Faktor Syafran Sofyan

Aksi Keprihatinan Ribuan Notaris/ PPAT

 

 

Kamis pagi, 30 Oktober, ratusan notaris/ PPAT tumpah-ruah di Bundaran Hotel Indonesia dalam rangka aksi keprihatinan terhadap nasib seorang notaris/ PPAT teman mereka  di Papua. Mereka, dengan baju atasan putih-putih, hari itu tidak bekerja demi menyampaikan aspirasi keprihatinan kepada masyarakat Indonesia, termasuk kepada Mahkamah Agung, Istana Negara, serta Komisi Yudisial.
Aksi yang inisiatornya notaris Syafran Sofyan, SH, MH ini, walau melibatkan sekitar seribu orang lebih, ternyata berjalan tertib dan aman, tanpa keributan. Menurut Syafran, aksi ini merupakan bentuk solidaritas notaris/ PPAT terhadap sejawatnya yang sedang mengalami kasus hukum di Papua dalam menjalankan pekerjaannya, namun diduga kuat terdapat unsur kriminalisasi karena bukti-bukti tuduhan terhadapnya tidak kuat.
Sementara itu di Papua dan kota-kota lainnya di Indonesia, para notaris/ PPAT ini juga ikut serta unjuk keprihatinan dengan cara yang sama atau dengan cara mereka sendiri-sendiri, misalnya ada yang menutup kantornya pada hari itu.


Menurut Syafran, notaris/ PPAT rekan sejawatnya tersebut sudah lama terjerat kasus ini sebagai akibat klien yang ditanganinya sehingga menyebabkan dirinya dipidanakan dengan tuduhan penggelapan sertifikat. Padahal dalam proses-proses sebelumnya, dia sudah menyerahkan sertifikat tersebut berdasarkan perintah hukum oleh hakim. Pihaknya semula melakukan pembelaan diri dengan bantuan penasehat hukum.
Atas dasar inilah kemudian pihaknya berusaha mencari keadilan ke berbagai instansi, tapi menemui kebuntuan. Menurutnya, notaris/ PPAT tersebut juga sudah pernah meminta bantuan organisasi, namun juga tidak bisa menemukan pertolongan. Sehingga akhirnya  Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan, Ikatan Notaris Indonesiaini berhasil mendapatkan progress dalam mencari keadilan, termasuk dengan tekanan publik yang luar biasa dengan aksi keprihatinan ini. Aksi keprihatinan di Jakarta ini adalah aksi keprihatinan pertama yang diikuti secara massal oleh notaris yang datang dari berbagai penjuru Nusantara.

Aksi keprihatinan notaris atau kalau tidak dikatakan demo, merupakan fenomena unik karena hampir belum ada persitiwa  seperti ini : suka rela, jumlahnya banyak, melibatkan anggota yang datang dari berbagai kota di Indonesia, dan berani terbuka menyatakan pendapatnya. Mengapa berani, karena selama ini komunitas notaris cenderung mengambil jalan “aman” dengan diam dan cenderung tidak begitu peduli terhadap persoalan tertentu. Mereka baru akan bergerak dan bangun ketika mendapat kesulitan menjalankan profesinya.
Dengan kondisi ini akhirnya notaris tidak jarang mereka akan seribu kali berpikir melakukan perlawanan jika diganggu. Namun mereka lebih memilih damai, mengalah dan mengalami kerugian moral atau material yang mungkin relatif tidak seberapa dibandingkan dengan prospek pekerjaannya. 
Dalam situasi inilah “faktor Syafran Sofyan” berperan kuat. Syafran adalah  dosen di Lemhannas, dan  memiliki hubungan luas di kalangan aparat hukum dan TNI dilevel tinggi.

Di lain pihak demo besar-besaran ini tanpa disadari  secara spontan menyatukan ribuan notaris/ PPAT yang merasa satu hati karena menghadapi “bahaya” dari luar. Sejenak mereka melupakan perbedaan yang ada di antara mereka. Menyatukan mereka dalam satu forum seperti ini hampir mustahil. Tapi faktor Syafran telah membuktikan bahwa para notaris/ PPAT bisa "berbicara".

Dalam kasus ini sendiri medianotaris.com melalui telepon menghubungi jaksa penuntut umumnya untuk mempertanyakan unsur-unsur  pidana  penggelapan  yang dikenakan kepada terdakwa. Namun yang bersangkutan enggan menanggapi, dan mempersilakan publik
menunggu keputusan hakim nanti.

<iframe width="460" height="290" src="//www.youtube.com/embed/E2vSMPI-QUc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top