Bosan
Berikut ini adalah pendapatnya, disertai tanggapan dari anggota Presidium lainnya termasuk Ketua Umum PP IPPAT Demisioner Sri Rachma Chandrawati, SH.
Presidium Memegang Kekuasaan
I Made Pria Dharsana, SH
Ketua Presidium Kongres IPPAT Bandung

Pria menambahkan, rapat pengurus wilayah tanggal 15 ini memberikan surat mandat penunjukan pelaksanaan kegiatan Pengurus Pusat IPPAT demisioner untuk menjalankan tugas administrasi organisasi dengan wewenang terbatas. Di antara tugas penting itu adalah menyurati pengurus daerah seluruh Indonesia untuk melakukan penjaringan bakal calon formatur pengurus pusat melalui rapat khusus.
Selain itu juga Presidium menugaskan PP demisioner untuk melakukan tugas hubungan antarlembaga, termasuk dengan DPR atau lembaga pemerintah lainnya, misalnya dalam masalah progress penyelesaian RUU Pertanahan.
Mengenai putusan Presidium menghentikan Kongres di Bandung, Pria menyatakan bahwa hal itu sudah dipertimbangkan dengan baik setelah mendapat masukan dari floor. Lagi pula situasi Kongres waktu itu sudah tidak kondusif, sangat genting walau tidak sampai ricuh. Tapi Presidium sudah membaca suasana prikologis yang tidak baik. Sementara itu Presidium sudah memberikan ruang yang cukup bagi anggota yang juga tidak bisa kondusif. Saat itulah Presidium mendapatkan timing yang tepat untuk mengakhiri Kongres yang kondisinya tidak bisa ditolerir lagi dengan salah satu pertimbangkan agar soliditas organisasi terjaga.
Sudah Bosan
Syafril Warman Hutagalung, SH
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Utara
Syafril memandang bahwa keadaan ini mungkin sudah disadari oleh pengurus karena sudah bosan dengan perseteruan antaranggota IPPAT, yang juga mengakibatkan terjadinya kelompok-kelompok. Jika dilihat dari situasi rapat Presidium di Kongres Bandung maka keadaannya sangat berbeda karena waktu itu tampak sekali perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan-kepentingan.
Waktu rapat Presidium di Kongres Bandung yang anggota-anggotanya sama dengan para pengwil ini rapatnya alot, banyak menampakkan kepentingan, dan akhirnya tidak mencapai kesepakatan yang baik dengan hasil : Kongres ditutup dan dilanjutkan kemudian di dalam rapat 15 Mei.
Sementara itu mengenai siapa saja yang nanti bisa atau berhak hadir di Kongres Lanjutan mendatang idealnya adalah dibuka untuk seluruh anggota IPPAT. Bukan hanya peserta yang hadir saat di Bandung waktu itu.
Agar Tidak Vakum
Sri Rachma Chandrawati, SH
Ketua Umum IPPAT Demisioner

Sedangkan pelaksanaannya, yaitu urusan administrasi sehari-hari organisasi IPPAT termasuk masalah keuangan, menurut kami tidak ada masalah. Dalam pelaksanaan tugas ini PP IPPAT demisioner akan selalu berkoordinasi dengan Presidium atau para pengurus wilayah. Dalam kaitan ini, menurut Rachma, pihaknya akan berkoordinasi dengan Presidium atau pengurus wilayah dalam melanjutkan program kerja mengenai hal yang terkait dengan RUU Pertanahan, memorandum of understastanding dengan berbagai lembaga, dan lain-lain.
Kriteria Peserta Masih Dibicarakan
Sudi, SH
Pengwil Kepulauan Riau

Rapat ketua-ketua pengwil pada 15 Mei adalah Rapat Presidium yang merupakan rapat pengwil yang waktu di Kongres. Rapat ini merupakan kesepakatan bersama antarketua pengwil dalam forum Presidium yang mengikat untuk dilaksanakan semua hasil putusannya yang semuanya ada 7 poin. Nantinya forum rapat selanjutnya adalah Rakernas, karena merupakan lanjutan Kongres Bandung. Namun karena nantinya merupakan Kongres Lanjutan, soal-soal lain, seperti kriteria peserta Kongres masih akan dibicarakan dalam rapat para pengwil berikutnya di Lampung pada Juni mendatang.
Pro-Kontra Bisa Memaksimal Keputusan
Reza Berawi, SH
Pengwil Lampung
Dalam menyikapi putusan Kongres, Reza yang sebelumnya menjadi salah satu bakal calon Ketua Umum IPPAT itu menyatakan mengedepankan kepentingan seluruh anggota, tanpa mencari benar atau salah. Berdasarkan berita acara Rapat Pleno Kongres IPPAT di Bandung 24-25 April 2014 ada beberapa poin yang diputuskan, antara lain adalah membatalkan hasil keputusan Tim Verifikasi Rakernas IPPAT Oktober 2013. Untuk ini Reza menghormati keputusan itu, dan mengedepankan kepentingan yang luas, yaitu anggota, tanpa mencari benar atau salah atas sesuatu.
Alasan Reza ini didasari pertimbangan bahwa jika kita mencoba menengok ke belakang maka masih akan timbul pro-kontra lagi. Karena hal ini sudah menjadi hasil keputusan Kongres, kita harus mengutamakan kepentingan organisasi ini, yaitu bagaimana membangun IPPAT ke depan supaya lebih baik lagi.
Menurut Reza, putusan Presidium yang menuai kritik itu merupakan putusan yang sudah maksimal mencoba melandasinya dengan aturan-aturan organisasi. Kalau pun dalam perjalanan ternyata ada perbedaan-perbedaan maka ini merupakan hal yang lumrah yang merupakan bagian dinamika kemajuan organisasi. Tidak masalah bila akhirnya ada pro-kontra dalam perjalanan. Bahkan ini (pro-kontra ini ) penting karena akan lebih memaksimalkan hasil keputusan untuk kepentingan organisasi.
Sementara itu soal rapat pengurus wilayah tanggal 15 ini menurut Reza adalah amanat AD- ART yang menyatakan bahwa Presidium merupakan bentuk keterwakilan anggota yang di dalam Kongres mengatur jalannya sidang. Sementara itu karena Kongres tanggal 24-25 April itu belum selesai maka dilanjutkan lagi dengan rapat-rapat Presidium yang merupakan para ketua pengurus wilayah.