Banyak Masalah Menghantui IPPAT

Syafran : 12 Pengwil Belum Konferwil


Mendekati waktu pelaksanaan Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) 24-25 April 2014 di Bandung, salah seorang anggota IPPAT Syafran Sofyan, SH, MH mengajak seluruh anggota IPPAT datang berbondong-bondong. Tujuannya adalah menyukseskan kongres dengan maksud melakukan usaha-usaha untuk perbaikan organisasi.
Menurutnya, profesi ke-PPAT-an kini banyak masalah yang menghantui dan harus dicarikan jalan keluar segera. Beberapa masalah tersebut antara lain adalah masih banyaknya hambatan-hambatan dalam pengurusan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan dari segi waktu dan biaya yang tinggi.
Inilah pandangan Syafran yang bercita-cita menjadi Presiden mendatang ini kepada medianotaris.com

Selain masalah-masalah di atasa, masalah perlindungan terhadap profesi PPAT juga perlu menjadi perhatian karena belum adanya perlindungan terhadap PPAT yang menghadapi masalah hukum. Masalah ini juga perlu mendapat perhatian karena banyak PPAT yang menjadi tersangka, ditahan dan menjadi terpidana.
Dari sisi BPN, PPAT juga menghadapi masalah terkait dengan kebijakan BPN itu sendiri. Di sini BPN ternyata mengakui organisasi PPAT lain, selain IPPAT. Sehingga dalam kaitan ini sewaktu-waktu akan menjadi masalah profesi.
Berkaca dari masalah-masalah ini menurutnya diperlukan peran anggota untuk menentukan nasib PPAT mendatang. Belum lagi masalah-masalah lain yang juga mengganggu, misalnya adanya wacana yang berkembang agar Notaris/ PPAT diminta untuk memilih satu profesi saja, yaitu notaris saja atau PPAT saja.
Berbagai masalah ini harus dikritisi karena berhubungan dengan pengurus organisasi. Sebab dalam hal terjadi masalah maka pengurus organisasilah yang pertama wajib melakukan upaya penyelarasan.
Perlu diketahui bahwa selama ini ada masalah dalam organisasi IPPAT sehubungan dengan adanya Pengurus wilayah yang belum Konferwil atau dilantik, yaitu sekitar 12 Pengurus Wilayah. Ini merupakan masalah yang harus dipertanyakan dan dikritisi karena menunjukkan belum berjalannya organisasi ini sesuai relnya.
Sedangkan mengenai hasil Pra Kongres yang dianggapnya masih bermasalah, Syafran menyatakan bahwa pihaknya akan ikut saja kongres mendatang di Bandung, terlepas adanya pro-kontra yang terjadi. Namun ia memberikan catatan agar hasil-hasil Pra kongres di Jakarta, yaitu masalah verifikasi bakal calon ketua umum, sebelumnya dibuka seluas-luasnya. Sebab menurutnya hasil Pra Kongres barulah merupakan usulan, sehingga belum berstatus final.
Dengan membuka hasil verifikasi ini maka akan bisa ditunjukkan siapa saja yang diusulkan dan yang mengusulkan, dan apakah memenuhi syarat atau tidak. Proses inilah nantinya yang akan dilakukan di dalam kongres.
Aspirasi untuk membuka verifikasi ini perlu disalurkan karena adanya keluhan dari Pengurus wilayah dan anggota yang tidak setuju dengan Pra Kongres di Jakarta. Selain itu, alasannya adalah bahwa hasil-hasil Pra Kongres itu statusnya baru usulan yang nantinya diputusakan di dalam Kongres. Usula-usulan dari Pra Kongres itulah yang nantinya akan diterima atau disetujui Kongres atau tidak. Akhirnya dari sini nantinya akan ditentukan calon ketua umumnya, dan dipilih melalui pemilihan. Ini semua berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
Bila hal ini tidak diakomodir, tidak dibuka secara transparans di dalam Kongres dikhawatirkan akan mencederai para anggota yang sudah melakukan konferda, dan konferwil kemudian membayar uang masuk. Resikonya terlalu besar, mungkin bisa deadlock atau chaos (kacau-red). Sedangka resiko lainnya adalah hilangnya kepercayaan anggota terhadap pemimpinnya atau pengurus IPPAT mendatang.
Bila Kongres secara konstitusional menghendaki saya dicalonkan maka saya siap. Jika berhasil, maka saya akan berjuang memperbaiki kondisi IPPAT dalam hubungannya dengan BPN atau Kantor Pertanahan. Selama ini walau tidak di kepngurusan, saya selalu siap membantu anggota, baik diminta atau tidak, katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *