Gede Ariyuda : Formasi Baru PPAT 1.000 orang

Tahun 2013 Ujian PPAT 2 Kali

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mengadakan Rapat Kerja Nasional I Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Rakernas IPPAT) dan up-grading di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, mulai Jumat 30 November 2012. Rakernas yang berlangsung sampai Sabtu esoknya itu dihadiri jajaran pengurus pusat, wilayah dan daerah seluruh Indonesia. Sementara untuk acara up-grading sendiri, panitia membuka diri terhadap seluruh anggota IPPAT atau umum untuk hadir.

 


Acara yang menurut Ketua Panitianya, Lieke Tikilie, S.H., dihadiri sekitar 1.200 orang itu dibuka oleh Deputi BPN RI Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah H. Gede Ariyuda, S.H. dengan membacakan sambutan Kepala BPN RI yang tidak dapat hadir. Selain itu itu hadir pula Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang BPN RI Dr. H. M. Ichsan, S.H., dan sudah tentu Ketua Umum IPPAT sendiri Sri Rachma Chandrawati, S.H.

Dalam pidato pembukaan itu Gede menyampaikan beberapa isu yang ditunggu-tunggu para PPAT dan calon PPAT yang belum lama ini mengikuti ujian calon PPAT di Yogyakarta. Isu yang dinanti-nantikan itu antara adalah soal kepastian kebijakan Pemerintah soal pembuatan akta PPAT yang kabarnya akan dibebaskan kepada PPAT untuk membuatnya, dan juga masalah formasi PPAT baru, serta ujian calon PPAT di Yogyakarta baru-baru ini.

Menurut Gede, pelaksanaan ujian calon PPAT di Yogyakarta yang diikuti lebih dari 2.600 orang itu baru-baru ini masih dalam proses untuk hasilnya. Menurut  rencana, katanya, formasi PPAT tahun 2012 adalah 1.000 orang. Itupun katanya, kalau yang lulus ujian kemarin ada 1.000 orang. Kalau dalam ujian kemarin yang lulus cuma 500 orang maka formasinya, ya 500 orang saja.

Sementara itu untuk calon PPAT lain yang nanti tidak berhasil masuk dalam 1.000 orang itu, bisa diikutkan di tahun 2013 yang rencananya akan diadakan ujian calon PPAT sebanyak 2 kali, katanya disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.

Mengenai blangko akta, menurut Gede, masalah ini dari dulu diperjuangkan oleh Pimpinan PPAT Sri Rachma, dan juga diperjuangkan melalui pengurus wilayah IPPAT. Gede menjelaskan bahwa selama ini blangko dicetak oleh negara dengan biaya negara, sedangkan BPN RI hanya memberikan model-model, bentuk dan jenis aktanya saja. Jadi kalau ada keterlambatan datangnya blangko, pasti ada “sesuatu”.

Saat ini, katanya, BPN sedang menggodog Peraturan Kepala BPN mengenai penataan pembuatan, pengelolaan blangko agar secara umum nantinya sama untuk seluruh Indonesia. Sebab nantinya, insyallah, pembuatan blangko PPAT akan diserahkan sepenuhnya kepada PPAT, kata Gede lagi-lagi disambut gemuruh tepuk tangan dan suara gembira para peserta. “Tetapi…, masalah blangko ini kemudian harus tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, lho…” katanya, lagi-lagi disambut gemuruh tepuk tangan dan suara peserta yang meneriakkan kata, “Tidak….”

Gede juga menyampaikan nantinya agar para PPAT memperlancar pelayanan kepada masyarakat dan tidak boleh terlambat atau terlalu lama menyerahkan akta-akta yang sudah selesai ditandatangani kepada BPN.

Sementara itu Ketua Umum PP IPPAT Sri Rachma Chandrawati, S.H. dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakernas IPPAT dan up-grading ini merupakan perintah Kongres IPPAT terhadap kepengurusannya yang akan berakhir tahun 2013. Dalam kesempatan Rakernas ini tentu akan banyak hal dibicarakan tentang usulan perbaikan bagi PPAT dan organisasi.

Rachma juga menyatakan bahwa PP IPPAT sudah menyampaikan kepada BPN RI dan juga kepada petinggi BPN Gede Ariyuda agar PPAT diperbolehkan membuat blangko akta sendiri, tidak seperti sekarang ini. Ini merupakan salah satu perjuangan pengurus IPPAT agar anggota bisa membuat dengan bebas membuat akta PPAT sendiri.

Selain itu juga saat ini dengan jumlah PPAT sekitar 14 ribu pengurus IPPAT tertantang memperjuangkan amanah anggota IPPAT sesuai dengan Kongres IPPAT ke 5 tahun 2010 di Bali agar profesi ini selalu menjadi jabatan terhormat. Salah satu program kerja itu adalah dengan senantiasa menjaga hubungan baik dengan BPN RI sampai Kantor Pertanahan di daerah-daerah.

Untuk itu melalui Rakernas kali ini akan dibicarakan masalah-masalah penting mengenai profesi PPAT termasuk masalah usia pensiun. Rakernas kali ini hasilnya akan menjadi sumbangan positif bagi BPN atau pemerintah dan masyarakat keseluruhan dalam pelayanan pembuatan akta tanah, serta -tak ketinggalan pula- untuk kemajuan dan kesejahteraan PPAT.

Dalam keterangannya kepada medianotaris.com, Sri Rachma menjelaskan bahwa dengan makin banyaknya PPAT, potensi kesalahan PPAT dalam bekerja akan menjadi makin banyak juga. Menurutnya potensi kesalahan itu kebanyakan berkisar masalah profesionalitas kerja PPAT dalam pembuatan akta tanah dan kepengurusannya ke kantor pertanahan yang bisa merugikan masyarakat. Termasuk, dalam hal ini, bisa menimbulkan sengketa tanah. Kesalahan profesionalitas dalam bekerja itu juga akan menjadi agenda pembicaraan dan rekomendasi dalam rapat kerja. Contoh kesalahan profesi ini adalah misalnya transaksi jual-beli dibuat hibah.

Tahun 2012 cukup banyak PPAT bermasalah karena melakukan kesalahan profesi sehingga kasusnya ada yang ke polisi daerah maupun ke Mabes.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top