MEMANDANG KOTA BATU DARI SEULAWAH

untuk menerima kiriman artikel silakan invite WA 0812 8131 8151, follow twitter @medianotaris, dan facebook : medianotaris
Indonesia English

Problematika

DUA PULUH EMPAT PENGWIL TIDAK PERCAYA PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA

19 March 2023 | 08:55:00

para Ketua Pengurus Wilayah yang mendapat mandat dari anggota melalui Konferensi Wilayah akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) -sesuai AD pasal 21 ayat 2 huruf B dan pasal 21 ayat 3 ART ...

ZAINUN AHMADI : KETUM DAN SEKUM IKATAN NOTARIS INDONESIA AKAN DIPANGGIL DI KLB

19 March 2023 | 08:55:00

Penentuan tempat acara KLB di Jawa Barat bukan karena ada maksud apa-apa tapi semata mengikuti ketentuan organisasi yang dihasilkan berdasarkan Keputusan Kongres INI di Makassar empat tahun lalu. ...

Pengwil dan Pengda Jabar INI Sepakat Ambil Langkah Kongres Luar Biasa

19 March 2023 | 08:55:00

medianotaris.com, Bandung – Menyusul beberapa ditundanya Kongres Ikatan Notaris (INI) terakhir ditundanya lagi Kongres INI XXIV di Cilegon Banten, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar acara Rapat Gabungan Pengwil Jawa Barat INI bersama sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Barat. Rapat gabungan itu memutuskan, sepakat bersikap untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) INI. Rapat gabungan para anggota INI itu, berlangsung di Hotel Grandia, Jl. Cihampelas No. 80-82, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin sore (13/03/2023) kemarin, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar acara Rapat Gabungan Pengwil Jawa Barat INI bersama sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Barat. Rapat gabungan yang dianggap penting itu, dihadiri oleh 25 Pengda INI se-Jabar itu, turut pula dihadiri oleh dua tokoh Wherda Notaris Jabar yaitu Badar Baraba, S.H dan Dr.Herlien Budiono, S.H serta Dewan Penasehat Pengwil Jabar INI, Ismiati Dwi Rahayu, S.H dan Dr Ranti Fauza Mayana, S.H yang mana kehadiran sesepuh Notaris Jabar dan Dewan Penasehat itu sendiri dimaksudkan untuk memberikan pandangan terkait apa yang akan dibahas dan diputuskan dalam pertemuan tersebut. Selaku Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., L.L.M, Sp.N saat membuka rapat mengatakan, bahwa dalam menyikapi dinamika yang terjadi menjelang Kongres INI XXIV yang sudah mengalami beberapa kali penundaan waktu dan pemindahan tempat pelaksanaan Kongres, menurutnya tentu banyak pihak yang merasa kecewa dan dirugikan atas hal tersebut. Namun kata Irfan, dibalik semua itu tentu akan ada hasil yang baik pada akhirnya.  “Mengenai keadaan dinamika yang terjadi pada saat ini, pastinya banyak yang kecewa akan hal ini, namun dibalik kekecewaan itu saya yakin masih ada keindahan nanti di ujungnya seperti apa. Dan mudah-mudahan dengan adanya komunikasi semacam ini akan semakin meningkat dan semakin peduli diantara kita yang ada di Jawa Barat maupun yang ada di seluruh Indonesia. Mari kita sama-sama jaga dan kita sama-sama tegakan mana yang semestinya harus kita jaga dan tegakan,” ujar Irfan. Diketahui, pada rapat gabungan antara Pengwil Jabar INI dan seluruh Pengda Jabar INI tersebut menghasilkan 9 (sembilan) poin yang menyatakan Kesatuan Sikap dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di tubuh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berikut adalah ke-9 poin tersebut: Bahwa adanya keinginan yang luhur dan kemauan yang kuat dari seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berada di Jawa Barat mengembalikan marwah dan martabat Organisasi, Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI), menjadi wadah untuk bersatunya secara damai, aman, tentram dan nyaman, sehingga rumah besar Ikatan Notaris Indonesia (INI), tetap terjaga dengan baik. Bahwa menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua agar anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) semakin mengerti, memahami dan memaknai penegakkan secara tepat guna untuk Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tetap kita pelihara kesuciannya karena merupakan Pedoman Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara manifestatif-Implementatif. Bahwa bilamana ketika suatu alur dan ketentuan, dimana jelas secara implementatif semua kaedah dan norma yang terkait dengan peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah diatur dengan nyata dan sesungguhnya di dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), sehingga ketika ada subjek hukum baik sendiri atau bersama-bersama dengan maksud dan tujuan tertentu dan dengan dalih apapun juga, maka tidak boleh Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara absolute dikesampingkan, justru hal ini merupakan pilar utama bagi