Hari-hari setelah kongres di Yogyakarta, para notaris dihadapkan pada situasi nasib organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tidak jelas. Selain itu, para lulusan pendidikan magister notaris juga tak kalah gentingnya. Mereka kecewa karena pendidikan calon notaris atau SABH tersandera oleh sisutasi ini sehingga cita-citanya tertunda. Ariandi dan kawan-kawan, para notaris yang baru diangkat tahun 2011, adalah termasuk yang kecewa berat sehingga akhirnya menggagas pembentukan sarana silaturahmi yang dinamakan Forum Komunikasi Notaris Indonesia (FKNI). Mereka ingin agar situasi organisasi INI yang merugikan itu diselesaikan karena mereka mengakui INI sebagai wadah organisasinya. Bila memang kongres lanjutan nanti tetap deadlock, kami akan bertekad menjadi tim “SAR”, kata Asep yang sudah belasan tahun pernah menjadi advokat ini.
Berikut ini adalah “mereka”, minus Nadrah Izahari yang berada di Beijing ketika wawancara berlangsung. “Mereka” mengaku sebagai notaris-notaris muda yang tidak “dihitung” di dalam kongres, dan hanya diharapkan cuma memilih dan memililh, tanpa perlu banyak komentar. Namun ternyata ide-ide dan pendiriannya cukup kuat dan berpengaruh. Masih ingat notaris muda yang dikasari panitia kongres INI, yang ditarik kepalanya, didorong, dan mikrofonnya dirampas ketika hendak menyampaikan pendapatnya? Akibatnya, kongres terhenti dan sempat heboh. Notaris yang menjadi “korban” itu tidak tinggal diam. Langkah yang dilakukannya adalah berhimpun dengan teman-temannya -yang kebetulan- sealmamater ke dalam FKNI. Di dalam FKNI ini Ia bisa melakukan “sesuatu”. Adakah Ia sedang membuat “perhitungan”?
Ia adalah Ariandi atau Andi, notaris yang baru diangkat sekitar 6 bulan sebelum kongres. Notaris Kabupaten Tangerang yang pernah menimba ilmu di FH Universitas Andalas, Padang sejak tahun 1992 itu boleh dibilang adalah “peserta istimewa” yang tidak disadari panitia kongres. Masuk pendidikan notaris di FH Universitas Diponegoro tahun 2008 dan lulus tahun 2010, dan kemudian diangkat notaris baru pada tahun 2011 tidak membuatnya takut atau minder. Baginya, organisasi adalah suatu kebiasaan. Sehingga sejak SMP sudah menjadi ketua Osis, mengikuti organisasi pemuda, sampai menjadi pengurus organisasi mahasiswa di kampus di Padang atau Semarang. Tak kurang, Ia pun pernah menjadi wakil sekretaris HMI se-Padang. Di FH Semarang Andi pun kembali menjadi wakil sekretaris umum Ikatan Mahasiswa MKn Undip.
Sebagai salah satu penggagas forum ini, Andi berharap agar terjadi komunikasi antar sesama notaris untuk tetap menjaga keutuhan, dan tetap menganggap INI sebagi organisasi yang diakui. Tujuannya adalah menjaga INI agar menjadi lebih berjaya di masa mendatang. Forum ini diadakan karena INI tidak bisa membuat anggotanya tenang sekarang karena terjadi perpecahan akibat motivasi dan cara-cara berorganisasi yang tidak sehat. Nantinya kalau tujuan itu tercapai, forum ini tidak akan lagi ada. Selanjutnya forum akan hanya merupakan kumpulan notaris yang visinya silaturahmi dan diskusi saja.
Di dalam kongres kemarin perpecahan yang terjadi menyebabkan banyak hal, antara lain tuduhan money politic, pelaporan ke polisi. Harapan Andi, para notaris kembali rukun saja, sehingga membuat nyaman semua anggota keluarga. Andi ingin mengingatkan persektif lain mengenai Kongres INI di Yogyakarta, yaitu mengenai notaris-notaris yang baru dan notaris yang senior tapi akta yang dibuatnya masih do-re-mi. Katanya, “Kami adalah termasuk notaris-notaris itu, kami merasa berterimakasih kepada siapapun, apakah itu caketum atau bukan, yang telah membantu terlaksananya kongres dengan bentuk kontribusi apa pun.” Sebab, tanpa kontribusi itu, teman-teman notaris yang pendapatannya masih minim tidak mungkin bisa datang ke kongres. Nah, para notaris yang mendapat bantuan inilah harusnya berterimakasih bisa datang ke Yogyakarta. Dengan inilah kami berharap tidak perlu lagi masalah ini menjadi berlarut-larut. Janganlah kami yang sudah dibantu ini malah dikatakan terlibat money politic. Cobalah lebih humble dan kekeluargaan. Masa, organisasi mengalami deadlock gara-gara hal ini.
