untuk menerima kiriman artikel silakan invite WA 0812 8131 8151, follow twitter @medianotaris, dan facebook : medianotaris
Indonesia English

Liputan

MUNAS IKA NOTARIAT UI MEMILIH MEGGY

08 September 2024 | 10:53:00

PEMILIH MILENIAL MENJADI PENENTU

 

medianotaris.com, Depok - (K. Lukie Nugroho, SH, Sukirno) - Akhirnya Meggy Tri Buana Tunggal Sari, SH, MKn mengungguli para pesaingnya di dalam pemilihan Ketua Umum  Ikatan Keluarga Alumni Kenotariatan Universitas Indonesia (Ikanot UI) yang merupakan seniornya, yaitu Alwesius, SH, MKn dan Maya Hasanah, SH, MKn di rapat Musyawarah II, Sabtu (7/9/24) di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.  Perolehan  suara ketiganya masing-masing, yaitu Meggy 120, Alwesius 91, dan Maya 37 suara. Sedangkan suara tidak sah ada tiga.  

Dari hasil pemilihanini  Ketua Umum organisasi yang bermoto TERDEPAN DALAM ILMU DAN KARYA ini akan mengemban jabatannya  selama empat tahun ke depan.

Persaingan ini sebetulnya terhitung agak dramatis namun tetap dalam suasana guyub antar peserta. Betapa tidak, Alwesius yang semula diunggulkan dengan sejumlah pengalamannya mengurus organisasi di level nasional, dan keseniorannya di lingkungan notaris secara nasional pula ternyata tak cukup mendongkrak suaranya.

Bahkan kehadiran  Tri Firdaus Akbarsyah,SH, Dr. Agung Iriantoro, SH, MH, Yualita Widyadhari, SH, Dr. Pieter E. Latumeten, SH, Aulia Taufani, SH, MKn,Herna Gunawan, SH, dan  Tedy Junadi sebagai peserta yang sehari-hari secara emosional lebih dekat dengan Alwesius ternyata tidak mampu memengaruhi kekuatan dobraknya menuju kursi ketua.. Di dalam acara juga hadir Ketua Bidang Organisasi M. Taufik,SH menyuport acara ini. Belum lagi senior notaris lain yang duduk di kepengurusan INI juga hadir ikut memilih.

Agaknya tim pendukung Meggy “menguasai lapangan” yang tahu bahwa lebih banyak alumni yang usianya rata-rata “usia milenial” yang memiliki karakter yang memiliki kemistri yang sama dengan Meggy. Mereka tahu kebutuhan anak-anak muda ini dalam menjalankan roda organisasi ini. Hal inilah yang ditelisik dengan cermat oleh tim Meggy seperti disebutkan oleh sebuah sumber medianotaris.com yang berada di balik layar kemenangan Meggy.

Sementara itu Maya Hasanah, SH, MKn yang juga selama ini aktif di PP Ikatan Notaris Indonesia juga sulit menembus angka perolehan suara yang signifikan, yaitu 37 suara.

Suksesnya acara ini adalah kerja bareng apik antara alumni senior dan yunior yang dikomandoi Amalia Anggunsari, SH, MKn. Di dalam tim ini datang alumni-alumni dari berbagai wilayah kerja tersebar, misalnya di Jakarta, Banten, Bekasi, Depok, dan lainnya. Bahkan alumni dari Sukabumi pun hadir sebagai panitia.

Tamu undangan, selain dari Program Pendidikan Kenotariatan UI, juga Dekan yang memberikan sambutan lewat dalam jaringan internet. Selain itu juga hadir perwakilan dari Iluni FH UI. Mantan pimpinan Ikanot UI Dr. Agung Iriantoro, SH, MH memberikan sambutan pidato selamat berpisah dengan cukup mengesankan sebagai ketua selama ini.

Dalam wawancara dengan K. Lukie Nugroho, SH dari medianotaris.com/ TVNOTARIS Alwesius dan Maya Hasanah juga sama-sama bagus dan berkompeten dalam bidang organisasi. Namun mengapa lebih banyak yang memilih dirinya sangat mungkin adalah kiprah Meggy selama ini yang aktif organisasi selain Ikanot UI, seperti organisasi lain Iluni FH UI, dan organisasi yang lebih besar, yaitu Iluni UI. ...

PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS KETERANGAN PALSU OLEH PARA PIHAK

08 September 2024 | 10:53:00

Notaris pada dasarnya tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana karena Notaris hanya bertanggung jawab pada sisi formal pembuatan akta. ...

PT PERORANGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM DALAM UU CIPTAKERJA

08 September 2024 | 10:53:00

Beberapa aturan yang mengalami perubahan penting yang harus diperhatikan yang nantinya akan mempengaruhi keberlakuan dari sebahagian pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ...

ASHOYA MENGAJAK

08 September 2024 | 10:53:00

Maksud diadakannya acara ini agar masyarakat khususnya alumni UI meneladani kesuksesan tokoh-tokoh inspiratif ...

KOMUNITAS NOTARIS GOWES BERBAGI BERAS

08 September 2024 | 10:53:00

kegiatan ini berkenaan dengan sudah setahunnya organisasi notaris pesepeda ini berdiri. ...

Penguatan Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja

08 September 2024 | 10:53:00

Dengan penguatan Hak Pengelolaan maka akan memperluas cakupan pekerjaan notaris dan pejabat pembuat akta tanah. ...

