untuk menerima kiriman artikel silakan invite WA 0812 8131 8151, follow twitter @medianotaris, dan facebook : medianotaris
Indonesia English

Liputan

MUNAS IKA NOTARIAT UI MEMILIH MEGGY

08 September 2024 | 10:53:00

PEMILIH MILENIAL MENJADI PENENTU

 

medianotaris.com, Depok - (K. Lukie Nugroho, SH, Sukirno) - Akhirnya Meggy Tri Buana Tunggal Sari, SH, MKn mengungguli para pesaingnya di dalam pemilihan Ketua Umum  Ikatan Keluarga Alumni Kenotariatan Universitas Indonesia (Ikanot UI) yang merupakan seniornya, yaitu Alwesius, SH, MKn dan Maya Hasanah, SH, MKn di rapat Musyawarah II, Sabtu (7/9/24) di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.  Perolehan  suara ketiganya masing-masing, yaitu Meggy 120, Alwesius 91, dan Maya 37 suara. Sedangkan suara tidak sah ada tiga.  

Dari hasil pemilihanini  Ketua Umum organisasi yang bermoto TERDEPAN DALAM ILMU DAN KARYA ini akan mengemban jabatannya  selama empat tahun ke depan.

Persaingan ini sebetulnya terhitung agak dramatis namun tetap dalam suasana guyub antar peserta. Betapa tidak, Alwesius yang semula diunggulkan dengan sejumlah pengalamannya mengurus organisasi di level nasional, dan keseniorannya di lingkungan notaris secara nasional pula ternyata tak cukup mendongkrak suaranya.

Bahkan kehadiran  Tri Firdaus Akbarsyah,SH, Dr. Agung Iriantoro, SH, MH, Yualita Widyadhari, SH, Dr. Pieter E. Latumeten, SH, Aulia Taufani, SH, MKn,Herna Gunawan, SH, dan  Tedy Junadi sebagai peserta yang sehari-hari secara emosional lebih dekat dengan Alwesius ternyata tidak mampu memengaruhi kekuatan dobraknya menuju kursi ketua.. Di dalam acara juga hadir Ketua Bidang Organisasi M. Taufik,SH menyuport acara ini. Belum lagi senior notaris lain yang duduk di kepengurusan INI juga hadir ikut memilih.

Agaknya tim pendukung Meggy “menguasai lapangan” yang tahu bahwa lebih banyak alumni yang usianya rata-rata “usia milenial” yang memiliki karakter yang memiliki kemistri yang sama dengan Meggy. Mereka tahu kebutuhan anak-anak muda ini dalam menjalankan roda organisasi ini. Hal inilah yang ditelisik dengan cermat oleh tim Meggy seperti disebutkan oleh sebuah sumber medianotaris.com yang berada di balik layar kemenangan Meggy.

Sementara itu Maya Hasanah, SH, MKn yang juga selama ini aktif di PP Ikatan Notaris Indonesia juga sulit menembus angka perolehan suara yang signifikan, yaitu 37 suara.

Suksesnya acara ini adalah kerja bareng apik antara alumni senior dan yunior yang dikomandoi Amalia Anggunsari, SH, MKn. Di dalam tim ini datang alumni-alumni dari berbagai wilayah kerja tersebar, misalnya di Jakarta, Banten, Bekasi, Depok, dan lainnya. Bahkan alumni dari Sukabumi pun hadir sebagai panitia.

Tamu undangan, selain dari Program Pendidikan Kenotariatan UI, juga Dekan yang memberikan sambutan lewat dalam jaringan internet. Selain itu juga hadir perwakilan dari Iluni FH UI. Mantan pimpinan Ikanot UI Dr. Agung Iriantoro, SH, MH memberikan sambutan pidato selamat berpisah dengan cukup mengesankan sebagai ketua selama ini.

Dalam wawancara dengan K. Lukie Nugroho, SH dari medianotaris.com/ TVNOTARIS Alwesius dan Maya Hasanah juga sama-sama bagus dan berkompeten dalam bidang organisasi. Namun mengapa lebih banyak yang memilih dirinya sangat mungkin adalah kiprah Meggy selama ini yang aktif organisasi selain Ikanot UI, seperti organisasi lain Iluni FH UI, dan organisasi yang lebih besar, yaitu Iluni UI. ...

HALAL BIL HALAL PENGWIL JABAR DI HOTEL HARRIS : AKANKAH KLB IKATAN NOTARIS DI SINI?

