Akhir bulan November 2012 Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading di Jakarta. Rakernas dan Upgrading IPPAT terasa berbeda atmosfernya karena situasi organisasi notaris yang tidak kondusif belakangan ini. Apa hubungannya antara organisasi notaris dan PPAT, kita sudah maklum. Seperti kita ketahui bahwa notaris akan merangkap sebagai PPAT. Sehingga notaris memiliki jabatan sebagai PPAT juga. Nah, keributan di organisasi notaris INI itu identik dengan "ketegangan" di PPAT. Para pelaku di organisasi notaris yang bersitegang juga membawa suasana tegang ini PPAT. Berbagai spekulasi muncul akibat ketegangan di organisasi notaris yang terbawa ke organisasi PPAT. Termasuk, dalam hal ini, adalah penyelenggaraan Rakernas IPPAT yang seolah-olah "tiba-tiba" dan menambah ketegangan karena diselenggarakannya prakongres PK PP INI yang banyak dipersoalkan itu.
Berikut ini wawancara medianotaris.com dengan Ketua Umum IPPAT Sri Rachma Chandrawati di dampingi Ketua Panitia Rakernas Lieke Tikilie, Hapendi Harahap bersama jajaran PP IPPAT di Jakarta, untuk menjawab berbagi spekulasi pelaksanaan Rakernas.
Medianotaris.com : apa dasar hukum pelaksanaan Rakernas I dan Upgrading IPPAT November 2012 ini?
Sri Rachma Chandrawati (SRC) : dasar hukum Rakernas dan upgrading ini adalah Anggaran Dasar (AD) IPPAT yang diputuskan di dalam Kongres IPPAT tahun 2010 di Bali.
Medianotaris.com : siapa saja pesertanya?
SRC : yang wajib hadir dalam Rakernas adalah pengurus pusat sampai daerah, majelis kehormatan pusat. Sedangkan untuk upgrading, semua anggota boleh hadir. Saat Rakernas yang boleh hadir hanya pengurus.
Medianotaris.com : di dalam pengumuman di harian ibukota acara Rakernas ini belum dijelaskan siapa saja pembicaranya? Apakah sudah konfirmasi semuanya?
SRC : sudah konfirm. Namun hal ini memang sengaja tidak kami rinci-jelaskan mengenai pembicara dan lembaganya untuk menghindari intervensi pihak lain.
Medianotaris.com : mengapa ada pertimbangan itu?
SRC : acara ini merupakan amanah anggota di dalam kongres sehingga harus disukseskan. Untuk itulah kami mengantisipasi segala kemungkinan dalam pelaksanaan Rakernas ini. Mengapa begitu, segala kemungkinan bisa terjadi akibat pro-kontra dalam organisasi.
Medianotaris.com : jadi itu alasannya bahwa pengumuman Rakernas mengenai pembicara dan lembaganya tidak diungkap secara detil lebih dulu?
SRC : pokoknya para pembicara sudah konfirm, dan sengaja tidak kami ungkapkan dulu secara detil untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak yang hanya mementingkan kepentingan sendiri atau kelompoknya. Semua ini kami lakukan dengan cara hati-hati dalam situasi dan kondisi organisasi notaris yang kurang kondusif.
Medianotaris.com : kalau Kepala BPN?
SRC : Insya Allah
Medianotaris.com : di dalam pengumuman di koran, ada materi pelatihan pengisian blangko PPAT. Bisa dijelaskan?
SRC : soal ini nanti ada di pelatihan. Saya tidak mau berbicara soal ini soalnya nanti jadi bias. Tapi kita akan berbuat terbaik untuk anggota.
Medianotaris.com : dari BPN siapa yang bicara? Apakah Rakernas ini bekerjasama dengan BPN?
SRC : tentunya siapa pun tahu, dong, siapa pembicara (dari BPN-red). Tapi tak usah di-connect (dihubung-hubungk -red) siapa nanti yang berbicara. Situasi yang tidak kondusif di dalam organisasi notaris saat ini sangat memperngaruhi. Tapi demi amanah kongres, acara ini harus jalan.
Medianotaris.com : apakah ini imbas situasi organisasi Ikatan Notaris Indonesia?
SRC : saya tidak bisa bicara soal “imbas” itu. Saya juga tidak mau menjelekkan orang lain. Bukan saya sombong, lho.
Medianotaris.com : belakangan ini ada ketidakharmonisan dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia. Apa pendapat Anda dalam konteks IPPAT?
SRC : kalau merasa sebagai anggota IPPAT, karena ada upgrading, ya harus datang. Namun pengurus IPPAT harus hadir. Undangan ini adalah untuk semua, bahkan umum (masyarakat umum) untuk upgrading, boleh hadir.
Medianotaris.com : apakah biaya tidak bisa diturunkan agar tidak terasa mahal?
SRC :untuk masalah ini saya serba salah. Kalau dipungut Rp 500 ribu, pada teriak…, dipungut Rp 1 juta, pada teriak…, biayanya dibebaskan pun semua orang pada teriak : money politic….!!! Susah jadinya…Ya sudah, kalau begitu, yang mau ya monggo.(silakan). Kalau nggak mau ya monggo (silakan). Saya tidak mau hal ini dipolitisasi orang-orang tidak bertanggungjawab. Jadi, biayanya mau saya bebaskan pun bisa. Ha..ha…ha…
Medianotaris.com : pertanyaan ini muncul karena muncul rumor bahwa pengurus pusat memanfaatkan acara ini untuk mencari duit.
SRC : Sopo sing ngomong (siapa bilang)? Bu Rachma tidak perlu duit. Ketua Umum tidak perlu duit…Acara ini bebas biaya pun bisa berjalan. Tapi untuk menjaga citra dan kepentingan organisasi, semua harus ditarik bayaran. Panitia dan pengurus pun harus membayar. Buat saya, jabatan dalam organisasi bukan untuk cari duit untuk kepentingan pribadi.
Medianotaris.com : terus, uang hasil pungutan dari Rakernas dan upgrading itu untuk apa?
SRC : ya untuk organisasi, nanti dipertanggungjawabkan. Saya mempersilakan audit. Kalau orang lain mana berani diaudit? Organisasi masa kepemimpinan saya di IPPAT laporan pertanggungjawaban keuangan ada. Hayo, orang lain berani nggak diaudit? Wani, nggak diaudit?
Nanti acara Rakernas ini dipertanggungjawabkan di kongres IPPAT dengan pemeriksaan auditor independen. Organisasi yang dipimpin orang lain mana auditnya? Sebagai pemimpin organisasi, saya harus membesarkan organisasi, bukan “membesarkan uang” di organisasi.
Medianotaris.com : semua sudah tahu, hubungan SRC dan PPAT dengan PPAT Surabaya tidak harmonis akibat pembagian wilayah kerja PPAT di Surabaya. Ada masalah dalam hal ini?
SRC : masalah atau tidak, tergantung pada diri sendiri masing-masing
Soal ini mau dipermasalahkan sendiri bisa, dipermasalahkan orang lain juga bisa. Ingat, kita ini profesinya mewakili negara dalam memberikan kepastian hukum. Kalau kita sendiri tidak pasti secara hukum, bagaimana kita memberikan kepastian hukum itu.
Medianotaris.com : kalau mereka tidak datang, bagaimana?
SRC : kita lihat nanti. Kita kan, ada komitmen dalam organisasi.