Konferwil Banten Memilih Hapendi Lagi
Sri Rachma Chandrawati selaku Ketua Umum INI yang bermarkas di Hang Tuah berharap agar notaris semakin eksis dengan menjalankan profesinya secara benar sesuai aturan dan etika. Ia juga berharap situasi organisasi yang sekarang ini menjadi kondusif kembali.
Seperti kita ketahui bersama bahwa organisasi notaris INI selama lebih dari satu setengah tahun didera konflik internal menyusul dilakukannya kongres di Yogyakarta dan Jakarta yang akan memilih pengurus baru. Kongres tersebut mengalami kekisruhan, dan akhirnya melahirkan dua kepengurusan masing-masing INI di bawah Sri Rachma, dan satunya di bawah Adrian Djuaini. Sampai saat ini masalah ini belum berakhir, bahkan sudah masuk ke pengadilan.
Rachma menambahkan bahwa perbedaan merupakan hal biasa, dan Ia mengajak semua notaris untuk tidak terlalu larut ke dalam masalah ini agar tidak berakibat ke masalah lain. Katanya, banyak masalah yang harus diselesaikan notaris untuk kepentingan bersama, termasuk perlindungan hukum terhadap jabatan notaris.
Sementara itu menurut Pimpinan Lembaga Anti Pencucian Uang Agus Triyono, S.H., notaris dan PPAT adalah pekerjaan mulia dengan kedudukan yang sangat terhormat. Untuk inilah maka pekerjaannya mengandung konsekuensi tanggungjawab yang besar untuk menjaga kehormatannya, dan sekaligus menjaga diri dari resiko pekerjaannya itu.
Agus menyatakan adanya kemungkinan notaris atau PPAT terlibat dalam perbuatan melawan hukum melalui kewenangannya membuat akta. Atas perbuatannya ini, selain berurusan dengan masalah pidana, notaris atau PPAT juga akan menjatuhkan martabat dan kehormatan profesinya secara keseluruhan. Pendek kata, reputasinya sebagai pejabat terhormat akan hilang.
Hal senada juga disampaikan advokat Tomson Situmeang. Menurut Tomson, Notaris dan PPAT merupakan profesi yang memiliki kedudukan sangat terhormat, dengan tugas yang sangat mulia. Konsekuensi dari peran inilah yang menimbulkan tanggung jawab besar, bukan hanya untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi secara keseluruhan, tetapi juga bagi masing-masing pejabat Notaris dan PPAT, harus mampu menjaga dirinya dari risiko profesi yang diembannya. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi apabila terdapat Notaris maupun PPAT yang secara sadar membantu terjadinya perbuatan melawan hukum melalui pembuatan akta sesuai kewenangannya. Tentu risiko yang dihadapi bukan hanya akan berurusan dengan proses pidana, tetapi juga dapat berdampak pada menurunnya martabat dan kehormatan profesi secara keseluruhan.
Selain itu Agus juga mengingatkan bahwa notaris atau PPAT bisa lalai karena jasanya dimanfaatkan oleh pengguna jasa (penghadap atau klien) untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Inilah yang akan menjadi taruhan bagi profesi notaris atau PPAT yang diembannya, sehingga notaris atau PPAT harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Walaupun dinyatakan tidak terlibat dalam proses pidana, tetapi yang bersangkutan banyak terlibat dalam urusan penyelesaian kasus, yang menyita waktu dan tenaga, sehingga fungsi pelayanan masyarakat tidak optimal, bahkan reputasi profesi bisa terkena imbasnya.
Profesi notaris maupun PPAT memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan berbagai penyedia jasa lainnya, terutama mengenai resiko yang dihadapi, bila tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalani profesinya. Karena itu, notaris atau PPAT harus terus berupaya meminimalkan resiko dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan memperhatikan praktik-praktik yang baik secara internasional (international best practice), serta berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Konsolidasi ke Daerah dan Konferwil Banten
Meski dibayangi suasana konflik organisasi dengan adanya 2 kepengurusan , yang satu berada di bawah pimpinan Adrian Djuaini , Sri Rachma Chandrawati, S.H. tetap optimis bahwa program kerjanya sebagai pengurus INI yang berkantor di Hang Tuah, Kebayoran Baru, akan berjalan dengan baik. Ia pun berharap akan bisa menjalankan sekian jumlah program untuk mewujudkan tujuan organisasi ini dalam rangka menempatkan notaris pada posisi terhormat dan bermartabat.
