Tanggungjawab Sepenuhnya di Tangan Notaris
Rombongan mahasiswa berjumlah 73 orang disertai Sekretaris Pengelola Program Studi Magister Kenotariaatan Agus Sudaryanto, S.H., M. Si. itu diterima Direktur Perdata Drs. Kolier L. Haryanto, Ph. D beserta Kepala Sub Direktorat Kenotariaatan Nur Ali, S.H., M. H. dan beberapa pejabat lainnya.
Kedatangan mereka adalah untuk mengadakan studi tentang administrasi di KemenkumHAM, khususnya administrasi di Direktorat Hukum Umum, serta masalah kebijakan pemerintah dalam masalah kenotariaatan termasuk dalam hal sistem elekronik dalam administrasi kenotariaatan.
Menurut Diah, mengutip penjelasan Direktur Perdata, sekarang sedang dikembangkan sistem e-notaris yang intinya adalah pengubahan sistem administrasi kenotariaatan manual ke dalam bentuk elektronik. Di sini nantinya, lanjutnya, nantinya sebagian kewenangan pemerintah akan beralih ke notaris dengan konsekuensi beban dan tanggungjawab notaris lebih besar.
Dengan sistem ini seluruh akses akan dilakukan secara elektronik oleh notaris sehingga mempercepat proses, dan dokumen disimpan di kantor notaris. Bukan di Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dengan ini tanggungjawab notaris sepenuhnya.
Menurut Diah, acara ini penting bagi mahasiswa untuk mengetahui secara nyata program pemerintah dalam bidang administrasi bidang hukum, khususnya masalah administrasi badan hukum dan kenotariatan. Sehingga dengan adanya pengetahuan ini para mahasiswa betul-betul dapat mengetahui masalah ini dari pemegang kebijakan. Pada akhirnya nantinya ilmu yang didapat dari kunjungan ini akan menambah profesionalitas jika mereka menjadi notaris nanti.