MEMANDANG KOTA BATU DARI SEULAWAH

untuk menerima kiriman artikel silakan invite WA 0812 8131 8151, follow twitter @medianotaris, dan facebook : medianotaris
Indonesia English

Liputan

HALAL BIL HALAL JAWA TIMUR DAN TUGAS BERAT HENNY HAPSARI

19 May 2023 | 21:05:00

RULI ISKANDAR PULANG DULUAN

 

medianotaris.com - (K. Lukie Nugroho, SH)

 

Beda Pengwil Jawa Timur yang melakukan Halal bil Halal jika dibanding Pengwil Jawa Barat. Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus Wilayah Jawa Timur baru-baru ini mengadakan acara halal bil halal (HBH) di kawasan Prigen, Pasuruan (12/5/2023) dengan mengundang bakal calon Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah, SH dan Ketua Pengurus Wilayah DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia Ruli Iskandar, SH dan Ketua Pengurus Wilayah Bengkulu Idayanti, SH. Tri Firdaus pun mendapat kesempatan memberikan sambutan.

Seperti kita ketahui bersama dua nama ini “menghebohkan” masyarakat notaris Indonesia dengan suratnya yang mengusulkan agar Kongres Ikatan Notaris Indonesia (Kongres INI) pelaksanaannya dikeluarkan dari Jawa Barat, tidak seperti perintah Kongres sebelumnya yang dilaksanakan di Makassar 2019. Mereka, dengan bakal calon lain selain Irfan Ardiansyah, mengusulkan agar Kongres INI dilaksanakan di Bali saja. Alasannya, wilayah Bali mudah dijangkau daripada Jawa Barat. Alasan lain adalah khawatir nantinya Kongres berjalan tidak kondusif, dan adanya kekhawatiran (atau ketakutan?) lainnya, seperti netralitas atau yang lainnya disebabkan di Jawa Barat adalah domisili salah satu bakal calon.

Sampai kini usulan ini menimbukan perdebatan luar biasa dan berdampak perpecahan luar biasa di tubuh organisasi berumur 115 tahun ini. Sampai-sampai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pun menyinggung-nyinggung soal kemungkinan organisasi lebih dari satu.

Di dalam acara ini, selain hadir nama-nama di atas juga ada nama-nama lain yang cukup dikenal kalangan notaris Jawa Timur, seperti Dr. Habib Adjie, SH, MH,  dan para senior, termasuk para mantan Ketua Pengwil INI dan IPPAT Jatim Erna Anggraini, SH, Bambang Heru Djuwito, SH, Gatot Tri Waluyo, SH. Tampak juga Ketua Pengurus Wilayah Jatim Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Dr. Isy Karimah Syakir, SH, MH yang juga diberikan kesempatan memberikan sambutan.

Acara sore di salah satu resort dengan fasilitas lapangan golf di Jawa Timur itu diakhiri dengan makan durian dan foto bersama di luar berlatar belakang lapangan golf.

Yang menarik, dalam susunan acara, selain acara HBH, tertera acara lain yaitu “Rapat Gabungan” yang diselenggarakan usai HBH dan masih di gedung yang sama di ruang lain rapatnya besifat tertutup. Inilah yang menarik perhatian.

Hal ini berkenaan dengan posisi Jawa Timur yang cukup berpengaruh di kancah nasional, dan selama ini menjadi “acuan” anggota notaris Indonesia. Termasuk sekarang ini saat organisasi notaris “diserang penyakit” berupa pertikaian menjelang kongres untuk memilih kursi Ketua Umum. Begitu mengadakan HBH dan dilanjutkan dengan acara “Rapat Gabungan” maka perhatian akhirnya tertuju pada Pengwil yang dipimpin Siti Anggraenie Hapsari, SH, MH atau Henny Hapsari itu.

Rapat itu dalam susunan acara disebut sebagai “Rapat Gabungan dan Rapat Koordinasi antara Pengwil” itu dihadiri Ketua Pengwil INI Henny Hapsari, Pengurus Wilayah Jatim, Dewan Kehormatan dan Pengurus Daerah di wilayah Jawa Timur seperti Bambang Heru Djuwito, SH, Machmud Fauzi, SH, Erna Anggraini, SH, MSI, Kukuh Muljo Rahardjo, SH, Dr. Habib Adjie, SH, MH dan lainnya.