08 September 2024 | 10:53:00

Irfan tidak menafikan peran Pemerintah dalam penyelesaian masalah di tubuh INI namun dengan catatan tidak meninggalkan AD dan ART. ...

REDAKSI BARU

08 September 2024 | 10:53:00

Kami kenalkan dua anggota tim medianotaris yang mulai 2022  memperkuat medianotaris.com.   Pertama Riza Sofyat. Riza, yang kini diminta menjadi pemimpin redaksi medianotaris.com telah puluhan tahun malang melintang di dunia jurnalistik. Sarjana hukum dari Universitas Islam Nusantara Bandung ini pernah menjadi wartawan Majalah Tempo, lalu Majalah Forum Keadilan sebelum kemudian menjadi wartawan ekonomi dan bisnis Trust  yang kemudian berubah nama menjadi Majalah Sindo. Jabatan terakhir di Majalah Sindo adalah redaktur pelaksana  bidang hukum dan kriminalitas.   Yang kedua Lestantya R. Baskoro. Ia juga pernah menjadi wartawan Majalah Hukum Forum Keadilan sebelum kemudian pindah menjadi wartawan Tempo. Baskoro atau Cak Bas, demikian ia dipanggil, merupakan sarjana Filsafat dari UGM. Ia juga sarjana hukum dari Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) dan mendapat gelar magister hukum dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Di Majalah Tempo Baskoro, jabatan terakhirnya adalah redaktur pelaksana bidang hukum. Dengan hadirnya Riza dan Baskoro, kami mengubah susunan redaksi. K. Lukie Nugroho, yang juga pernah sama-sama di Majalah Forum Keadilan dengan Riza dan Baskoro, yang semula adalah pimpinan redaksi kemudian digantikan Riza, akhirnya “tergusur” dan menempati posisi barunya  sebagai Pemimpin Umum. Sedangkan Baskoro yang kini juga di Lembaga Pers Dr. Soetomo dan menguji wartawan di bawah Dewan Pers dalam rangka uji kompetensi, duduk di redaksi  sebagai ombudsman. Pembaca yang baik, semua yang kami lakukan adalah proses menuju kebaikan demi menjaga “kekuatan” media ini untuk mengawal demokrasi menuju kondisi masyarakat yang baik dengan salah satu cara, yaitu tertib hukum dan norma-norma. Semua ini demi untuk Anda, para pembaca. ...

SENGKARUT ORGANISASI NOTARIS : SEHARUSNYA MENGIKUTI PEPATAH PANTANG MENJILAT LUDAH SENDIRI

08 September 2024 | 10:53:00

Di sini kita melihat bagaimana Pemerintah terlalu jauh mengurus hal-hal teknis yang semestinya bisa diselesaikan oleh organisasi notaris itu sendiri. ...

PENGALAMAN SAFARI RAMADHAN BERSAMA NOTARIS MUSLIM JAWA TIMUR 2023

08 September 2024 | 10:53:00

nantinya diharapkan NMI mengadakan pengajian-pengajian bersama dengan warga masyarakat ...

Jokowi Diminta Mengingatkan Menteri ATR/BPN untuk Memberikan Kepastian Hukum terkait SKL

