Arnisah Vonna, SH, MH.
Mantan Ketua Pengurus IPPAT Tangerang Raya
Senin, 28 September, Pengurus Wilayah Banten IPPAT mengadakan konferensi untuk memilih calon pimpinan IPPAT mendatang di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sejumlah bakal calon sudah dikumpulkan dari pengurus daerah di wilayah Banten dalam 2 bulan terakhir.
Adakah di antara bakal calon tersebut mampu menjadi pemimpin PPAT se-Banten sesuai dengan kebutuhan anggotanya?
Seorang PPA T senior yang juga mantan Ketua Pengurus PPAT Tangerang Raya Arnisah Vonna, SH berbicara mengenai pemimpin bagi organisasi profesi PPAT. Katanya, bila ada anggota yang tidak mau aktif atau tidak mendukung kepengurusan, hendaknya pemimpin tidak antipati pada mereka.
Berikut pernyataannya secara bertutur kepada K. Lukie Nugroho, SH dari medianotaris.com
Pemimpin yang baik adalah yang bisa berkomunikasi dengan baik secara internal maupun eksternal dengan semua pihak. Dia harus bisa memahami permasalahan yang timbul di antara anggotanya. Dia harus berada di depan ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan. Kemudian dia harus mampu memberikan solusi penyelesaian permasalahan.
Nah, yang ada selama ini masih kurang memenuhi kriteria itu. Kalau tidak bisa menyelesaikan permasalahan, menurut saya, masih belum tepat menjadi pemimpin organisasi. Sebab memimpin organisasi IPPAT adalah memimpin orang-orang yang memiliki intelektualitas, mereka minimal memiliki dua titel.. Konsekuensinya organisasi IPPAT memiliki permasalahan tersendiri sebagai organisasi. Di sini, di dalam organisasi, pemimpin dan anggota bergabung karena memiliki kepentingan masing-masing. Sehingga pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa mengombinasikan berbagai kepentingan bersama itu dengan baik dan kondusif.
Dalam memimpin, seorang pemimpin harus mampu menangani permasalahan-permasalahan di antara anggota maupun dengan pihak luar. Sehingga, selain kuat di hadapan anggota, juga harus dihormati pihak luar.
Bila seorang pemimpin mampu menjalin hubungan dengan pihak luar atau lembaga lain maka hendaknya itu bukan cuma tampak dari luar saja. Hendaknya dia merupakan perwujudannya mewakili anggota sesungguhnya atas kemampuannya menjalin komunikasi. Sehingga dia berbicara di depan pihak luar maka dia betul-betul diakui telah mewakili pimpinan seluruh anggotanya. Dalam konteks wilayah Banten maka dia harus diibaratkan sebagai “ inilah suara PPAT se-Banten”.
Jika ada anggotanya yang bermasalah maka dia harus memberikan dukungan penuh, walau tanggungjawab tetap pada anggota yang bersangkutan. Dengan demikian organisasi akan kompak, dan tidak mudah diintervensi pihak luar, serta bermartabat dalam arti sesungguhnya. Sehingga akhirnya anggota bangga terhadap kesatuan organisasi.
Selama ini pemimpin organisasi profesi tidak “meninggalkan jejak” atau warisan penting dalam kiprahnya selama mengatur organisasi . Ini adalah akibat dari pemimpin organisasi tidak memiliki “penglihatan yang luas”. dia tidak memiliki pengetahuan dasar akan sifat manusia, yang salah satunya adalah tidak boleh antipati terhadap anggota yang tidak mau bergabung bersama-sama dalam organisasi atau tidak mau aktif menghadiri kegiatan organisasi. Justru pemimpin harus berusaha mencari tahu, mengapa ada anggota yang “berbeda” dan tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan organisasi.
Dalam soal kesatuan organisasi maka pemimpin harus bisa mencairkan kecenderungan pengkotak-kotakan di antara anggota. Jika timbul friksi di antara anggota maka pimpinan harus bisa mengubah hal ini menjadi kondisi dinamis. Bukan malah dibiarkan para anggotanya saling menjatuhkan atau merugikan.
Pada dasarnya para pemimpin adalah orang-orang yang harus punya sifat silaturahim. Organisasi adalah sarana untuk menjalin silaturahim. Dalam hal ini seorang pemimpin harus punya sifat melayani. Bila hendak memimpin maka ia harus bertanya pada diri sendiri, apakah dia memiliki sifat itu. Bila tidak punya, sebetulnya ia tidak jelek juga. Tapi dia baru bisa menjadi dirinya sendiri. Ini sering menjadi kontradiksi : di satu sisi ingin kekuasaan, namun ia tidak mau melayani anggota dan tidak mau tahu keadaan anggota.
Pada banyak kasus, orang memperebutkan jabatan dengan segala daya upaya, namun cenderung mengabaikan esensi bersaing dalam organisasi itu sendiri, yaitu bagaimana membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Tidak ada organisasi yang baik kalau tidak memberikan kemanfaatan buat anggotanya. Bila tidak, maka anggota akan meninggalkannya.
Organisasi PPAT atau notaris itu kan organisasi profesi, bukan organisasi politik. Sehingga bila dalam rangka pemilihan ketua maka hendaknya jangan ada politisasi. Jika timbul perbedaan-perbedaan dalam pemilihan ketua maka janganlah dijadikan perseteruan berkepanjangan. Perbedaan adalah dinamika persaingan yang wajar. Sehingga keliru kalau menjadi perseteruan dan perpecahan berkepanjangan. Mohon maaf kalau saya harus berkata, : “Apalagi jika ada pertikaian yang diwariskan”. Janganlah sampai pertikaian itu diwariskan.
Yang memrihatinkan jika ada kalimat begini, “ Karena Anda menyeberang ke kubu lain maka Anda tidak bisa ikut kami.” Mereka ini tidak siap menghadapi perbedaan pendapat.
Ini kontradiksi. Maunya berhimpun, kok malah bercerai, pecah.
Akhirnya pikiran kita tergoda untuk tidak mau aktif dalam organisasi, tidak ikut kubu-kubuan, karena takut kehilangan teman.