HPL Centre yang dikomandoi Hapendi Harahap dan Pieter Latumeten akan menyelenggarakan diskusi hukum kenotariatan dengan tema “Seputar Masalah hukum, Kuasa dan PPJB dengan Objek Hak Atas Tanah” di Tangerang, 31 Agustus 2015. Sebagai media partner adalah majalah hukum on line medianotaris.com.
Diskusi interaktif yang sangat padat itu, antara lain membahas akta kuasa standar, akta PPJB standar, kuasa sebagai klausula dari PPJB dengan harga lunas atau harga belum lunas, kuasa berdiri sendiri sebagai kelanjutan dari PPJB lunas atau belum lunas, rumusan klausula PPJB dengan pembayaran melalui Giro bilyet. Selain itu dibahas bagaimana rumusan kuasa menjual yangb dalam PPJB dilakukan dengan Giro bilyet, PPJB yang objek hak atas tanahnya lebih dari satu dan rumusan kuasa menjualnya, PPJB yang objeknya adalah tanah yang bersertifikat dan belum bersertifikat dan rumusan kuasanya, PPJB yang pembayarannya sebagian tunai dan sebagian dengan alat pembayaran lain, bagaimana merumuskan surat kuasanya. Sudah tentu, peserta akan mendapatkan contoh-contoh surat kuasa dan PPJB-nya.
Topik ini makin diperdalam dengan membahas apakah kuasa menjual bagian PPJB lunas masih berlaku jika Penerima Kuasa meninggal dunia? Apakah PPJB dan Kuasa menjua, masih berlaku jika penjual dinyatakan pailit? Bagaimana kedudukan pembeli dalam PPJB belum lunas jika penjual dinyatakan pailit.
Menurut Pieter yang sampai kini masih sering dimintai keterangannya sebagai saksi ahli di Kepolisian dan Pengadilan, masalah ini perlu dikuasai oleh notaris karena sering menjadi penyebab masalah sehingga notaris diseret ke masalah hukum, baik pidana maupun perdata.
Untuk itu siapa pun notaris, asisten notaris, atau calon notaris dipersilakan mempersiapkan diri untuk ikut diskusi dan mendapatkan kesempatan bertanya tentang masalah ini. Kalau perlu, dari rumah atau kantor masing-masing, peserta sudah membawa bahan pertanyaan untuk didiskusikan.
Berikut ini para narasumber yang akan berbicara dalam diskusi tersebut : Pieter Latumeten, Kandidat Doktor Ilmu Hukum, (Dosen MKN Universitas Indonesia/MKN Universitas Pelita Harapan/FE Universitas Indonesia,)
Hapendi Harahap, Kandidat Doktor Ilmu Hukum (notaris/ PPAT), dan
Liza Priandhini, SH MKN (dosen MKN Universitas Indonesia) – ( dalam konfirmasi)
Untuk informasi lebih lanjut, calon peminat dipersilakan menunggu pengumuman selanjutnya melalui medianotaris.com.beberapa hari ke depan..