KLB Sukses, INI Beres
Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan 24 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) tanggal 23-24 Mei 2013 di Bali sudah usai. Sementara pada waqktu yang sama di Jakarta pada 24 Mei juga diadakan Rapat Pleno INI di bawah kepemimpinan Sri Rachma Chandrawati. Dua kubu yang masing-masing mengadakan acara itu, mayoritas Pengwil dengan PP INI di bawah Adrian Djuaini berhadapan dengan 4 Pengwil dengan PP INI di bawah Sri Rachma Chandrawati yang masing-masing bermarkas di Roxy-Jakarta Pusat dan Jalan Hang Tuah- Jakarta Selatan.
Pada tanggal tersebut kedua pihak mengadakan pertemuan masing-masing di Bali dan Jakarta. “Perang urat syaraf” tak terhindarkan, saling klaim melalui media sosial dan media massa pun makin memanaskan suasana mengiringi acara KLB di Bali dan Rapat Pleno. Satu pihak menyatakan eksistensinya dan menyatakan pihak lain tidak sah atau ilegal, dan sebaliknya dengan dalil masing-masing. Bahkan muncul imbauan dan peringatan untuk tidak menghadiri acara pihak lawan terhadap seluruh notaris.
Sehubungan dengan makin “terus terangnya” dukungan Kementerian terhadap kelompok mayoritas Pengwil yang dulu “mendirikan” PKK dan belakangan mengadakan KLB di Bali, medianotaris.com mewawancarai Koordinator Pengwil-pengwil yang juga Ketua Pengwil DKI Jakarta Herdimansyah Chaidirsyah dan juga Ketua INI Sri Rachma Chandrawati.
Menteri Tidak Berkenan
Saat setelah terjadi deadlock Kongres Lanjutan di Balai Sudirman Herdiman selaku Ketua Pengwil DKI Jakarta bersama Ketua Pengwil lain bingung. Namun saat itu menurutnya Pengda-pengda DKI sudah memutuskan mendukung kepengurusan PK PP INI atau PKK yaitu kepengurusan PP INI yang diselenggarakan secara kolektif dan kolegial.
Setelah itu pada sekitar 20 November 2012 , lanjutnya, para Ketua Pengwil mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM. Dari pertemuan itu muncul keinginan Menteri untuk mengadakan KLB yang dilaksanakan Pengwil-pengwil. Namun saat itu para Pengwil belum memutuskan di kantor Menteri saat itu, padahal saat itu Menteri sudah mempersilakan para Pengwil yang hadir untuk mengambil keputusan di situ juga.
Herdiman menyatakan bahwa ide menyelenggarakan KLB muncul di dalam pertemuan dengan Menteri setelah dipertimbangkan bersama Pengwil-pengwil dan Zainun Ahmadi dengan membaca AD/ ART INI. Ide ini diterima Menteri Amir Syamsudin setelah melihat hasil Kongres Lanjutan yang membuatnya tidak berkenan. Sehingga menurut Herdiman, Menteri pun tidak mau menerima kedua pengurus hasil Kongres Lanjutan tersebut.
Sementara itu, menurut Herdiman, atas hasil Kongres Lanjutan tersebut para Ketua Pengwil meminta Menteri intervensi untuk membantu menyelesaikan masalah ini atau menengahi. Tapi Menteri tidak mau dengan alasan bukan wewenangnya, dan menyarankan Pengwil-pengwil yang menyelesaikannya sendiri sesuai ART INI.
Setelah itu Herdiman menyampaikan bahwa Pengwil-pengwil mengajak bertemu dengan Pengwil Banten dan NTB, yaitu Hapendi Harahap dan Azis Saleman membicarakan soal ini sebelum berangkat ke Pekanbaru. Namun dalam pertemuan ini tidak ada kata sepakat karena pihak Hapendi meminta Pra Kongres Pekanbaru tidak dilaksanakan. Sementara itu para Pengwil sendiri tidak berwenang meniadakan acara Pekanbaru karena yang menyelenggarakan adalah PP, waktu itu PP INI dipegang PKK.
Akhirnya para Pengwil membicarakan dan memutuskan rencana KLB ini di Rapat Pleno di Pekanbaru awal Desember 2012. Di sini, menurutnya, Pengwil-pengwil yang mengadakan rapat itu sebanyak 21 Pengwil setuju mengadakan KLB. Sedangkan 3 Pengwil lainnya setuju tapi tidak membubuhkan tandatangan keputusan bersama. Rapat Pengwil-pengwil di Pekanbaru itu sempat diwarnai kemarahan para Pengwil-pengwil dengan adanya gugatan dari pihak Hapendi dan kawan-kawan kepada pihak Pengwil-pengwil yang dulu adalah Presidium Kongres.
Keputusan para Ketua Pengwil ini kemudian disampaikan di rapat pleno yang akhirnya diputuskan bahwa KLB dilaksanakan Pengwil-pengwil. Kemudian keputusan ini dimintakan persetujuan kepada Ketua INI yang saat itu kembali ke PP Demisioner di bawah Adrian Djuaini pada 2 Februari 2013. Adrian selaku Ketua PP INI menyatakan setuju bahwa KLB dilaksanakan Pengwil-pengwil.
