
Problematika
DUA PULUH EMPAT PENGWIL TIDAK PERCAYA PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA
19 March 2023 | 08:55:00
para Ketua Pengurus Wilayah yang mendapat mandat dari anggota melalui Konferensi Wilayah akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) -sesuai AD pasal 21 ayat 2 huruf B dan pasal 21 ayat 3 ART ...