Isi rapat dalam susunan acaranya adalah “Pembahasan Formal Terkait Perkembangan Ikatan Notaris Indonesia”. Terlihat di acara itu pesertanya adalah para pengurus di wilayah Jawa Timur. Tri Firdaus, Ruli Iskandar dan Idayanti  tak terlihat. Ruli memberi keterangan bahwa dirinya segera pulang duluan  naik pesawat ke Jakarta senja itu dari Surabaya. Semula wartawan mengira akan ada pertemuan Henny, Ruli, Idayanti dan para pengurus wilayah INI lainnya sehubungan dengan kondisi carut-marut INI. Ternyata tidak.

Isi rapat Pengwil INI Jawa Timur dan para pengurus daerah itu menarik, namun dilarang dipublikasi. Setelah usai rapat maka bisik-bisik antar   kalangan notaris   pun tak terelakkan mengenai hasil rapat sekitar dua jam itu. Dari hasil rekomendasi rapat itu sepertinya jalan terjal penuh perjuangan pun harus dilalui agar kompromi  para pihak tercapai. Ini adalah tugas berat Henny untuk menjadi jembatan antara Wilayah Jawa Timur   dan Pimpinan Pengurus Pusat INI.  Seperti dimaklumi masyarakat notaris sudah sejak lama menjadi barometer bagaimana mempertahankan konstitusi organisasi. Sekali lagi, ini adalah tugas berat seorang Henny Hapsari.

...

PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS KETERANGAN PALSU OLEH PARA PIHAK

19 May 2023 | 21:05:00

Notaris pada dasarnya tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana karena Notaris hanya bertanggung jawab pada sisi formal pembuatan akta. ...

PT PERORANGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM DALAM UU CIPTAKERJA

19 May 2023 | 21:05:00

Beberapa aturan yang mengalami perubahan penting yang harus diperhatikan yang nantinya akan mempengaruhi keberlakuan dari sebahagian pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ...

ASHOYA MENGAJAK

19 May 2023 | 21:05:00

Maksud diadakannya acara ini agar masyarakat khususnya alumni UI meneladani kesuksesan tokoh-tokoh inspiratif ...

KOMUNITAS NOTARIS GOWES BERBAGI BERAS

19 May 2023 | 21:05:00

kegiatan ini berkenaan dengan sudah setahunnya organisasi notaris pesepeda ini berdiri. ...

Penguatan Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja

19 May 2023 | 21:05:00

Dengan penguatan Hak Pengelolaan maka akan memperluas cakupan pekerjaan notaris dan pejabat pembuat akta tanah. ...

SEMINAR NASIONAL PENGUATAN HAK PENGELOLAAN PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA

19 May 2023 | 21:05:00

  Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat yang didukung oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) dan Universitas Parahyangan (UNPAR),  mengadakan seminar nasional yang bertajuk “Penguatan Hak Pengelolaan Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja” yang  pada Rabu (24/03/2021)  di Pullman Bandung Grand Central Hotel, Bandung-Jawa Barat.   Sebelumnya, pada Selasa (23/03/2021) sore ditempat yang sama panitia penyelenggara acara yang terdiri dari beberapa anggota Pengwil Jabar INI-IPPAT, juga mengadakan jumpa pers. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah dan Ketua Pengwil Jabar IPPAT Osye Anggandari serta beberapa perwakilan dari UNPAD dan UNPAR untuk memberikan beberapa keterangan mengenai maksud dan tujuan digelarnya acara seminar tersebut. Beberapa awak media baik lokal maupun nasional juga turut hadir guna meliput jalannya acara.   Berdasarkan keterangan pers tertulis yang didapat awak media dari panitia penyelenggara, pengenalan lebih jauh tentang Hak Pengelolaan setelah terbitnya peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja sangat diperlukan karena masih kurangnya informasi yang valid dari sumber yang terpercaya. Oleh karenanya seminar   itu diharapkan nantinya akan mampu menjawab semua hal yang perlu dipahami, tidak hanya oleh para Notaris/PPAT, tetapi juga oleh praktisi Perbankan, pengusaha atau pebisnis. Bahkan para pejabat di BUMN dan BUMD agar dalam pengenalan lebih lanjut mengenai Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah di atasnya menjadi terang dan jelas, sehingga mampu membuka banyak peluang dalam membangkitkan perekonomian Indonesia secara makro.   Menurut informasi yang didapat dari pihak penyelenggara, Seminar Nasional yang mengangkat dan membahas mengenai penguatan hak pengelolaan pasca diberlakukannya UU Ciptaker, merupakan  yang pertama kalinya diadakan di Indonesia. Dengan mendapat dukungan penuh dan antusiasme dari BPN Pusat serta para akademisi dari UNPAD dan UNPAR, sehingga dapat menampilkan Narasumber yang sangat berkompeten dan menguasai bidangnya serta tidak diragukan kapasitasnya dalam memberikan materi mengenai Hak Pengelolaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja.   Pelaksanaan seminar itu sendiri rencananya akan dilakukan secara Daring (Dalam Jejaring) serta Luring (Luar Jejaring) yang akan dimulai pada pukul 8:00 WIB hingga selesai. Sementara itu materi yang akan diberikan dalam seminar ini meliputi: Penguatan Hak Pengelolaan Berdasarkan UU Cipta Kerja-PP No. 18 Tahun 2021, Hak-hak atas Tanah diatas Hak Pengelolaan, dan Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution pada akta dan perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan. (Iwa) ...