08 September 2024 | 10:53:00

Jakarta, medianotaris.com – Tuntutan seribuan lebih peserta ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mendapatkan Surat Keterangan Lulus, tampaknya ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kendati para peserta ujian PPAT itu telah lulus sesuai passing grade atau nilai ambang batas yang dipersyaratkan Kementerian ATR/BPN selaku panitia penerimaan PPAT tahun 2023. Menanggapi adanya tuntutan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam rilis resminya menjelaskan, bahwa SKL hanya diberikan kepada peserta yang lulus nilai ambang batas atau passing grade. “Dengan catatan bahwa peserta tersebut juga sudah berhasil mendapatkan posisi rangking sesuai kuota PPAT di masing-masing kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia,” tutur Yulia. Lebih lanjut Yulia mengatakan, peserta ujian yang lulus dan mendapat SKL itu jumlahnya ada sekitar 1.566 orang. “Ada juga peserta yang lulus passing grade, namun di luar ranking kuota kebutuhan PPAT di masing-masing kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan jumlahnya kurang lebih 1.789 orang dan inilah yang protes itu," jelas Yulia. Dalam rilisnya Yulia mengilustrasikan jika peserta A daftar PPAT di Kota Bogor dengan kuota PPAT untuk Kota Bogor misalkan ada 10 orang. Namun, peserta A tersebut lulus passing grade dengan urutan ke 11 setelah di-ranking, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lolos ke dalam kuota PPAT di Kota Bogor.   "Karena kuotanya hanya untuk 10 orang, berarti peserta A tersebut menjadi tidak lolos," tambahnya. Artinya terdapat nilai di atas passing grade lebih dari 10 orang, sementara kuotanya hanya untuk 10 orang. "Tentunya untuk menentukan 10 orang yang akan diterima ini akan dirangking kembali dihitung dari rangking 1 sampai dengan 10," pungkas Yulia. Sebenarnya, sebelum Yulia menyebar rilis terkait tuntutan peserta ujian PPAT yang menuntutn SKL ini, pihak peserta ujian PPAT yang tergabung di Forum Damai 1801, sudah berkirim surat menuntut SKL dan memohon penjelasan dari Kementerian ATR/BPN, namun surat permohonan itu diabaikan. Lalu Forum Damai pun berunjuk rasa di kantor Kementerian ATR/BPN, dan perwakilannya diterima pihak kementerian, namun jawabannya pun sama seperti yang dituturkan Yulia. Karena merasa perjuangannya buntu, puluhan calon PPAT yang telah lolos seleksi Kementerian ATR/BPN menemui pengacara Hotman Paris. Hal itu lantaran mereka kecewa atas keputusan Kementerian ATR/BPN, khususnya panitia Ujian PPAT 2022 yang tidak memberikan Surat Keterangan Lulus kepada 1.749 peserta meski telah lulus nilai atas ambang batas, dengan alasan tidak tersedia formasi atau wilayah kerja "Kami menuntut diberikannya SKL yang berlaku selama 5 tahun," tutur Ketua Forum Damai 1801 Tommy Sukmadinata kepada wartawan, Minggu (26/3/2023). Tommy juga meminta agar Kementerian ATR/BPN dapat membuka seluas-luasnya formasi wilayah kerja di seluruh Indonesia tanpa pembatasan formasi PPAT. “Dan perlu diingat dari awal dari beberapa surat keputuan panitia ujian PPAT, tak ada keterangan adanya perangkingan setelah lulus sesuai ambang batas,” katanya. Sementara itu, Hotman Paris menyampaikan agar Menteri ATR/BPN dapat melihat tangis dari ribuan calon PPAT yang tidak mendapatkan Surat Keterangan Lulus padahal telah lolos ujian sesuai dengan nilai di atas ambang batas. "Tidak ada kepastian hukum, mereka sudah tanya berulang-ulang PPN tetap tidak ada kepastian hukum. Sudah berlalu sekian bulan. Warga ini kan wargamu, negara ini negara hukum. Kenapa bapak melaksanakan ujian kalau memang Anda tidak memberikan bukti kelulusanya,” kata Hotman Paris.  Dia mengingatkan, ribuan peserta itu sudah berupaya keras lulus dari bangku universitas dan merantau ke Ibu Kota dan berhasil lolos seleksi ujian Kementerian ATR/BPN. Namun, begitu saja pemerintah mengabaikan nasib mereka. "Pak Jokowi, tolong Bapak Jokowi diingatkan Bapak Menteri Kepala ATR/BPN agar dikasih kepastian hukum ribuan sarjana hukum yang telah lulus PPAT tapi tidak ada bukti kelulusan walaupun sudah lulus. Jangan begitu dong Bapak Kepala Menteri ATR/BPN," Hotman menandaskan. Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN telah menyelenggarakan ujian PPAT tahun 2022 pada November silam. Tujuannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan akan PPAT yang ada di seluruh kab/kota di Indonesia. Animo untuk mengikuti ujian PPAT tahun 2022 juga sangat tinggi. Hal itu terlihat pada jumlah peserta yang mendaftar, yakni mencapai sekitar 7.000 peserta. Tingginya jumlah pendaftar membuat Kementerian ATR/BPN membagi ujian menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 4-6 November 2022 di Gedung PPSDM. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, pada dua minggu setelahnya. (Riza Sofyat) ...

DUA PULUH EMPAT PENGWIL TIDAK PERCAYA PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA

08 September 2024 | 10:53:00

para Ketua Pengurus Wilayah yang mendapat mandat dari anggota melalui Konferensi Wilayah akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) -sesuai AD pasal 21 ayat 2 huruf B dan pasal 21 ayat 3 ART ...

