Konflik Antarnotaris Tantangan Berat
Ikatan Notaris Indonesia Wilayah DKI Jakarta mengadakan Konferensi Wilayah pada 31 Oktober 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta. Konferensi Wilayah (Konferwil) ini menurut panitia pelaksana, Zulkifli Harahap, S.H merupakan kelanjutan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia di Bali beberapa bulan lalu. Sehingga Konferwil Jakarta ini merupakan amanah kongres yang dituangkan dalam aturan organisasi. Winahyo Soekanto, Joko Sumpeno dan K. Lukie Nugroho dari medianotaris.com meliput acara ini sampai usai menjelang magrib, dan berlanjut pada malam hari dengan acara ramah-tamah.
Dalam konferwil yang dilaksanakan setengah hari tersebut hadir Pengurus Pusat INI termasuk Dewan Kehormatan, di antaranya adalah Adrian Djuaini, S.H., Harun Kamil, S.H., Badar Baraba, S.H. dan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Umum INI Adrian Djuaini, SH menyampaikan bahwa dalam organisasi INI yang dipimpinnya pengurus wilayah yang sudah melaksanakan Konferwil adalah 16 wilayah. Selain itu dalam waktu dekat, katanya, sampai Desember ditargetkan akan terlaksana sampai 28 wilayah di seluruh Indonesia.
Adrian juga menyampaikan pentingnya keberadaan Pengwil INI DKI Jakarta sebagai barometer Pengwil-pengwil lain di Indonesia, karena Pengwil Jakarta menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Seakan menyadari bahwa keberadaan kepengurusannya masih dibayang-bayangi “kepengurusan lain”, Adrian dalam sambutannya menekankan sekali bahwa INI di bawah pimpinannya adalah yang sah. Mengenai eksistensi Pengurus Pusat INI yang dipimpinnya, Adrian menyatakan bahwa kepengurusannya adalah yang sah. Untuk itu Ia minta agar soal ini jangan dipolemikkan lagi atau dipersoalkan lagi.
Papan Nama Dipakai untuk Kantor Selain Notaris
Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis dan guyub itu, konferwil ini memilih kembali Herdimansyah Chaidirsyah, SH sebagai Ketua Pengwil DKI Jakarta.
Herdimasnyah ketika dimintai tanggapan atas terpilihnya kedua kali itu menyatakan bahwa tugasnya tidak mudah dalam situasi organisasi yang dalam kondisi masih dibayang-bayangi perselisihan ini dengan sebagian anggota lainnya. Namun Ia mengaku akan fokus melaksanakan tugasnya sesuai amanah dari anggota.
Bagi Herdi konflik yang terjadi antarnotaris merupakan tantangan berat karena semua, baik itu pihak yang satu dan pihak lain, adalah teman-temannya. Masalah ini memang menjadi ganjalan dalam pergaulan sehari-hari antarprofesi notaris. Tak bisa dielakkan bila ada yang saling curiga antarteman akibat perselisihan di organisasi INI. Namun Herdi yang waktu KLB di Bali ditunjuk menjadi koordinator Pengwil-pengwil berusaha bersikap sebaik-baiknya terhadap semua notaris.
Untuk itu Ia mengaku tidak khawatir dalam situasi ini karena Ia menjaga dirinya dengan keyakinan berdasarkan AD/ ART.
Ia berusaha selalu menjaga komunikasi dengan semuanya, apakah itu dengan pihak anggota INI yang ikut KLB atau yang non-KLB. Menurutnya semua adalah bagian dari keluarga organisasi INI sehingga harus diajak bicara dan bersilaturahmi melalui sarana apa pun, misalnya undangan pesta pernikahan.
Herdi menggunakan sarana pertemuan non-formal seperti acara perkawinan sebagai sarana pendekatan adalah sebuah cara yang baik untuk dilakukan. Ini bisa dilakukan dalam situasi sekarang di mana para pihak sedang berbeda pendapat dan saling berseberangan. Menurut Herdi melalui sarana pertemuan non-formal inilah bisa menjadi sebuah pintu masuk untuk melakukan pembicaraaan.
Di dalam pemilihan ini Herdimansyah menyisihkan Firdhonal dan Hasnah yang sama-sama menjadi calon ketua Pengwil. Dengan dipilihnya Firdhonal yang kedua kali berarti dirinya sudah tidak bisa lagi dicalonkan dalam Konferwil tahun 2016.
Dalam Konferwil ini selain memilih Ketua Pengwil juga memilih Dewan Kehormatan Wilayah yang berfungsi melakukan pengawasan berdasarkan kode etik notaris. Adapun yang terpilih sebagai anggota Dewan Kehormatan Wilayah adalah Muchlis Patahna (ketua) dan para anggotanya yang terdiri atas Harizantos, S.H., Arianny Lamun Redjo, S.H., Olvia Afiaty, S.H., dan Bertha Sihalaw, S.H.
Muchlis Patahna, S.H. yang terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Wilayah menyatakan akan serius menjalankan tugas bersama anggota Dewan Kehormatan lainnya untuk menegakkan kode etik notaris. Ia menyadari bahwa masih banyak kemungkinan akan terjadi pelanggaran kode etik oleh notaris yang akhirnya menyeret di oknum notaris ke dalam masalah hukum. Menurut Muchlis, hal ini sebetulnya tergantung pada si notaris sendiri apakah mau menaati kode etik dan bekerja secara profesional atau tidak. Sebagai contoh Ia akan menegakkan aturan etika yang bisa dilanggar notaris, antara lain, yaitu memasang papan nama lebih dari satu, atau bahkan napan nama dipakai untuk kantor selain notaris.
Selanjutnya lihat video berita terkait selanjutnya dengan mengklik link di bawah.
<iframe width="560" height="280" src="//www.youtube.com/embed/sYS_N5dUxic" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>