Kita ingin selamatkan INI dari perpecahan. Kita ajak semuanya untuk bergabung dalam rangka menambal “kapal INI” yang bocor dan hampir karam sehingga selamat sampai tujuan. Harapannya, organisasi ini akan memberikan perlindungan kepada seluruh keluarganya. Kami berharap para senior bisa menjadi rendah hati untuk menyelamatkan INI. Karena dengan rendah hati inilah, masalahnya akan selesai. Jika nanti ada yang terpilih, jangan sombong. Jika tidak
terpilih, ya menghargai yang menang, katanya.
Penggagas FKNI berikutnya adalah Artati Yudhiwati lulusan FH Universitas Sriwijaya tahun 1989. Yudhi juga seangkatan dengan Andi di MKn Undip tahun 2008, dan lulus Maret 2010 serta diangkat notaris 25 Mei 2011.

Sebelumnya, Ia selama 17 tahun bekerja di Sinarmas Forestry, di bagian perijinan. Untuk urusan organisasi, Ia pernah menjadi pengurus senat mahasiswa di FH Unsri. Demikian pula ketika di MKn Undip, Ia pun menjadi bendahara Ikatan Mahasiswa MKn Undip. Bahkan sekarang pun Ia masih juga aktif di organisasi dengan menjadi sekretaris dalam organisasi Ikatan Alumni FH Unsri se-Jabodetabek. Di luar itu Ia juga aktif dalam kegiatan teater waktu masih mahasiswa.
Mengapa tergerak mendirikan forum ini, alasannya adalah merindukan organisasi yang mengayomi anggotanya di mana Ia tidak melihatnya di INI. Dengan semangat positif Ia memprakarsai pembentukan FKNI, “Untuk tujuan baik, mengapa tidak?” kata ibu 3 anak ini. Kebetulan para pemrakarsa ini adalah teman-teman kuliahnya di MKn FH di Undip.
Setelah Andi dan Yudhi, penggagas FKNI berikutnya adalah Asep Heryanto. Figur yang satu tidak kalah dengan Andi yang sama-sama dari FH Andalas Padang. Asep waktu SMA menjadi ketua Osis, ketika kuliah menjadi sekretaris umum organisasi mahasiswanya. Setelah lulus tahun 1998 dari FH Universitas Andalas, notaris berbadan gempal ini pun masuk magister kenotariatan Undip tahun 2008 dan lulus tahun 2010.
Asep yang belasan tahun menjadi advokat ini pernah mengajar di perguruan tinggi hukum swasta di Jakarta dan menjadi ketua jurusan. Ia pun mengajar mengajar di STHI tahun 2003-2008 untuk matakuliah masalah kontrak, dan hukum acara. Asep diangkat menjadi advokat tahun 2000, dan berpraktek sampai tahun 2010, akhirnya menjadi notaris.
Organisasi INI membuatnya tertarik karena kuatnya pengakuan anggotanya secara kompak. Sehingga seolah-olah INI merupakan wadah tunggal notaris. Tetapi begitu pertamakali ikut kongres kok malah kacau. Ia heran, sebab selama melihat dan mengikuti organisasi, tidak pernah ada yang deadlock. Pasti ketuanya terpilih, bagaimana pun caranya dijalankan. Ini sangat menyedihkan. Akhirnya Ia coba menggagas forum komunikasi ini dengan teman-temannya alumni Undip.
Menurutnya, seseorang kalau sudah berorganisasi janganlah mikir yang “lain-lain”. Kita harus benar-benar memikirkan organisasi. INI harus menjadi organisasi terbaik dan terdepan dari organisasi lainnya. Kalau ada perbedaan pendapat, komunikasikan. Jika mengurusi INI janganlah memikirkan kepentingan-kepentingan lainnya, selain untuk kejayaan notaris. Saya berharap, para senior kembali kepada tujuan awal didirikannya INI. Perbedaan yang ada merupakan hal yang baik, dan tidak perlu sampai ada perpecahan. Seandainya nanti deadlock lagi, melaui forum ini kita akan membuat langkah untuk menyelamatkan organisasi. Kami akan menjadi “tim SAR” untuk menyelamatkan organisasi.