kita semua dalam menjalankan roda Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Bahwa dengan adanya dinamika yang terjadi belakangan ini dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI), sudah sangat mengkhawatirkan sehingga akan terjadi perpecahan dalam Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berimplikasi dualisme kepemimpinan dan ini menyebabkan kita semua harus menyikapi Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Bahwa ketika terjadi perpecahan dan menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI), seyogyanya sudah sepatutnya melakukan perubahan pasal-pasal dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), ditinjau dari aspek metodologi maupun etimologi secara komprehensif. Bahwa kita semua harus menyikapi situasional saat ini dengan adanya perbedaan persepsi dan interpretasi, dengan adanya permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tentunya bersebrangan dengan apa yang menjadi kebijakan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI), dimana Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) bersandar pada Surat yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktorat jenderal Administrasi Umum, sehingga menyebabkan potensi perpecahan ditubuh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) semakin besar, atas hal ini kami dari Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) meminta kepada yang kami hormati dan sayangi anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tersebar di Jawa Barat, dimanapun berada untuk tetap tenang dan mengikuti Perkembangan yang terjadi ke depannya dan tetap berlandaskan pada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI). Bahwa dengan kesadaran bersama, kita semua mulai saat ini menggalang solidaritas dan menjaga soliditas kepada Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Indonesia melalui Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI), khususnya untuk kita di Jawa Barat untuk dapat menegakkan aturan main, sehingga kita dapat memperbaiki Tata Kelola Organisasi perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), sehingga Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi kokoh dan kuat seperti dahulu lagi. Bahwa statement yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), pada saat acara seminar nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) adalah merupakan Pandangan Hukum yang bersifat pribadi dari Yang Bersangkutan, bukan merupakan pendapat secara kelembagaan yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Bahwa kita selaku Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berada di wilayah Jawa Barat sepakat untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan berlandaskan pada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam menjalankan roda organisasi secara keseluruhan, dan disepakati diselenggarakan di Jawa Barat sesuai Keputusan Kongres XXIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Dikonfirmasi usai acara, Sekretaris Pengwil Jabar INI, Anna Wismayanti, S.H membenarkan bahwa dalam rapat gabungan yang dilangsungkan saat itu memang menghasilkan 9 poin seperti yang sudah dibeberkan di atas. Adapun kesamaan sikap yang diambil oleh seluruh Pengda INI se-Jawa Barat tersebut menurut Anna adalah akibat adanya pelanggaran atau tidak ditaatinya AD/ART INI yang merupakan pilar dari suatu organisasi itu sendiri, yang mana kata Anna, di dalam AD/ART serta UUJN pun menyebutkan bahwa dalam menjalankan roda organisasi harus sesuai dengan AD dan ART Perkumpulan yang berlaku.  “Dalam UUJN, Menteri Kumham itu memang bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi notaris, tapi akan dibuatkan terlebih dahulu Peraturan Menteri (Permen)-nya tersendiri, dan sampai saat ini Permen tersebut belum ada. Dengan adanya dinamika yang terjadi di tubuh Organisasi Notaris saat ini, tentunya banyak pula menimbulkan pertanyaan dari anggota, ada apa sih dengan organisasi kita ini? Perlu diketahui, ada 24 Pengwil INI di seluruh Indonesia yang sama-sama sepakat dengan Pengwil Jabar INI untuk melakukan KLB dengan tujuan semangat untuk menegakan kembali AD/ART Perkumpulan,” ungkap Anna. Ditanya kapan waktu pelaksanaan KLB tersebut dilaksanakan, Anna menjawab akan dilakukan secepatnya dalam waktu dekat, mengingat masa jabatan Ketua Umum dan jajaran Kepengurusan Pusat INI yang akan berakhir pada 31 Maret 2023. [[Iwa K, Riza]] ...

TUNTUTAN SURAT KETERANGAN LULUS UJIAN PPAT BUNTU LAGI

19 March 2023 | 08:55:00

Karena upaya menuntut keadilan ke Kementerian ATR-BPN RI pun kembali deadlock maka Forum 1801 selain berencana menemui anggota Komisi II DPR juga akan melakukan langkah terakhir dengan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. ...