Apapun yang Terjadi, Tidak Boleh Meninggalkan Tempat
Mengenai keberadaan INI di bawah Adrian Djuaini yang mengadakan KLB dan memperkuat legitimasinya, Sri Rachma menanggapi enteng, “Biar saja. Ini kan negara demokrasi. Kita lihat saja nanti para anggota menilai, pengurus yang mana yang berbuat banyak untuk anggota. “ Rachma mengingatkan bahwa mereka lahir bukan dari kongres. Para Presidium yang dulu memutuskan pendirian PKK itu masing-masing cuma punya 1 suara. Sudah begitu, mereka ini meninggalkan ruangan kongres, meninggalkan peserta kongres begitu saja. “Siapa yang salah, coba? Harusnya kita yang menuntut mereka,” tanyanya. Menurutnya itu adalah sikap tidak bertanggungjawab. Apa pun yang terjadi di dalam kongres, mestinya tidak boleh meninggalkan ruang kongres. Lagipula waktu itu para anggota Presidium sendiri yang sepakat dan berjanji dengan mengatakan,”Apa pun yang terjadi, tidak boleh ada yang meninggalkan tempat.” Kesepakatan ini pun mereka buat sendiri saat berada di rapat khusus para anggota Presidium di belakang panggung..jpg)
Nah, dengan adanya kisruh berkepanjangan ini, Rachma dengan jelas merasakan adanya skenario untuk menggagalkan Kongres Lanjutan dengan tujuan untuk menggagalkan kemenangan kelompoknya. “Biar saja kepengurusan ada dua. Kita lihat saja siapa yang bertahan,” katanya.
Dengan pernyataan kedua pihak yang bersebarangan ini agaknya kisruh pengurus INI berlanjut. Fakta yang nampak kasat mata, pendukung INI yang beralamat di Roxy dengan yang ada di Hang Tuah sama banyaknya sehingga seleksi alamiah terhadap kengurusan mana yang bisa bertahan seterusnya, butuh waktu yang panjang. Kecuali ada sesuatu yang memutus secara drastis, misalnya pengadilan.
Sebab, selain kepercayaan masyarakat notaris memilih yang mana yang menurut mereka pengurus yang dianggap “benar”, adalah lembaga pengadilan. Sudah jelas, Pemerintah, melalui Kementerian atau DPR tidak berani mendukung atau memutuskan terang-terangan karena tidak memiliki domain di situ.
Sekarang masyarakat notaris menunggu tag line jargon KLB di Bali, “KLB Sukses, INI Beres,” apakah bisa dibuktikan akan membereskan permasalahan organisasi. Sementara itu Sekretaris INI Hang Tuah Hapendi mengatakan, “Ini baru awal.” Hapendi menyatakan produk putusan KLB menggelikan karena dibuat atas putusan yang tidak berdasarkan ART INI, sambil menyebutkan kembali keberadaan lembaga kepengurusan PKK yang dibuat di luar arena kongres.
Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan 24 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) tanggal 23-24 Mei 2013 di Bali sudah usai. Sementara pada waqktu yang sama di Jakarta pada 24 Mei juga diadakan Rapat Pleno INI di bawah kepemimpinan Sri Rachma Chandrawati. Dua kubu yang masing-masing mengadakan acara itu, mayoritas Pengwil dengan PP INI di bawah Adrian Djuaini berhadapan dengan 4 Pengwil dengan PP INI di bawah Sri Rachma Chandrawati yang masing-masing bermarkas di Roxy-Jakarta Pusat dan Jalan Hang Tuah- Jakarta Selatan.
Pada tanggal tersebut kedua pihak mengadakan pertemuan masing-masing di Bali dan Jakarta. “Perang urat syaraf” tak terhindarkan, saling klaim melalui media sosial dan media massa pun makin memanaskan suasana mengiringi acara KLB di Bali dan Rapat Pleno. Satu pihak menyatakan eksistensinya dan menyatakan pihak lain tidak sah atau ilegal, dan sebaliknya dengan dalil masing-masing. Bahkan muncul imbauan dan peringatan untuk tidak menghadiri acara pihak lawan terhadap seluruh notaris.
Sehubungan dengan makin “terus terangnya” dukungan Kementerian terhadap kelompok mayoritas Pengwil yang dulu “mendirikan” PKK dan belakangan mengadakan KLB di Bali, medianotaris.com mewawancarai Koordinator Pengwil-pengwil yang juga Ketua Pengwil DKI Jakarta Herdimansyah Chaidirsyah dan juga Ketua INI Sri Rachma Chandrawati.
Menteri Tidak Berkenan
Saat setelah terjadi deadlock Kongres Lanjutan di Balai Sudirman Herdiman selaku Ketua Pengwil DKI Jakarta bersama Ketua Pengwil lain bingung. Namun saat itu menurutnya Pengda-pengda DKI sudah memutuskan mendukung kepengurusan PK PP INI atau PKK yaitu kepengurusan PP INI yang diselenggarakan secara kolektif dan kolegial.