SEMINAR NASIONAL PENGUATAN HAK PENGELOLAAN PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA

08 September 2024 | 10:53:00

  Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat yang didukung oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) dan Universitas Parahyangan (UNPAR),  mengadakan seminar nasional yang bertajuk “Penguatan Hak Pengelolaan Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja” yang  pada Rabu (24/03/2021)  di Pullman Bandung Grand Central Hotel, Bandung-Jawa Barat.   Sebelumnya, pada Selasa (23/03/2021) sore ditempat yang sama panitia penyelenggara acara yang terdiri dari beberapa anggota Pengwil Jabar INI-IPPAT, juga mengadakan jumpa pers. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Pengwil Jabar INI Irfan Ardiansyah dan Ketua Pengwil Jabar IPPAT Osye Anggandari serta beberapa perwakilan dari UNPAD dan UNPAR untuk memberikan beberapa keterangan mengenai maksud dan tujuan digelarnya acara seminar tersebut. Beberapa awak media baik lokal maupun nasional juga turut hadir guna meliput jalannya acara.   Berdasarkan keterangan pers tertulis yang didapat awak media dari panitia penyelenggara, pengenalan lebih jauh tentang Hak Pengelolaan setelah terbitnya peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja sangat diperlukan karena masih kurangnya informasi yang valid dari sumber yang terpercaya. Oleh karenanya seminar   itu diharapkan nantinya akan mampu menjawab semua hal yang perlu dipahami, tidak hanya oleh para Notaris/PPAT, tetapi juga oleh praktisi Perbankan, pengusaha atau pebisnis. Bahkan para pejabat di BUMN dan BUMD agar dalam pengenalan lebih lanjut mengenai Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah di atasnya menjadi terang dan jelas, sehingga mampu membuka banyak peluang dalam membangkitkan perekonomian Indonesia secara makro.   Menurut informasi yang didapat dari pihak penyelenggara, Seminar Nasional yang mengangkat dan membahas mengenai penguatan hak pengelolaan pasca diberlakukannya UU Ciptaker, merupakan  yang pertama kalinya diadakan di Indonesia. Dengan mendapat dukungan penuh dan antusiasme dari BPN Pusat serta para akademisi dari UNPAD dan UNPAR, sehingga dapat menampilkan Narasumber yang sangat berkompeten dan menguasai bidangnya serta tidak diragukan kapasitasnya dalam memberikan materi mengenai Hak Pengelolaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja.   Pelaksanaan seminar itu sendiri rencananya akan dilakukan secara Daring (Dalam Jejaring) serta Luring (Luar Jejaring) yang akan dimulai pada pukul 8:00 WIB hingga selesai. Sementara itu materi yang akan diberikan dalam seminar ini meliputi: Penguatan Hak Pengelolaan Berdasarkan UU Cipta Kerja-PP No. 18 Tahun 2021, Hak-hak atas Tanah diatas Hak Pengelolaan, dan Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution pada akta dan perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan. (Iwa) ...

PRESS RELEASE SEMINAR NASIONAL PENGUATAN HAK PENGELOLAAN PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA

08 September 2024 | 10:53:00

    Penyelenggara : Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Barat.   Didukung oleh : Fakultas Hukum UNPAD dan UNPAR Pepatah “Tak kenal maka tak sayang” menjadi motivasi kuat bagi penyelenggaraan seminar nasional kali ini. Pengenalan lebih jauh tentang Hak Pengelolaan setelah terbitnya peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja sangat diperlukan karena masih kurangnya informasi yang valid dari sumber yang terpercaya.  Seminar Nasional ini menjawab semua hal yang perlu dipahami tidak hanya oleh para Notaris/PPAT, tetapi juga oleh praktisi Perbankan, pengusaha/pebisnis bahkan para pejabat di BUMN dan BUMD agar dalam pengenalan lebih lanjut mengenai Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah di atasnya menjadi terang dan jelas, sehingga membuka banyak peluang dalam membangkitkan perekonomian Indonesia secara makro. Seminar Nasional ini adalah yang pertama kali diadakan di Indonesia, dengan antusiasme dan dukungan penuh dari BPN Pusat serta akademisi dari UNPAD dan UNPAR, sehingga dapat menampilkan Narasumber yang sangat berkompeten dan menguasai bidangnya serta tidak diragukan kapasitasnya dalam memberikan materi mengenai Hak Pengelolaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja.  Penyelenggaraan Seminar Nasional akan diadakan secara daring dan luring : Hari, tanggal : Rabu, 24 Maret 2021 Pukul             : 08.00 WIB - selesai Luring            : Pullman Bandung Grand Central Hotel                          Jl Diponegoro No 27, Bandung – Jawa Barat Daring.           : via Zoom   Materi yang akan diberikan dalam seminar ini meliputi : Penguatan Hak Pengelolaan Berdasarkan UU Cipta Kerja - PP No 18 Tahun 2021 Hak-hak atas Tanah diatas Hak Pengelolaan Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution pada akta dan perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan.   Bila ada pertanyaan mengenai pendaftaran Seminar Nasional ini, jangan ragu untuk menghubungi NARAHUBUNG : RIRIN 081221033799 MIKE 081395077789 RATIH 08122373113 ERNA 08122178603   ...

Mahasiswa Fakultas Hukum UPH Juara di National Moot Court Piala Frans Seda 2020

08 September 2024 | 10:53:00

Mahasiswa juga didukung dengan akses fasilitas yang lengkap seperti ruang moot court UPH. ...

Transformasi Digital Penyelenggaraan RUPS

08 September 2024 | 10:53:00

Memberikan kemudahan bagi investor yang memiliki lebih dari satu saham atau mungkin lebih dari 50% saham yang pada akhirnya terbuka lebar adanya kemungkinan RUPS dilaksanakan pada waktu yang bersamaan di lokasi yang berbeda ...

RUPS ELEKTRONIK

08 September 2024 | 10:53:00

Risalah RUPS secara elektronik wajib dibuat dalam bentuk akta notariil oleh notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tanpa memerlukan tanda tangan dari para peserta RUPS... ...