Habib Menyambut Baik Pencabutan Gugatan
Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berkantor di Hang Tuah, Jakarta Selatan, Hapendi Harahap, SH, MH menyatakan mundur dari jabatannya terhitung sejak diucapkannya pernyataannya di hadapan para wartawan di Hotel Bidakara Jakarta 23 Maret 2014.
<iframe width="460" height="280" src="//www.youtube.com/embed/IKzsNY5o1mE" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
<iframe width="460" height="280" src="//www.youtube.com/embed/HLNPTdTSszc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Mundurnya Hapendi juga disertai pencabutan gugatan yang dilakukannya terhadap puluhan notaris akibat Kongres Ikatan Notaris Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta tahun 2012. Perkara tersebut kini dalam penanganan hakim banding Pengadilan Tinggi.
Hapendi menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah menimbang bahwa permasalahan yang dihadapi oleh notaris saat ini dan seiring dengan UU Jabatan Notaris Perubahan adalah semakin banyak. Dalam kaitan ini, menurutnya, notaris dan juga terutama pengurus INI memerlukan konsentrasi tinggi dalam menangani dan mengelola masalah dalam profesi sehari-hari. Sehingga dengan adanya tindakan ini, yaitu pencabutan gugatan, maka tugas notaris dan pengurus organisasi menjadi semakin fokus dan mudah.
Di tempat lain, salah seorang tergugat yaitu Dr. Habib Adjie, SH, MH, menyambut baik tindakan Hapendi Harahap karena akan menjadikan notaris dan organisasi notaris semakin maju dan baik. Habib juga mengharapkan Hapendi mengajak teman-temannya untuk sama-sama kembali membangun notaris dan organisasi notaris Indonesia versi Kongres Luar Biasa di Bali.
Medianotaris.com berusaha menghubungi telepon seluler Sri Rachma Chandrawati, SH untuk mengonfirmasi hal ini namun tidak dijawab. Selain itu pesan singkat melalui telepon seluler dan BBM-nya pun belum dijawab.