Diskusi Kecil Notaris Kota Tangerang Selatan
Rani Ridayanthi, SH, Siti Femira, SH, serta Andrea Septiyani, SH dalam satu kesempatan mengobrol usai pelantikan Pengurus Daerah IPPAT Kota Tangsel melontarkan pendapat menarik. Masing-masing berbicara seperti tanpa beban mengenai pendapat yang disampaikan.
Tiga orang notaris Tangerang Selatan tersebut berkumpul di satu acara di Titan Center dalam rangka pelantikan Pengurus Daerah IPPAT Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyampaikan pendapat masing-masing mulai dari calon Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) sampai ujian kode etik.Dalam kesempatan itu Siti Femira tanpa ragu-ragu menyampaikan dukungannya terhadap Herdimansyah Chaidirsyah, SH untuk menjadi Ketua Umum INI mendatang. Herdimansyah yang merupakan salah satu kandidat kuat dikatannya bisa membawa perubahan. Organisasi INI, menurut dia, di tangan Herdi akan bisa berubah menjadi organisasi yang bisa menampung permasalahan anggota dan memberikan jalan keluarnya.
Tak lupa juga Femira mengomentari kepribadian Herdi yang katanya luwes dalam bergaul, serta tidak memihak. Mungkin maksudnya, Herdi bisa bergaul dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan siapa pun kawannya.
Selanjutnya, menurut Femira, Herdi itu brilian, sederhana dan bersahaja, dan dilihatnya bahwa Heri sangat terlihat nyata jiwa kepemimpinannya, pribadinya sangat bertanggungjawab dan mumpuni dalam bekerja sebagai konsekuensi pengalamannya yang cukup luas.
Siapa Saja Yang Terpilih, Saya Dukung
Lain lagi pendapat Rani, Ketua Tangerang Selatan ini mengatakan bahwa semua kandidat baik dan berpotensi besar bila memimpin organisasi INI. Namun Rani menolak saat diminta pendapatnya, dari calon-calon yang itu mana calon yang kira-kira tepat untuk memimpin INI. “Jika nanti sudah terpilih siapa pun orangnya yang menjadi Ketua Umum INI, tentu saya akan dukung, “ katanya singkat.
Rani mencoba meletakkan posisinya pada seorang pimpinan di daerahnya agar tidak memanfaatkan posisinya mempengaruhi anggota. Sehingga ia tidak menyampaikan pilihannya.
Andrea Septiyani tentang Kode Etik
Masalah kode etik adalah masalah moral pribadi masing-masing orang. Kode etik calon notaris mestinya hanya sekedar pembekalan, bukan untuk diujikan. Sedangkan pembekalan kepada calon notaris memang perlu. Malahan kalau perlu tidak hanya 2 hari.
Kalau kode etik diujikan maka akan muncul pertanyaan, sejauh mana moral etika yang dimiliki para pengujinya. Kita kan tidak tahu sejauh mana moral para pengujinya sehari-hari. Harusnya yang menguji adalah orang-orang yang sudah jelas moralnya baik dan tidak pernah terlibat masalah. Nanti, kan bisa malu kalau ada penguji kode etik lantas dalam bekerja dia sendiri ternyata melanggar aturan.
Kembali pada masalah ujian kode etik, apa sih ujian kode etik itu. Kode etik kan tidak bisa diujikan? Masalah etik itukan masalah moral masing-masing orang. Ya dikembalikan pada masing-masing pribadi.
Sebetulnya yang benar dan diperlukan bukan ujian kode etik, tapi pembekalan pada calon notaris agar mereka siap menghadapi dunia pekerjaan mereka sesuai aturan-aturan yang berlaku. Nantinya diharapkan mereka menjalankan tugasnya tanpa kena masalah.
Di pembekalan itu diberikan penjelasan bahwa notaris dalam bekerja terikat pada kode etik, terikat pada aturan. Sehingga mereka diingatkan agar tidak melanggar.
Sejauh pengetahuan saya, saya belum pernah melihat adanya sanksi yang diterapkan pada pelanggar kode etik.