<iframe width="460" height="280" src="//www.youtube.com/embed/MwEoamfWotM" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Airlangga mengadakan seminar Nasional Kenotariatan pada 4 Maret di Jakarta. Seminar yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana, S.H., L.L.M., Ph. D. itu dihadiri sekitar 850 lebih peserta dari Jakarta dan luar Jakarta yang terdiri dari berbagai kalangan notaris, kantor notaris, mahasiswa dan umum.
Berbicara atas nama Menteri Hukum dan HAM, Denny menyampaikan banyak hal mengenai hasil kinerja Pemerintah di dalam pelayanan hukum, khususnya mengenai pelayanan hukum Kementerian Hukum dan HAM berkenaan dengan masalah pelayanan Sistem Administrasi Badan Hukum on line atau SABH on line.
Masalah SABH on line saat ini merupakan trending topic dalam setiap pertemuan notaris karena berkenaan langsung dengan pekerjaan notaris dalam melayani masyarakat. Saat ini SABH on line merupakan program unggulan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengakhiri “masa baktinya”, dan sepertinya akan dijadikan sebuah “monumen keberhasilan”. Betapa tidak. Sistem ini merupakan bentuk revolusioner dari sistem administrasi dalam pelayanan hukum yang semula dijalankan secara manual, kini dijalankan dengan komputer berjaringan (on line). Dengan sistem jaringan ini, pelayanan hukum diselesaikan dengan tombol-tombol komputer tanpa harus melalui loket-olket yang ditangani tangan-tangan birokrasi. Entah sejak kapan ide sistem pelayanan melalui jaringan internet ini muncul, yang jelas, pemerintah sekarang beruntung akan mengakhiri kinerjanya dengan baik.
Dengan sistem on line, nantinya masyarakat bisa melakukan pengurusan formalitas usahanya dengan mudah berkat sistem komputer-internet yang terintegrasi yang dilakukan dengan mudah semudah main facebook. Sehingga tanpa terasa peran notaris akan semakin berkurangkah. Apakah nanti peran notaris hanya memberikan legalisasi?
Selain itu, pembicara lain adalah Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Muladi, S.H. dan Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., dan dari Kejaksaaan Agung, Mahkamah Agung RI, Kepolisian RI, serta dari pengurus INI. Sedangkan dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, turut berbicara, yaitu Winanto Wiryomartani, SH dan Syafran Sofyan, SH.
Sedangkan topik lainnya selain masalah SABH On Line, topik yang dibicarakan dalam seminar ini adalah mengenai UU Jabatan Notaris yang baru saja disahkan perubahannya. Untuk ini Denny Indrayana juga banyak membahas masalah ini, di antaranya adalah tanggungjawab profesi notaris dalam menjalankan tugasnya. Secara khusus dalam hal ini dibahas masalah pemanggilan notaris oleh penegak hukum.
Acara yang dihadiri berbagai kalangan notaris seluruh Indonesia ini tak kurang dihadiri oleh lawyer dan anggota TNI serta anggota Kepolisian RI.
Menurut Ketua Umum Ikanot Undip Dr. Diah Sulistyani Muladi, S.H. acara ini merupakan agenda organisasi yang dimaksudkan sebagai sumbangan alumni terhadap negara dalam pembangunan hukum. Untuk itu hasil dari seminar ini akan diserahkan kepada Pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU Jabatan Notaris yang baru saja diubah.
Menariknya, seminar ini juga diselingi dengan acara hiburan dan peragaan busana, di antaranya terdapat selingan musik yang dibawakan penyanyi dan komposer era 80-an Tito Sumarsono dan peragaan busana dari OH Fashion oleh Otty H. C. Ubayani, SH.