Indonesia Notary Community membuat “lompatan” yang sangat berarti dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (IT) untuk mempermudah pekerjaan kenotariatan, khususnya dalam mengecek keaslian sebuah akta. Mereka memanfaatkan teknologi barcode untuk dalam menyimpan dan membaca informasi mengenai akta yang dibuat notaris/ PPAT dengan sarana internet. Dengan teknologi barcode ini setiap akta notaris atau PPAT yang dibuat oleh notaris/ PPAT kemudian dimasukkan ke dalam dunia maya, antara lain mengenai judul akta, nomor akta dan sebagainya. Setelah itu informasi akta tersebut disimpan dengan fasilitas barcode.
Sehingga bila nanti si notaris akan membuka info akta yang telah dibuatnya, maka ia tinggal mengklik barcode tersebut dan info akta yang sudah dibuatnya akan terlihat terinci sesuai dengan akta yang tertulis di atas kertas. Barcode ini kemudian dicetak di lembar akta tersebut. Sehingga dengan barcode tersebut akan kelihatan kalau akta itu palsu atau asli. Bila barcode yang dicetak di sebuah akta diklik, maka keluarlah info akta tersebut yang isinya sama dengan informasi yang dicetak di atas kertas akta. Bila tidak sama, maka akta tersebut adalah akta palsu.
Barcode ini sama dengan barcode yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk lembaran SK badan hukum. Bila barcode di sebuah lembaran SK badan hukum diklik maka keluarlah info badan hukum tersebut sesuai yang tercetak di lembaran SK.
Puluhan notaris belajar hal ini ketika INC mengadakan pembelajaran atau pembekalan di Palembang beberapa waktu lalu. Adalah Dr. M. Hafidz, SH, SpN yang memberikan petunjuk pembelajaran mengenai barcode ini bersama seorang ahli dari Semarang.
Para peserta asyik belajar dengan telepon pintar masing-masing untuk memanfaatkan aplikasi di HP masing-masing dengan panduan Hafidz dan kawan-kawan.
Acara yang diselenggarakan INC ini merupakan acara kumpulan grup WA yang ke sekian kali di beberapa kota. Hadir dalam acara itu antara lain, pembicara Notaris Riwan Widyastono, SH MKn dari Bekasi, dan -tentu- “Sang Presiden” INC Dr. Habib Adjie, SH, MH.
Menurut Hafidz, pihaknya (INC) berusaha menyelenggarakan diskusi atau pembekalan yang sifatnya aplikatif sehingga peserta benar-benar mendapat ilmu yang bisa langsung bermanfaat buat bekerja.
Berbicara mengenai keanggotaan, grup WA ini sudah membuat grup sebanyak 12 grup, dan mereka, selain beranggotakan notaris, juga mengakomodasi para ALB notaris.
Berikut ini liputan video acara INC di Palembang