IPPAT Kota Tangsel Berdiri

 

Anggota Terdata 268 Orang

 

 

Pejabat Pembuat Akta Tanah  (PPAT) Kabupaten Tangerang, khususnya yang bekerja di Kota Tangerang Selatan, Banten,  kemarin, 21 Oktober 2014, berhasil membentuk organisasi Ikatan PPAT Tangerang Selatan untuk pertama kalinya.

 

Pembentukan organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)  Tangerang Selatan yang pertama kalinya didirikan ini merupakan upaya memisahkan diri dari organisasi IPPAT Kabupaten Tangerang setelah sekian lama Kota Tangerang Selatan didirikan. Pendirian organisasi IPPAT untuk pertama kalinya ini pula berkenaan dengan baru dibentuknya Kantor
Pertanahan Kota Tangerang Selatan beberapa bulan lalu.
Di dalam acara yang diselenggarakan secara guyub dan penuh kegembiraan itu mereka – sebanyak 105 orang anggota yang hadir- akhirnya memilih Rani Ridayanthi, SH sebagai Ketua Formatur Pengurus IPPAT Kota Tangerang Selatan untuk pertama kalinya ini. Rani yang juga adalah Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Tangerang Selatan, terpilih melalui voting setelah “mengalahkan” Jafrizolfi, SH dan Tuti Sudiarti, SH. Pada akhirnya Rani memberikan kehormatan pada Jafri dan Tuti masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Setelah  hasil pemilihan Ketua Formatur IPPAT Pengda Tangerang Selatan itu ditetapkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Abeng Muharsah Aman, SH, Ketua Formatur Rani Ridayanthi, SH dikukuhkan sebagai ketua formatur terpilih oleh Ketua IPPAT Pengurus Wilayah Banten M. Islamsyah Arifin, SH disaksikan seluruh hadirin, termasuk Ketua Pengurus IPPAT Kabupaten Tangerang Bonny Rizky, SH.
Dalam wawancara singkatnya dengan medianotaris.com Rani menyatakan ingin menyatukan organisasi Ikatan PPAT dengan Ikatan Notaris Indonesia di wilayahnya sehingga segala kegiatan kedua organisasi bisa ditangani secara baik, termasuk dalam hal menjalankan kegiatan keduanya yang bisa disederhanakan.
Rani juga menyatakan bahwa ide pembentukan IPPAT Tangerang Selatan ini sejalan dengan harapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Alen Saputra, SH agar PPAT Tangerang Selatan segera membentuk kepengurusan. Hal ini perlu sebagai salah satu langkah menjalin hubungan antara PPAT dan Kantor Pertanahan , termasuk dalam hal pembinaan PPAT oleh Badan Pertanahan.

lihat video liputan selanjutnya :

 

<iframe width="460" height="280" src="//www.youtube.com/embed/SRDSQN7lQPI" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top