SANTRI PONDOK TEKNOLOGI MUSLIMAH MENJAWAB ERA DISRUPSI

19 March 2023 | 08:55:00

semula pondok ini beroperasi di atas lahan bekas tambak ikan dengan jumlah santri 24 orang pada tahun 2019 ...

TRI FIRDAUS : KENAPA KITA MINTA BSSN? KARENA REKOMENDASI KUMHAM UNTUK MENGGUNAKAN APLIKASI YANG ADA DI BSSN

19 March 2023 | 08:55:00

SOSIALISASI KEDUA BAKAL CALON KETUA UMUM IKATAN NOTARIS INDONESIA   medianotaris.com - (Iwa Kuswara)   Jakarta - Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH mengatakan bahwa pemilihan Ketua Umum INI 2023 ini bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dengan sistem eletronik. Sistem eletronik ini dalam rangka pengawasan dan pemilihan ketua umum. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang akan dilibatkan dalam proses pemilihan ketua umum pada Kongres XXIV mendatang serta dihadirkan dalam acara sosialisasi, menurut Tri Firdaus merupakan rekomendasi dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Ia mengatakan bahwa keberadaan BSSN saat itu untuk menyosialisasikan aplikasi pemilihan secara elektronik yang memang disiapkan dan disediakan  BSSN untuk proses pemungutan dan penghitungan suara di Kongres XXIV nanti. Hal disampaikan Firdaus dalam acara sosialisasi kedua Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, 27 Februari 2023.     Menurutnya, “BSSN adalah suatu Badan Pemerintah yang netral, kita kenapa minta BSSN saat ini? Karena itu juga merupakan rekomendasi dari Kumham, menggunakan aplikasi yang ada di BSSN dan BSSN tidak terikat dengan salah satu Bacakum (Bakal Calon Ketua Umum-red), independen, dan BSSN hanya untuk penyedia aplikasi dan pengawasan dalam pemilihan ketua umum.”     Sosialisasi di Hotel Kartika Chandra itu  diadakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) melalui Tim Verifikasi (Timver), Tim Pemilihan (Timlih) danTim Pengawas (Timwas) itu agendanya  memperkenalkan serta menyampaikan visi-misi para Bacakum INI yang berlangsung selama lebih kurang 4 jam (09.00 - 13.00 WIB).  Tim Pemilihan mengundang ke-5 Bacakum INI yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos oleh Tim Verifikasi dalam penjaringan Bacakum yaitu: Tri Fidrdaus Akbarsyah, Ruli Iskandar, Irfan Ardiansyah, Julius Purnawan dan Otty Hari Chandra Ubayani.     Namun demikian  dalam acara sosialisasi yang disiarkan secara langsung Bidang Humas dan Publikasi PP INI melalui chanel Youtube PP INI (Live Streaming) tersebut, gagal menghadirkan secara lengkap ke lima Bacakum, dan yang datang hanya  dua Bacakum saja, yaitu Tri Firdaus Akbarsyah dan Ruli Iskandar.     Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) INI yang juga sebagai salah satu Bacakum INI yang hadir dalam acara Sosialisai saat itu, di sela acara berlangsung Tri Fidaus Akbarsyah (TF) membenarkan bahwa hanya dua Bacakum saja yang hadir di sosialisasi ke-2 tersebut. TF juga menjelaskan bahwa alasan ketidak hadiran ke tiga Bacakum tersebut dikarenakan ada halangan dan ke tiganya telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumya kepada Tim pemilihan.     “Ya benar, dari ke lima Bacakum hanya dua Bacakum hadir saat ini, tapi ke tiga Bacakum yang tidak hadir sebelumnya sudah mengirimkan pemberitahuan melaui surat, dan saya rasa alasannya cukup wajar. Rata-rata dari ke tiganya berhalangan hadir karena ada suatu hal yang lebih penting dan memang tidak bisa ditinggalkan,” terang TF.     Lebih lanjut Sekum PP INI dua periode itupun juga menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi adalah agar seluruh Anggota INI dapat mengenal lebih jauh dan lebih dalam tentang siapa calon ketua umumnya yang akan dipilih. Selain itu, dengan adanya sosialisasi diharapkan seluruh anggota dapat mengetahui kapasitas dari calon Ketua Umum INI yang akan dipilihnya nanti.     “Tujuan dari sosialisasi ini diharapkan dari seluruh anggota dapat melihat dan mengetahui secara langsung mengenai siapa-siapa dan kapasitas para calon ketua umum INI yang akan dipilihnya nanti. Apakah mereka layak untuk memimpin INI? Apakah dengan kapasitasnya dari calon Ketum yang akan mereka pilih itu nantinya dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, dapat mengayomi, dapat mencari solusi-solusi? Karena sekarang ini, anggota notaris sudah cukup banyak, sehingga permasalahan demi permasalahan yang timbul juga sedemikian cukup kompleks. Saya dari 2016 banyak membantu permasalahan teman-teman notaris yang terjerat masalah hukum, dari Sabang sampai Merauke, dan saya sudah sangat mengerti sekali permasalahan-permasalahan di dunia notaris yang ada saat ini,” ujar TF.     Lebih jauh lagi sebagai salah satu Bacakum TF juga menerangkan tentang visi-misi apa yang disampaikannya pada kesempatan itu. Ia mengatakan, bahwa dalam menjawab tantangan di era perkebangan teknologi yang semakin pesat, serta semakin maraknya kasus-kasus yang ada dan hubungan yang harus dipelihara dengan instansi lainnya, notaris itu harus transformatif, berintegeritas dan mampu bersinergitas.   “Sekarang ini sudah terjadi disrupsi digital, ada tuntutan-tuntutan zaman dimana dalam melaksanakan jabatannya kita tidak dapat terlepas dari dunia elektronik, kita harus dapat menjawab itu, meski demikian saya juga meyakini bahwa ada beberapa tugas jabatan notaris itu yang tak dapat digantikan dengan sistem elektronik itu sendiri, seperti harus berhadapan dan lain sebagainya yang telah diatur dalan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), elektronik itu sifatnya hanya untuk membantu memudahkan prosesnya pekerjaannya saja,” jelas TF.     Selain itu, dirinya juga mempunyai misi bahwa ketika nanti terpilih sebagai Ketum INI akan membangun sistem aplikasi administrasi perkantoran bagi notaris serta aplikasi lainya dimana nantinya aplikasi tersebut dapat mempermudah pekerjaan bagi notaris itu sendiri sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang notaris tersebut guna menghindari adanya dugaan-dugaan praktek oknum notaris palsu.     Ditanya terkait sulitnya pendaftaran bagi para peserta Kongres XXIV, TF menegaskan bahwa bukan hanya anggota lainnya saja yang kesulitan mendaftar. Ia mengaku hingga saat ini dirinya pun belum berhasil mendaftar. Bahkan TF juga mengatakan bahwa masih banyak para pendukungnya yang juga masih kesulitan untuk mendaftar. Dengan adanya kejadian seperti itu, TF mengaku sangat kecewa dengan kinerja dari Tim Pemilihan yang bertanggungjawab dalam hal proses pendaftaran.     “Jangankan yang lain, saya pun sampai sekarang belum bisa daftar, begitu pula dengan laporan yang saya terima dari sebagian besar teman-teman pendukung saya, mereka juga kesulitan untuk daftar. Terus terang dengan adanya kejadian ini saya protes keras dan merasa kecewa dengan kinerja tim pendaftaran. Saya sarankan kepada mereka (bagian pendaftaran), saya minta kepada bagian pendaftaran kalau perlu dibuka, buka saja semuanya sekalian pendaftarannya, nanti kita cari solusinya, karena semua anggota itu punya hak untuk memberikan suaranya,” tegas TF.       Terakhir Tri Firdaus mengimbau kepada seluruh pihak agar dalam menyikapi dinamika yang terjadi menjelang Kongres INI XXIV janganlah bertindak dan bersikap yang dianggap kurang bijaksana. Ia berharap agar tidak terjadi perpecahan diantara rekan sejawat, karena menurutnya INI adalah rumah bersama tempat dimana seluruh Notaris Indonesia bernaung dan milik semua anggotanya. Jika pun terjadi perbedaan pendapat atau pandangan tentang siapa calon ketua umum yang didukungnya, maka menurut TF sampaikanlah dengan cara yang santun mengingat seorang notaris pengemban jabatan yang mulia dan berpendidikan tinggi. *[Iwa K]         ...