Setelah itu pada sekitar 20 November 2012 , lanjutnya, para Ketua Pengwil mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM. Dari pertemuan itu muncul keinginan Menteri untuk mengadakan KLB yang dilaksanakan Pengwil-pengwil. Namun saat itu para Pengwil belum memutuskan di kantor Menteri saat itu, padahal saat itu Menteri sudah mempersilakan para Pengwil yang hadir untuk mengambil keputusan di situ juga.

Herdiman menyatakan bahwa ide menyelenggarakan KLB muncul di dalam pertemuan dengan Menteri setelah dipertimbangkan bersama Pengwil-pengwil dan Zainun Ahmadi dengan membaca AD/ ART INI. Ide ini diterima Menteri Amir Syamsudin setelah melihat hasil Kongres Lanjutan yang membuatnya tidak berkenan. Sehingga menurut Herdiman, Menteri pun tidak mau menerima kedua pengurus hasil Kongres Lanjutan tersebut.
Sementara itu, menurut Herdiman, atas hasil Kongres Lanjutan tersebut para Ketua Pengwil meminta Menteri intervensi untuk membantu menyelesaikan masalah ini atau menengahi. Tapi Menteri tidak mau dengan alasan bukan wewenangnya, dan menyarankan Pengwil-pengwil yang menyelesaikannya sendiri sesuai ART INI.
Setelah itu Herdiman menyampaikan bahwa Pengwil-pengwil mengajak bertemu dengan Pengwil Banten dan NTB, yaitu Hapendi Harahap dan Azis Saleman membicarakan soal ini sebelum berangkat ke Pekanbaru. Namun dalam pertemuan ini tidak ada kata sepakat karena pihak Hapendi meminta Pra Kongres Pekanbaru tidak dilaksanakan. Sementara itu para Pengwil sendiri tidak berwenang meniadakan acara Pekanbaru karena yang menyelenggarakan adalah PP, waktu itu PP INI dipegang PKK.

Keputusan para Ketua Pengwil ini kemudian disampaikan di rapat pleno yang akhirnya diputuskan bahwa KLB dilaksanakan Pengwil-pengwil. Kemudian keputusan ini dimintakan persetujuan kepada Ketua INI yang saat itu kembali ke PP Demisioner di bawah Adrian Djuaini pada 2 Februari 2013. Adrian selaku Ketua PP INI menyatakan setuju bahwa KLB dilaksanakan Pengwil-pengwil.
Apapun yang Terjadi, Tidak Boleh Meninggalkan Tempat
Mengenai keberadaan INI di bawah Adrian Djuaini yang mengadakan KLB dan memperkuat legitimasinya, Sri Rachma menanggapi enteng, “Biar saja. Ini kan negara demokrasi. Kita lihat saja nanti para anggota menilai, pengurus yang mana yang berbuat banyak untuk anggota. “ Rachma mengingatkan bahwa mereka lahir bukan dari kongres. Para Presidium yang dulu memutuskan pendirian PKK itu masing-masing cuma punya 1 suara. Sudah begitu, mereka ini meninggalkan ruangan kongres, meninggalkan peserta kongres begitu saja. “Siapa yang salah, coba? Harusnya kita yang menuntut mereka,” tanyanya. Menurutnya itu adalah sikap tidak bertanggungjawab. Apa pun yang terjadi di dalam kongres, mestinya tidak boleh meninggalkan ruang kongres. Lagipula waktu itu para anggota Presidium sendiri yang sepakat dan berjanji dengan mengatakan,”Apa pun yang terjadi, tidak boleh ada yang meninggalkan tempat.” Kesepakatan ini pun mereka buat sendiri saat berada di rapat khusus para anggota Presidium di belakang panggung.
.jpg)
Nah, dengan adanya kisruh berkepanjangan ini, Rachma dengan jelas merasakan adanya skenario untuk menggagalkan Kongres Lanjutan dengan tujuan untuk menggagalkan kemenangan kelompoknya. “Biar saja kepengurusan ada dua. Kita lihat saja siapa yang bertahan,” katanya.
Dengan pernyataan kedua pihak yang bersebarangan ini agaknya kisruh pengurus INI berlanjut. Fakta yang nampak kasat mata, pendukung INI yang beralamat di Roxy dengan yang ada di Hang Tuah sama banyaknya sehingga seleksi alamiah terhadap kengurusan mana yang bisa bertahan seterusnya, butuh waktu yang panjang. Kecuali ada sesuatu yang memutus secara drastis, misalnya pengadilan.

Sekarang masyarakat notaris menunggu tag line jargon KLB di Bali, “KLB Sukses, INI Beres,” apakah bisa dibuktikan akan membereskan permasalahan organisasi. Sementara itu Sekretaris INI Hang Tuah Hapendi mengatakan, “Ini baru awal.” Hapendi menyatakan produk putusan KLB menggelikan karena dibuat atas putusan yang tidak berdasarkan ART INI, sambil menyebutkan kembali keberadaan lembaga kepengurusan PKK yang dibuat di luar arena kongres.