak terhitung berapa notaris yang sudah jadi berkat kelompok belajarnya ini.
Alwe tidak menyangka "keisengannya" sejak mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengetik dan memperbanyak hasil kuliah tatapmuka dengan dengan dosennya menjadi diktat telah mengantarnya menjadi notaris, dan sekaligus menjadi mentor yang dulu dijuluki "Tukang Tentir", kini memberikannya penghasilan memadai untuk kehidupannya bersama keluarganya di Bekasi.
Yang lebih membuatnya geli, sudah belasan dan puluhan tahun aktivitasnya memberikan tentir, ternyata anak pensiunan tentara ini belum pernah mendirikan lembaga kursus atau yang sejenisnya! Dan, sukses pula…
Kegiatan tentir bersama teman-teman kuliah sudah dilakukan Alwe sejak menjadi mahasiswa di FH UI. Mahasiswa yang mulai kuliah di Fakultas Hukum UI tahun 1981 ini waktu masih kuliah menganggap penting metode belajar tentir. Menurutnya metode belajar dengan tentir lebih baik dan cepat ditangkap mahasiswa dibandingkan dengan kuliah yang diberikan dosen karena dilakukan mahasiswa kepada mahasiswa. Dengan atmosfer yang sama, sang mentor dan peserta tentir lebih bebas bertanya dan diskusi karena sama-sama mahasiswa. Dengan demikian hasilnya akan membuat mahasiswa cepat memahami masalah dan nilainya bagus.
Waktu itu Alwesius atau Aloysius sangat rajin memberikan tentir pada teman-temannya untuk matakuliah apa saja di Fakultas Hukum UI. Baginya tentir juga merupakan sarana yang baik untuk mengasah keilmuannya sendiri. Menurutnya, Ia makin "pintar" karena bertambah ilmu dengan mengulang-ulang bahan kuliah ketika menerangkan kepada teman-temannya.

Ketika ditanya sudah berapa orang yang pernah menjadi "muridnya" sejak dulu sampai sekarang. Sekali lagi pria bertubuh tinggi ini tertawa, "Saya lupa. Tapi sudah ribuan, " katanya. Luar biasa : dilakukan sendiri, tanpa formalitas dengan pendirian sebuah badan kursus atau sekolah, Alwesius sudah mengajarkan ilmu kepada ribuan orang. Bahkan suatu kali Ia pun pernah diundang Advokat Yan Apul Girsang dan Advokat Iswahyudi Karim untuk berbicara masalah hukum waris.
Sampai kini Ia pun belum berpikir untuk serius membuka lembaga kursus atau sekolah. Toh, hanya dengan manajemen sederhana, sesekali kalau pesertanya ratusan orang, barulah dia minta dibantu 1 atau 2 orang. Selanjutnya dia memberikan "kuliah" secara solo, semuanya lancar-lancar saja, dan -ini bagian terpenting- menghasilkan rupiah yang banyak dan menjamin hidupnya kini bersama istrinya, Herlina Nelwan beserta 4 anak-anaknya Resty January, Sendhi Thias Willy Pratama Putra, Rezhi Gifhari Putra Wicaksono dan Rezha Willy Putra Mylova.
Lantas siapa sajakah para peserta tentir Alwesius yang jumlahnya ribuan itu, Ia menyebutkan tiga kelompok : mahasiswa notariat, lulusan notariat, dan… bahkan ada juga muridnya yang sudah berstatus notaris. Banyak notaris mantan anak muridnya kini bertebaran di ibukota dan pantas berterimakasih atas tangan dingin dan kedisiplinannya dalam memberikan tentir. Yang lebih membuat surprised lagi, bekas “murid-murid” tentirnya dulu, sekarang menjadi dosen. Bahkan di antaranya ada yang sudah menjadi dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di luar itu menurut Alwe ada juga yang menjadi dosen di perguruan tinggi swasta. Tak berlebihan bila Alwesius disebut “guru” para notaris.
Alwe menyatakan bahwa situasi tuntutan pekerjaan notaris semakin hari semakin berat sejalan dengan perkembangan hukum dan masyarakat yang begitu pesat. Sehingga tidak sedikit notaris yang sudah berpraktek cukup lama mengikuti tentir untuk penyegaran. Untuk itu di sini tidak ada istilah "malu" kalau untuk belajar, termasuk “belajar” membuat akta yang benar.
Salah satu kata kunci Alwe adalah, “kalau membuat akta tidak usah aneh-aneh bahasanya.” Kemudian menurutnya lagi, notaris dalam bertugas harus bisa menyelesaikan masalah kliennya. Notaris sekarang, jangankan beda aktanya, beda pasal saja tidak berani mengambil putusan. Ia merasa prihatin dengan kualitas pemahaman notaris terhadap hukum, khususnya jika menangani masalah diajukan padanya. Notaris itu harus sudah siap menjadi penyuluh hukum yang setiap saat dibutuhkan untuk menjawab keluhan atau aspirasi klien. Namun faktanya, dalam praktek kemampuan notaris untuk menjadi pribadi yang siap untuk melayani masyarakat tidaklah mudah dipenuhi. Pendek kata, janganlah terlalu terpaku pada contoh dan dotrin yang ada. Gunakan logika dberdasarkan peraturan yang ada.
