PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI NOTARIS
Akta dalam bentuk aslinya yang bertujuan apabila nantinya dikemudian hari ada pemalsuan atau penyalahgunaan grosse, salinan, atau kutipannya
Akta dalam bentuk aslinya yang bertujuan apabila nantinya dikemudian hari ada pemalsuan atau penyalahgunaan grosse, salinan, atau kutipannya
Oleh : H. Ikhsan Lubis SH SpN, Ketua Pengurus Wilayah Sumut, Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) BADAN HUKUM
Untuk itu notaris cukup hanya mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (P2KJN) terhadap Calon Notaris yang diadakan Kemenkumham sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (3) huruf a.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disesuaikan dengan kebutuhan praktek pelaksanaan tugas jabatan Notaris yang berada dibawah Pembinaan dan
Kedudukan Debitur yang dalam posisi lemah harus mendapatkan perlindungan hukum yang cukup dan berkeadilan. Ini mengakibatkan hilangnya hak pemberi fidusia untuk membela diri dan menjual objek dengan harga wajar.
Notaris adalah jabatan kepercayaan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada orang Islam untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan memberikan putusan adil terhadap sesama.
Tindakan MKNW yang tidak bersidang bisa dilaporkan ke Ombudsman Nasional dengan alasan MKNW tidak menjalankan tatacara pemerintahan yang baik.
…mengkhawatirkan lunturnya marwah jabatan notaris bila membuat akta tidak berhadapan secara fisik antara notaris…
Sesuai sifatnya teknologi yang selalu berkembang maka pemanfataan IT dalam AHU ON LINE juga sama karena memanfaatkan IT maka ia harus selalu di upgrade agar selalu mudah diakses.
Sesuai dengan UUJN dimana akta notaris dibuat dalam bentuk minuta akta maka pembuatan akta notaris – baik untuk akta partai atau pihak maupun atau Relaas Pejabat untuk saat ini belum bisa dilaksanakan secara elektronik.
…satu syarat saja tidak terpenuhi maka mengakibatkan Akta Notaris tersebut mengandung cacat formil dan berarti akibatnya tidak sah dan tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian.
Penggunaan media elektronik dalam pelaksanaan tugas jabatan Notaris dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui media elektronik e-Notary …