PRESS RELEASE SEMINAR NASIONAL PENGUATAN HAK PENGELOLAAN PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA

19 May 2023 | 21:05:00

    Penyelenggara : Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Barat.   Didukung oleh : Fakultas Hukum UNPAD dan UNPAR Pepatah “Tak kenal maka tak sayang” menjadi motivasi kuat bagi penyelenggaraan seminar nasional kali ini. Pengenalan lebih jauh tentang Hak Pengelolaan setelah terbitnya peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja sangat diperlukan karena masih kurangnya informasi yang valid dari sumber yang terpercaya.  Seminar Nasional ini menjawab semua hal yang perlu dipahami tidak hanya oleh para Notaris/PPAT, tetapi juga oleh praktisi Perbankan, pengusaha/pebisnis bahkan para pejabat di BUMN dan BUMD agar dalam pengenalan lebih lanjut mengenai Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah di atasnya menjadi terang dan jelas, sehingga membuka banyak peluang dalam membangkitkan perekonomian Indonesia secara makro. Seminar Nasional ini adalah yang pertama kali diadakan di Indonesia, dengan antusiasme dan dukungan penuh dari BPN Pusat serta akademisi dari UNPAD dan UNPAR, sehingga dapat menampilkan Narasumber yang sangat berkompeten dan menguasai bidangnya serta tidak diragukan kapasitasnya dalam memberikan materi mengenai Hak Pengelolaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja.  Penyelenggaraan Seminar Nasional akan diadakan secara daring dan luring : Hari, tanggal : Rabu, 24 Maret 2021 Pukul             : 08.00 WIB - selesai Luring            : Pullman Bandung Grand Central Hotel                          Jl Diponegoro No 27, Bandung – Jawa Barat Daring.           : via Zoom   Materi yang akan diberikan dalam seminar ini meliputi : Penguatan Hak Pengelolaan Berdasarkan UU Cipta Kerja - PP No 18 Tahun 2021 Hak-hak atas Tanah diatas Hak Pengelolaan Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution pada akta dan perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan.   Bila ada pertanyaan mengenai pendaftaran Seminar Nasional ini, jangan ragu untuk menghubungi NARAHUBUNG : RIRIN 081221033799 MIKE 081395077789 RATIH 08122373113 ERNA 08122178603   ...

Mahasiswa Fakultas Hukum UPH Juara di National Moot Court Piala Frans Seda 2020

19 May 2023 | 21:05:00

Mahasiswa juga didukung dengan akses fasilitas yang lengkap seperti ruang moot court UPH. ...

Transformasi Digital Penyelenggaraan RUPS

19 May 2023 | 21:05:00

Memberikan kemudahan bagi investor yang memiliki lebih dari satu saham atau mungkin lebih dari 50% saham yang pada akhirnya terbuka lebar adanya kemungkinan RUPS dilaksanakan pada waktu yang bersamaan di lokasi yang berbeda ...

RUPS ELEKTRONIK

19 May 2023 | 21:05:00

Risalah RUPS secara elektronik wajib dibuat dalam bentuk akta notariil oleh notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tanpa memerlukan tanda tangan dari para peserta RUPS... ...