Dari Rakernas IPPAT : Budayakan Perilaku Santun, Beretika dan Taat Hukum

19 March 2023 | 08:55:00

  medianotaris.com (Tim)  Depok – Menjadikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang profesional, elegan dan bermartabat adalah suatu keharusan bagi Ikatan PPAT (IPPAT). Hal itulah yang tercermin dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), KLB & Up-Grading IPPAT di Depok, pada 23-24 Februari 2023, yang dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN RI Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Dalam sambutannya, Suyus memohon maaf kepada Pengurus Pusat (PP) IPPAT dan peserta Rakernas, karena Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang seharusnya membuka acara tak bisa hadir karena ada acara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN. Kendati begitu, seperti diutarakan Panitia Rakernas, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tetap memberikan sambutan secara virtual. Isi sambutannya di antaranya menyangkut soal kinerja PPAT di bawah Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, lalu soal pelayanan PPAT yang kepada masyarakat yang masih belum maksimal. “Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PPAT yang sering diadukan masyarakat, serta persoalan mafia tanah yang perlu diberantas seperti yang diminta Presiden kepada saya sejak saya jadi Menteri ATR/BPN,” katanya.   Mafia tanah yang disinggung Hadi dalam sambutan virtualnya, adalah oknum PPAT, oknum notaris, juga oknum pegawai BPN. “Penanganannya agar tak terjadi terus kasus-kasus mafia tanah harus menjadi perhatian penting semua pihak,” ujarnya. Sementara itu Suyus yang mewakili Hadi membuka acara Rakernas tersebut dalam sambutannya menambahkan, bahwa tujuannya menghadiri acara Rakernas untuk melakukan penyamaan persepsi dan melakukan beberapa hal yang terkait sosialisasi dengan perubahan-perubahan yang dilakukan agar sinergitas antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat menjadi lebih baik lagi. “Yang terpenting adalah bagaimana stigma bahwa PPAT menjadi bagian dari mafia tanah itu sudah kita diskusikan dan ini harus kita selesaikan,”  kata Suyus lagi. Untuk itu angkah-langkah sedang disiapkan Kementerian dengan beberapa perubahan- perubahan, lanjut Suyus, dari sisi proses dan bagaimana PPAT dalam melayani masyarakat. “Dari sisi kode etik juga sedang disiapkan,” ujarnya. Adapun Ketua IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH, Sp.N, MH saat memberi sambutan  mengungkapkan, dalam Rakernas kali ini memang banyak yang harus dibahas diantaranya terkait honor PPAT yang disinggung pihak kementerian masih ada yang dianggap mahal. Selain itu juga terkait kode etik, AD/ART, Akta PPAT digital, program pendataan anggota PPAT secara digital atau didata base Kementerian ATR/BPN baru sebanyak sekitar 16 ribuan, artinya masih ada 6.500 yang belum masuk data base, serta terkait bantuan hukum bagi anggota. “Ini akan kami bahas dalam Rakernas,” katanya. Lebih jauh, tambah Hapendi, target dari Rakernas kali ini, selain untuk mengubah anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.“Salah satu harapannya adalah menjadikan insan PPAT yang jujur, beretika, bertanggungjawab dan patuh hukum  dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan jabatannya,” paparnya. Untuk itu lanjut Hapendi, pengurus di semua tingkatan baik di pengurus pusat (PP) IPPAT, Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda) harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam membudayakan perilaku yang santun, bertetika, dan taat hukum termasuk taat AD/ART IPPAT. “PP IPPAT akan menjalankan kepengurusan ini berdasarkan dan sesuai dengan AD/ART secara konsekuen. Juga mendorong agar mekanisme organisasi  konsisten menegakkan kode etik dan memberikan sanksi kepada yang melanggar,” kata Ketua Umum IPPAT periode 2021 – 2024 itu. Dalam rangkaian Rakernas, KLB dan Up-Grading, Hapendi mengingatkan kepada seluruh anggota IPPAT yang kini jumlahnya sudah sekitar 20 ribu lebih itu, berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Kode Etik IPPAT yang menyebutkan, bahwa hanya Pengurus Pusat dan/atau Majelis Kehormatan Pusat atau alat perlengkapan yang lain dari Perkumpulan IPPAT atau anggota Perkumpulan IPPAT yang ditunjuk olehnya yang berhak dan berwenang untuk memberikan sosialisasi tentang seluk beluk dan hal ikhwal Kode Etik IPPAT. IPPAT adalah satu-satunya organisasi PPAT. Peringatan yang dilontarkan Hapendi itu, terkait informasi yang muncul beberapa waktu lalu, tepatnya pada 2019 lalu bahwa Kementerian ATR/BPN pernah menerima usulan dari beberapa anggota IPPAT agar dibuka ruang bagi PPAT mendirikan organisasi baru. Rupanya, usulan tersebut sempat menjadi agenda rapat resmi  unsur pimpinan di Kementerian tersebut. Namun setelah dibahas dan diberikan berbagai pandangan, ujar Hapendi, akhirnya rapat tersebut memutuskan IPPAT dipertahankan sebagai satu-satunya organisasi PPAT. Dari jadwal acara Rakernas hari pertama,  sebelum dilaksanakan KLB dan Rakernas, diselenggarakan Up Grading alias pembekalan IPPAT. Up-Grading itu, menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Dewan Pakar IPPAT. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, dan Andi Tenri Abeng, A. Ptnh, MH,Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, menyampaikan materi Digitalisasi Pelayanan Pendaftaran Tanah dan Aplikasi Pembuatan Akta Elektronik (Surat Akta Otentik). Lalu Ir. Husaini, SH., M.Kn,Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN membahas materi Perkembangan Pengaturan Kepemilikan Hunian/Rumah Tinggal Bagi Orang Asing di Indonesia. Setelah itu, Sepyo Achanto, SH., MH, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan materi Pembinaan dan Pengawasan PPAT dan Mencegah Terlibat Mafia Tanah. Pembicara lainnya, I Ketut Gede Ary Sucaya, ST., M.Sc, Kepala Pusdatin Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, menyampaikan materi Menyongsong Ketentuan Pelaporan dan Pendaftaran Peralihan Hak (AJB dll) dan Hak Tanggungan Secara Elektronik. Serta Prof. Dr. Irawan Soerodjo SH., M.Si, Emeritus PPAT/Dewan Pakar PP IPPAT menyampaikan materi Kiat-kiat Sukses Sebagai PPAT (Sukses Pencapaian Hasil dan Sukses Terhindar dari Persoalan Hukum). Semenara itu agenda KLB itu sendiri, yang digelar setelah sesi Up-Grading itu, isinya membahas perubahan Anggaran Dasar (AD) perkumpulan, dan menetapkan tempat pelaksanan kongres 2024. Sedangkan dalam sesi Rakernas, dibahas draf perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART), pembahasan program kerja tahunan PP IPPAT, pembahasan rekomendasi-rekomendasi dan pernyataan sikap perkumpulan serta mengesahkan tempat pelaksanaan Rakernas selanjutnya. (Riza Sofyat,SH dan Iwa Kuswara)         ...

