Diskusi Kenotariatan Untuk Kalangan Notaris/ PPAT, BUMN, OJK, Perbankan, Konsultan Hukum
Tahukah Anda bahwa ada sejumlah notaris, bahkan notaris senior, aktanya sedang diperiksa di Pengadilan? Fakta ini ditemukan di sejumlah pengadilan negeri Jabodetabek dan Jawa Barat oleh seorang peneliti untuk kepentingan disertasi doktornya, yaitu Hapendi Harahap.
Untuk itu bila Anda ingin mengetahui dan memelajari problem yang terjadi sehingga sebuah akta notaris sampai tersangkut hukum, silakan bertanya pada Hapendi yang menjadi salah satu pembicara diskusi HPL di Bandung, 16 Oktober 2015.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Kenotariatan HPL Centre kembali mengadakan diskusi kedua pada Sabtu 10 Oktober 2015 di kota tujuan wisata Jawa Barat, yaitu Bandung, tepatnya di Ballroom Bumi Sangkuriang Jalan Kiputih 12 Ciumbuleuit Bandung (sebelah utara Kampus Unpar).
Kalau pada acara pertama di Tangerang hanya setengah hari maka di Bandung acara akan berlangsung sehari mulai pagi sampai sore.
Siapa pun Anda, mahasiswa, calon notaris, notaris/ PPAT, pegawai bank, perusahaan properti, BUMN, OJK, konsultan hukum dan lain-lain, bila ingin belajar sekaligus berlibur di Bandung, silakan bersiap-siap dari sekarang.Lebih lanjut silakan browsing situs bumisangkuriang.com untuk melihat lokasi.
Kali ini topik diskusi lebih luas..
Kandidat Doktor Pieter Latumeten, SH, MH akan membahas problematika Hukum Kepemilikan bersama yang terikat dan diakibatkan oleh Pewarisan Khusus untuk obyek hak atas saham, yang menyangkut kewenangan bertindak atas harta warisan.
Dalam kaitan ini dibahas cara mengakhiri kepemilikan bersama, serta siapa yang berwenang menghadiri RUPS atas saham-saham yang belum dibagi waris.
Selain itu dibahas juga konstruksi hukum dalam akta jika ahli waris ingin mengakhiri kepemilikan bersama. Atau bagaimana konstruksi hukumnya jika dituangkan dalam akta Kuasa jika para ahli waris tidak ingin membagi waris.
Di dalam diskusi nanti akan bisa dilihat dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan berkaitan dengan kepemilikan bersama atas saham yang disebabkan karena pewarisan. Pembahasan ini diperkaya dengan bermacam-macamnya dokumen hukum kewarisan.
Sementara itu Dr. Ely Baharini, SH, MH, Sp.N akan membahas seluk-beluk bagaimana seorang notaris mempersiapkan RUPS dan problematikanya. Dari Ely yang mantan pimpinan legal perusahaan BUMN perusahaan penerbangan di Bandung, peserta berkesempatan menggali pengalaman Ely dalam hal hukum perusahaan.
Sedangkan Hapendi Harahap, SH, MH akan menyampaikan topik berkenaan dengan Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit, Kuasa Jual, PPJB, SKMHT dan Hak Tanggungan. Selain itu juga dibahas persoalan kukum dalam RUPS dan sah tidaknya pengambilan keputusan dalam RUPS serta teknik dan ragam akta-akta RUPS dan PKR.
Peserta juga berkesempatan bertanya kepada Hapendi yang berpengalaman menangani sebuah BUMN terkenal di Kota Cilegon.
Lebih istimewa lagi, Hapendi yang saat ini sedang mempersiapkan ujian doktornya di FH Universitas Pajajaran ini dalam penelitian lapangannya mengetahui sebuah hal : sejumlah notaris saat ini aktanya sedang diperiksa di pengadilan di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Bandung sebagai obyek gugatan karena tidak memperhatikan syarat formal dan atau syarat material dalam pembuatan aktanya. Dia akan menjawab,apa yang terjadi sehingga sejumlah notaris di wilayah ini aktanya diperiksa di Pengadilan-pengadilan tersebut.
Diharapkan calon peserta diskusi ini segera mendaftarkan dirinya. Perlu diketahui, saat diskusi pertama di Tangerang, panitia menolak sejumlah peserta yang mendaftarkan diri saat-saat terakhir karena terbatasnya tempat.
Di dalam acara diskusi mendatang ini para peserta juga akan diberikan surat tanda penghargaan/ sertifikat, seperti pada acara pertama.
Waktu Acara : Jumat, 16 Oktober 2015, pukul 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Bumi Sangkuriang (hotel, convention, resto) Jalan Kiputih 12, Ciumbuleuit, 1,5 km sebelah utara Kampus Universitas Parahyangan, Bandung
Kontribusi Peserta : Rp 750.000,00 (termasuk makan siang, coffee break, sertifikat)
Pembayaran ke Rek. BCA 2950110999 a.n. Hapendi Harahap, SH, MH
Untuk itu bila berminat, kami persilakan segera mencatatkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk berikut ini :
Bila sudah transfer, silakan SMS/WA ke HP 0812 8131 8151 dengan format : nama pemilik rekening untuk menransfer (spasi) nama lengkap peserta dan gelar (spasi) kota domisili (spasi) nomor HP (spasi) alamat email peserta.
Contoh : BCA Andi Wijaya (spasi) Andi Wijaya, SH, MKn (spasi) Bogor (spasi) 0812222xxx (spasi) [email protected]