ZAINUN AHMADI : KETUM DAN SEKUM IKATAN NOTARIS INDONESIA AKAN DIPANGGIL DI KLB

08 September 2024 | 10:53:00

Penentuan tempat acara KLB di Jawa Barat bukan karena ada maksud apa-apa tapi semata mengikuti ketentuan organisasi yang dihasilkan berdasarkan Keputusan Kongres INI di Makassar empat tahun lalu. ...

Pengwil dan Pengda Jabar INI Sepakat Ambil Langkah Kongres Luar Biasa

08 September 2024 | 10:53:00

medianotaris.com, Bandung – Menyusul beberapa ditundanya Kongres Ikatan Notaris (INI) terakhir ditundanya lagi Kongres INI XXIV di Cilegon Banten, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar acara Rapat Gabungan Pengwil Jawa Barat INI bersama sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Barat. Rapat gabungan itu memutuskan, sepakat bersikap untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) INI. Rapat gabungan para anggota INI itu, berlangsung di Hotel Grandia, Jl. Cihampelas No. 80-82, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin sore (13/03/2023) kemarin, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar acara Rapat Gabungan Pengwil Jawa Barat INI bersama sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Barat. Rapat gabungan yang dianggap penting itu, dihadiri oleh 25 Pengda INI se-Jabar itu, turut pula dihadiri oleh dua tokoh Wherda Notaris Jabar yaitu Badar Baraba, S.H dan Dr.Herlien Budiono, S.H serta Dewan Penasehat Pengwil Jabar INI, Ismiati Dwi Rahayu, S.H dan Dr Ranti Fauza Mayana, S.H yang mana kehadiran sesepuh Notaris Jabar dan Dewan Penasehat itu sendiri dimaksudkan untuk memberikan pandangan terkait apa yang akan dibahas dan diputuskan dalam pertemuan tersebut. Selaku Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., L.L.M, Sp.N saat membuka rapat mengatakan, bahwa dalam menyikapi dinamika yang terjadi menjelang Kongres INI XXIV yang sudah mengalami beberapa kali penundaan waktu dan pemindahan tempat pelaksanaan Kongres, menurutnya tentu banyak pihak yang merasa kecewa dan dirugikan atas hal tersebut. Namun kata Irfan, dibalik semua itu tentu akan ada hasil yang baik pada akhirnya.  “Mengenai keadaan dinamika yang terjadi pada saat ini, pastinya banyak yang kecewa akan hal ini, namun dibalik kekecewaan itu saya yakin masih ada keindahan nanti di ujungnya seperti apa. Dan mudah-mudahan dengan adanya komunikasi semacam ini akan semakin meningkat dan semakin peduli diantara kita yang ada di Jawa Barat maupun yang ada di seluruh Indonesia. Mari kita sama-sama jaga dan kita sama-sama tegakan mana yang semestinya harus kita jaga dan tegakan,” ujar Irfan. Diketahui, pada rapat gabungan antara Pengwil Jabar INI dan seluruh Pengda Jabar INI tersebut menghasilkan 9 (sembilan) poin yang menyatakan Kesatuan Sikap dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di tubuh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berikut adalah ke-9 poin tersebut: Bahwa adanya keinginan yang luhur dan kemauan yang kuat dari seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berada di Jawa Barat mengembalikan marwah dan martabat Organisasi, Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI), menjadi wadah untuk bersatunya secara damai, aman, tentram dan nyaman, sehingga rumah besar Ikatan Notaris Indonesia (INI), tetap terjaga dengan baik. Bahwa menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua agar anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) semakin mengerti, memahami dan memaknai penegakkan secara tepat guna untuk Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tetap kita pelihara kesuciannya karena merupakan Pedoman Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara manifestatif-Implementatif. Bahwa bilamana ketika suatu alur dan ketentuan, dimana jelas secara implementatif semua kaedah dan norma yang terkait dengan peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah diatur dengan nyata dan sesungguhnya di dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), sehingga ketika ada subjek hukum baik sendiri atau bersama-bersama dengan maksud dan tujuan tertentu dan dengan dalih apapun juga, maka tidak boleh Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara absolute dikesampingkan, justru hal ini merupakan pilar utama bagi kita semua dalam menjalankan roda Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Bahwa dengan adanya dinamika yang terjadi belakangan ini dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI), sudah sangat mengkhawatirkan sehingga akan terjadi perpecahan dalam Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berimplikasi dualisme kepemimpinan dan ini