Dalam kasus kisruh INI tidak akan cepat selesai jika penyelesaiannya lewat hukum semata. Pasti tidak akan selesai. Dengan penyelesaian secara hukum maka tidak akan selesai karena kita akan berbicara bukti-bukti. Di INI siapa yang berwenang menilai suatu alat bukti, kan nggak ada..?.Yang berwenang menilai alat bukti adalah lembaga peradilan.
Forum ini berkeingin agar INI tetap memperjuangkan anggotanya. Masih banyak anggota -anggota yang tidak tahu harus ke mana, atau juga calon notaris yang masih menunggu pendidikan SABH. Akibat terjadinya kekosongan organisasi, sehingga RUUJN yang lahir itu tidak ada dukungan terhadap RUU JN. Sehingga bisa jadi ada pasal-pasal yang merugikan notaris. Mungkin ada pasal-pasal yang harus diperjuangkan, ternyata tidak bisa karena pengurusnya demisioner. Dengan pengurus yang demisioner ini, aspirasi anggota dalam revisi UUJN terhambat.
Sementara itu bila ada pasal-pasal yang hilang atau ditambahi pasal yang merugikan, ya kita tidak tahu. Atau dalam konteks calon notaris, mereka menjadi kesulitan karena diklat tidak kunjung tiba. Atau juga calon notaris menjadi sulit karena di RUU revisi diharuskan magang 2 tahun. Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul seperti ini, harusnya organisasi tidak sampai vakum seperti sekarang ini. Kalau pun di pengurus ada keributan, tetap saja organisasinya harus jalan. Kalau personilnya ada yang melakukan kesalahan ya harus diperbaiki tanpa mem-vakum-kan organisasi sehingga anggota tersandera. Kalau akibat vakum ini, banyak notaris, atau calon notaris dirugikan, tunggulah para oknumnya untuk menanggung akibatnya.

Penggagas berikutnya juga sama-sama dari MKn Undip, namanya Noveria Tarigan. Noveria sejak semula ketika di bangku kuliah, bercita-cita jadi notaris karena berharap mendapatkan profesi yang mapan dan tenang. Setelah selama belasan tahun bekerja di profesi lain, Ade, nama panggilan Noveria, akhirnya “masuk” ke dunia yang dicita-citakannya itu. Dunianya seakan miliknya. Pada kongres di Yogyakarta Januari 2012 Ia berharap mendapat pelajaran berharga dari pengalaman berkongres di dunia notaris. Namun keadaannya berbeda. Ade dihadapkan pada dunia notaris yang liar dan kasar, penuh intrik. Ade terpana melihat kongres notaris yang kacau itu. Ia tidak percaya kalau notaris gontok-gontokan. Ia seperti melihat debat kusir advokat di TV. Ia banyak melihat orang-orang berseragam batik dan bersikap seperti preman. Apalagi Ade melihat temannya, Ariandi, dikasari panitia, ditarik dan didorong hingga terpental. Setelah itu hatinya terpengaruh dan bertanya, benarkah pilihan saya di notaris. Ia masih berharap dan makin kuat keinginannya menjadi notaris. Untuk itu Ia bergabung dengan FKNI agar bisa membersihkan INI dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab.

Yang terakhir adalah Nadrah Izahari yang biasa dipanggil Rara. Walau pun tergolong notaris baru sekali, yaitu diangkat pada Oktober 2011 atau 3 bulan menjelang Kongres INI, Rara sudah menjalani setumpuk pengalaman sebagai pengusaha, advokat dan bahkan sebagai anggota DPR. Mantan anggota DPR RI periode tahun 2004-2009 dari Fraksi PDI Perjuangan komisi III yang membawahi hukum ini adalah juga lulusan magister kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2010. Pernah menjadi asisten direktur perusahaan properti di Lampung, Rara sekarang adalah Ketua Departemen Perempuan DPP PDI Perjuangan.
Kini Rara bergabung dengan teman-temannya untuk membentuk FKNI sebagai keinginannya melakukan perbaikan atas kondisi organisasi notaris yang makin tidak jelas itu. Sama dengan teman-temannya, Ia prihatin terhadap kinerja pengurus lama yang tidak bisa diukur karena laporan pertanggungjwabannya tidak dibagikan.
Rara menyatakan, walau para penggagas berasal dari satu almamater, yaitu Magister Kenotariaatan, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Forum ini terbuka bagi siapa saja untuk bergabung. Melalui Forum ini Ia mengajak seluruh notaris baru, maupun notaris senior untuk bergabung bersama-sama memecahkan kebuntuan dan permasalahan di dalam INI.