Semakin lama Alwesius semakin banyak menerima ajakan untuk menentir, baik itu dari kelompok belajarnya sendiri maupun teman-teman di luar kelompok belajarnya. Sedangkan untuk bayaran, Ia tidak pernah mematok harga. “Dulu ada yang ngasih 5 ribu, 10 ribu diterima saja,” kenangnya. Ketika mulai kuliah di Program Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tahun 1987-an Ia lebih serius dan makin banyak permintaan tentir. Waktu itu Ia bisa mengadakan tentir sampai tengah malam.  Kini setiap tahun guna menyambut event menghadapi ujian masuk pendidikan notariat pun Ia bisa menyelenggarakan tentir secara massal.
Sedangkan tempatnya bisa di kampus, atau bisa di luar kampus. Misalnya di kantor salah seorang anggota belajarnya. Waktu itu Ia diminta tentir di luar kampus UI yang tempatnya bisa di mana saja sesuai kesepakatan. Kini dengan semakin banyaknya peserta, tentir diadakan bisa diadakan di ruang pertemuan di hotel dengan peserta yang bisa mencapai ratusan seperti waktu menjelang ujian calon PPAT tahun 2012 lalu. Ada juga notaris yang minta konsultasi di kantor si notaris itu. Sementara itu untuk materinya bisa bebas sesuai permintaan calon peserta. Tidak jarang, orang minta tentir hanya untuk satu topik saja, sudah itu selesai.
Alwesius mengaku selalu serius dalam memberikan tentir walau pun kelompok belajar yang Ia jalankan tidak seperti kursus atau pendidikan profesional. Ia tidak segan-segan memarahi peserta yang ngobrol waktu acara tentir. Di sini Ia memberikan materi tentir berdasarkan permintaan orang lain. Jadi yang namanya kurikulum sudah tentu tidak ada karena permintaan orang berbeda-beda.
Namun ada juga yang meminta tentir dengan materi lengkap sesuai yang diajarkan di kampus sampai satu atau setengah semester, misalnya. Nah, di sini Ia mencoba menyusun bahan semacam kurikulum singkat selama setengah atau satu semester.
Pengalaman Alwesius mengadakan tentir agaknya sudah hampir “dua generasi” pendidikan. Dia ingat sekali ada peserta tentir yang sering mengajak anaknya yang masih digendong untuk belajar, sampai akhirnya anak yang waktu itu digendong-gendong ikut tentir, sekarang sudah menjadi notaris juga. Ia pun ingat grup yang rutin meminta tentir di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang di antara anggotanya adalah Fauzia Askar, Rodiah Yahya,  Ismiati D. Rahayu, Diti dan Myllen Pradjanti. Sedangkan peserta yang lain di mana? Mereka sudah bertebaran di seluruh Indonesia, yang terbanyak di Jabodetabek, di antaranya adalah Julius Purnawan dan Lawyer  Ginseng Manullang.
Nama INP itu pun terpaksa Ia ambil secara mendadak ketika diminta agen iklan koran yang meminta syarat adanya nama kalau memasang iklan pendidikan. Semula bingung ketika mau memasang iklan pengumuman, akhirnya dipilihlah nama Ilmu KeNotariatan dan Pertanahan yang disingkat INP sampai sekarang. Alwe tidak begitu peduli soal formalitas, soal kelembagaan, atau pun cuma persoalan nama buat kegiatan belajarnya. Kalau hanya dengan kelompok belajar sudah bisa mencapai tujuan pendidikan, mengapa harus repot-repot mendirikan lembaga kursus yang ribet urusannya?
Dengan lika-liku perjalanan “mengajarnya” yang bebas formalitas selama puluhan tahun, telah mengajarkan Alwe tentang pentingnya isi dari pada kulit. Juga adalah pentingnya keseriusan belajar. Itu dibuktikan dengan banyaknya notaris yang meminta bantuan dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari sehingga Alwe bisa ke mana saja yang Ia suka dengan bebas. Dengan kegiatan mengajar atau memberikan tentir sudah ilmunya makin bersinar, serta –sudah tentu- honor yang cukup untuknya.
Namun kini Alwesius dengan segala pengalamannya itu kini benar-benar menjadi pengajar betulan. Ya, perguruan tinggi yang mahasiswanya sangat beruntung itu adalah Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Jakarta. Alwe mengajarkan ilmu hukum agraria untuk mahasiswa S-1 di Atmajaya, Jakarta.
Sementara itu Fakultas Hukum Universitas Indonesia agaknya sangat sayang tidak memiliki “mutiara” terpendam yang tidak memiliki baju formalitas dan berbagai gelar akademik ini. Malahan Alwe sebentar lagi mengajar di sebuah lembaga pendidikan notariat baru di Jakarta, Fakultas Hukum Univesitas Pancasila.
Mengenai almaternya ini, Fakultas Hukum UI, Ia mengaku pernah melamar menjadi dosen ketika lulus. Namun lamarannya ditolak oleh Fakultas Hukum UI. Sementara waktu itu dosennya, Arie S. Hutagalung –kini Gurubesar Fakultas Hukum UI- sempat memujinya karena diktat-diktat hukum agraria yang disusun Alwesius yang sangat berguna buat membantu mahasiswa dalam belajar.
Agaknya Tuhan membagikan ilmu Alwe di tempat lain, tidak di almamaternya. Di “tempat lain”, yaitu di media sosial facebook, Alwe pun tidak segan-segan membagi ilmu kepada siapa pun. Alwesius menjalani “profesi” hukumnya sebagai sebagai notaris, maupun sebagai mentor atau pembimbing belajar agaknya dijalani apa adanya. Mengalir seperti jaman yang pasti berjalan dan berlalu meninggalkan kenangan buat para “murid”nya, tanpa basa-basi, tanpa gembar-gembor.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top