Saat ini pihaknya sedang giat melakukan konsolidasi ke daerah-daerah, termasuk melakukan pelembagaan kepengurusan di daerah-daerah melalui pengurus wilayah. Hal ini seperti yang dilakukannya beberapa hari setelah itu, yaitu pada Kamis, 4 Juli, dengan menghadiri dan melantik kepengurusan INI Wilayah Banten beserta Dewan Kehormatan Wilayah.
Kamis lalu Pengurus INI Wilayah Banten yang dipimpin Hapendi Harahap, S.H. menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke 3 di Serang, Ibukota Provinsi Banten. Konferwil yang dihadiri 105 orang anggota INI, di tambah beberapa tamu rombongan yang dipimpinan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten Imam Santoso, S.H. itu berlangsung di Hotel Ratu. Selain itu hadir pula dalam acara ini para pembicara untuk diskusi yaitu advokat Tomson Situmeang dan pembicara lain, seperti anggota MPW dan Dr. Yunirman Rijan, S.H. dari INI.
Pada acara puncak, pemilihan pengurus INI Wilayah Banten, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Wilayah yaitu, Hapendi Harahap. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Wilayah adalah notaris senior Tangerang Nanny S. Wardhani.
Konferwil INI Banten tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Santoso, S.H., M.M. Menurut Imam, pihaknya tahu persis bagaimana perjuangan pengurus notaris Wilayah Banten yang tidak mudah dalam memenuhi aspirasi anggotanya. Sehingga akhirnya, menurutnya, Pengurus Wilayah INI Banten tetap eksis dan tidak tertinggal dari wilayah lain. Salah satu bukti eksistensi dan kepercayaan anggotanya adalah dengan hadirnya para anggota notaris saat Konferwil itu. “Kalau hadirin tidak percaya pada Pengwil yang mengundang, pasti tidak datang di Konferwil, “ tambahnya. Imam menyatakan bahwa Pengwil Banten yang dipimpin Hapendi dipercaya lebih 50 persen anggotanya.
Akhirnya Imam menekankan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama dengan Pengurus Wilayah Banten, dan berjanji akan hadir di daerah mana pun di wilayah Banten jika diperlukan.
Sedangkan Sri Rachma yang melantik Pengurus Wilayah INI Banten menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Panitia Konferwil Banten Islamsyah Arifin S,H. dan Ketua Pengurus Wilayah Banten Hapendi yang telah menjalankan acara ini dengan baik, demokratis dan penuh kedamaian. Pihaknya pantas bersyukur dan berterimakasih kepada keduanya karena menurutnya, Pengwil Banten adalah salah satu wilayah yang menjadi salah satu “barometer” situasi dan kondisi organisasi INI, selain DKI Jakarta dan Jawa Barat. Menurutnya Banten adalah salah satu wilayah yang harus berjuang keras dalam situasi konflik INI sekarang ini. Rachma juga berhadap pengurus yang terpilih agar bekerja lebih keras, dan juga bisa menyikapi segala perbedaan dengan baik sepanjang semuanya sesuai koridor peraturan organisasi.
Sementara itu Hapendi yang terpilih lagi menjadi Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Banten menyatakan bahwa tantangan berat dan utama adalah menyatukan anggota akibat konflik pengurus pusat. Untuk itu pihaknya akan terus berpegang pada aturan organisasi, yaitu AD/ ART untuk melangkah. Jika berbicara, soal legal atau tidaknya kebijakan organisasi (atau kepengurusan) tentunya harus terperinci dasar-dasarnya. Menurutnya, ke depan ini pengurus akan aktif menyampaikan kepada anggota untuk menjelaskan duduk permasalahan secara rinci dasar-dasar legal atau tidaknya kebijakan organisasi. Sehingga dengan demikian anggota tidak begitu saja menerima penjelasan-penjelasan yang berbeda dengan ketentuan organisasi.
Sedangkan untuk program mendatang, Hapendi merencanakan membuat progres yang lebih baik lagi demi kesejehteraan anggota. Di samping itu, kata Hapendi yang juga salah satu anggota PP INI dan PP IPPAT, Pengwil INI Banten juga akan menyinergikan program kerjanya dengan program kerja IPPAt Banten agar makin dekat.
Ketika mengutip pernyataan Kakanwil Hukum dan HAM Banten yang berharap tidak ada “konferwil lain” selain konferwil yang dihadiri sekarang ini, Hapendi menyampaikan agar hal ini menjadi catatan untuk pihak-pihak lain yang akan melakukan penggalangan untuk mengadakan konferwil lain.