menyebabkan kita semua harus menyikapi Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Bahwa ketika terjadi perpecahan dan menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI), seyogyanya sudah sepatutnya melakukan perubahan pasal-pasal dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), ditinjau dari aspek metodologi maupun etimologi secara komprehensif. Bahwa kita semua harus menyikapi situasional saat ini dengan adanya perbedaan persepsi dan interpretasi, dengan adanya permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tentunya bersebrangan dengan apa yang menjadi kebijakan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI), dimana Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) bersandar pada Surat yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktorat jenderal Administrasi Umum, sehingga menyebabkan potensi perpecahan ditubuh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) semakin besar, atas hal ini kami dari Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) meminta kepada yang kami hormati dan sayangi anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang tersebar di Jawa Barat, dimanapun berada untuk tetap tenang dan mengikuti Perkembangan yang terjadi ke depannya dan tetap berlandaskan pada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI). Bahwa dengan kesadaran bersama, kita semua mulai saat ini menggalang solidaritas dan menjaga soliditas kepada Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Indonesia melalui Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI), khususnya untuk kita di Jawa Barat untuk dapat menegakkan aturan main, sehingga kita dapat memperbaiki Tata Kelola Organisasi perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), sehingga Organisasi Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi kokoh dan kuat seperti dahulu lagi. Bahwa statement yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), pada saat acara seminar nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) adalah merupakan Pandangan Hukum yang bersifat pribadi dari Yang Bersangkutan, bukan merupakan pendapat secara kelembagaan yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Bahwa kita selaku Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berada di wilayah Jawa Barat sepakat untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan berlandaskan pada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam menjalankan roda organisasi secara keseluruhan, dan disepakati diselenggarakan di Jawa Barat sesuai Keputusan Kongres XXIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Dikonfirmasi usai acara, Sekretaris Pengwil Jabar INI, Anna Wismayanti, S.H membenarkan bahwa dalam rapat gabungan yang dilangsungkan saat itu memang menghasilkan 9 poin seperti yang sudah dibeberkan di atas. Adapun kesamaan sikap yang diambil oleh seluruh Pengda INI se-Jawa Barat tersebut menurut Anna adalah akibat adanya pelanggaran atau tidak ditaatinya AD/ART INI yang merupakan pilar dari suatu organisasi itu sendiri, yang mana kata Anna, di dalam AD/ART serta UUJN pun menyebutkan bahwa dalam menjalankan roda organisasi harus sesuai dengan AD dan ART Perkumpulan yang berlaku.  “Dalam UUJN, Menteri Kumham itu memang bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi notaris, tapi akan dibuatkan terlebih dahulu Peraturan Menteri (Permen)-nya tersendiri, dan sampai saat ini Permen tersebut belum ada. Dengan adanya dinamika yang terjadi di tubuh Organisasi Notaris saat ini, tentunya banyak pula menimbulkan pertanyaan dari anggota, ada apa sih dengan organisasi kita ini? Perlu diketahui, ada 24 Pengwil INI di seluruh Indonesia yang sama-sama sepakat dengan Pengwil Jabar INI untuk melakukan KLB dengan tujuan semangat untuk menegakan kembali AD/ART Perkumpulan,” ungkap Anna. Ditanya kapan waktu pelaksanaan KLB tersebut dilaksanakan, Anna menjawab akan dilakukan secepatnya dalam waktu dekat, mengingat masa jabatan Ketua Umum dan jajaran Kepengurusan Pusat INI yang akan berakhir pada 31 Maret 2023. [[Iwa K, Riza]] ...

TUNTUTAN SURAT KETERANGAN LULUS UJIAN PPAT BUNTU LAGI

08 September 2024 | 10:53:00

Karena upaya menuntut keadilan ke Kementerian ATR-BPN RI pun kembali deadlock maka Forum 1801 selain berencana menemui anggota Komisi II DPR juga akan melakukan langkah terakhir dengan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. ...

SANTRI PONDOK TEKNOLOGI MUSLIMAH MENJAWAB ERA DISRUPSI

08 September 2024 | 10:53:00

semula pondok ini beroperasi di atas lahan bekas tambak ikan dengan jumlah santri 24 orang pada tahun 2019 ...