KETUA PENGWIL RAMAI-RAMAI MENOLAK LOKASI KONGRES NOTARIS

19 March 2023 | 08:55:00

Ratna - ketika anggota sudah hadir dan sudah daftar dan anggota tidak bisa masuk ke dalam ballroom artinya banyak anggota yang tidak dapat menggunakan hak bersuaranya ketika ingin menyampaikan aspirasi ...

INDAHNYA PEMILIHAN KETUA DENGAN DAMAI TANPA INTRIK

19 March 2023 | 08:55:00

Heri - Dengan masuknya Jawa Tengah dan Yogyakarta maka NMI akan bisa mengibarkan benderanya di seluruh tanah Jawa ...

DARI MEMBUAT PETISI SAMPAI MELAPOR KE PRESIDEN - NASIB RIBUAN LULUSAN UJIAN PPAT YANG TIDAK JELAS

19 March 2023 | 08:55:00

Sehubungan dengan peserta ujian PPAT yang sudah memenuhi kualifikasi kelulusan dengan nilai ujian Passing Grade 80 bahkan ada uang nilainya diatas 100 akan tetapi tidak mendapat wilayah kerja, hendaknya diberikan Surat Keterangan Lulus ...

Lulus Ujian PPAT Bak Ketimun Bungkuk

19 March 2023 | 08:55:00

Karena pesertanya cukup banyak maka untuk menjaring PPAT yang berkualitas panitia ujian PPAT menetapkan standar penilaian dengan passing grade 80. Artinya nilai ujian di bawah 80 tidak lulus. ...