Kewenangan Presidium Masih Ada?

 

Bosan


Apa komentar Ketua Presidium Kongres IPPAT I Made Pria Dharsana, SH soal rapat tanggal 15 Mei?
Berikut ini adalah pendapatnya, disertai tanggapan dari anggota Presidium lainnya termasuk  Ketua Umum PP IPPAT Demisioner Sri Rachma Chandrawati, SH.

Presidium Memegang Kekuasaan

I Made Pria Dharsana, SH
Ketua Presidium Kongres IPPAT Bandung

Menurut Pria, rapat tanggal 15 Mei adalah rapat Presidium Kongres IPPAT atau rapat pengurus wilayah IPPAT yang untuk merumuskan langkah-langkah dari Kongres IPPAT di Bandung dengan merumuskan beberapa hal penting. Salah satunya adalah penunjukkan pelaksana tugas Presidium sebagai perwakilan pengwil-pengwil kepada Pengurus Pusat IPPAT demisioner untuk menjalankan Rakernas Lanjutan khusus melakukan penjaringan usulan calon-calon formatur pengurus pusat dan majelis kehormatan pusat. Penjaringan ini nantinya dilakukan mulai dari pengurus daerah dan pengurus wilayah masing-masing melalui rakerda dan rakerwil khusus. Di Rakernas ini nantinya poinnya adalah memverifikasi semua usulan nama-nama calon formatur pengurus pusat, yang merupakan ganti dari hasil verifikasi yang semula dan dihapuskan di Kongres Bandung karena ada beberapa kecacatan.
Pria menambahkan, rapat pengurus wilayah tanggal 15 ini memberikan surat mandat penunjukan pelaksanaan kegiatan Pengurus Pusat IPPAT demisioner untuk menjalankan tugas administrasi organisasi dengan wewenang terbatas. Di antara tugas penting itu adalah menyurati pengurus daerah seluruh Indonesia untuk melakukan penjaringan bakal calon formatur pengurus pusat melalui rapat khusus.
Selain itu juga Presidium menugaskan PP demisioner untuk melakukan tugas hubungan antarlembaga, termasuk dengan DPR atau lembaga pemerintah lainnya, misalnya dalam masalah progress penyelesaian RUU Pertanahan.

Pria berpendapat, dasar hukum rapat tanggal 15 Mei ini adalah Keputusan Kongres di Bandung yang dihentikan. Di dalam Kongres di Bandung pertanggungjawaban PP sudah diterima dengan catatan. Sehingga Pengurus Pusat dinyatakan demisioner sampai terpilihnya pengurus IPPAT yang baru. Jadi karena demisioner maka Presidiumlah yang memegang kekuasaan. Sementara itu di dalam Kongres ini masalah yang belum bisa diselesaikan adalah masalah pemilihan calon formatur pengurus pusat. Jadi kesimpulannya, saat ini kekuasaan organisasi ada di tangan Presidium. Walau tidak dikenal konsep care taker, Presidiumlah yang menjalankan organisasi dalam posisi pengurus pusat yang demisioner, dan Kongres Bandung itu dalam posisi belum selesai. Hanya dihentikan saja. Jadi, Pria menegaskan bahwa kewenangan Presidium masih ada. Sedangkan rapat 15 Mei ini adalah rapat ketua pengwil dalam posisi ex officio Presidium Kongres Bandung.
Seperti disebutkan bahwa Presidium memberikan tugas administrasi organisasi selama pengurus baru belum terbentuk. Tapi mungkinkah PP demisioner menolak atau tugasnya tidak dijalankan? Untuk ini Pria menyatakan siap jika hal ini terjadi. Sebab, toh, pengwil-pengwil sudah membentuk organisasinya sendiri mulai dari koordinator, wakil dan sekretaris persis seperti di Kongres dengan Ketua Pria sendiri.
Mengenai putusan Presidium menghentikan Kongres di Bandung, Pria menyatakan bahwa hal itu sudah dipertimbangkan dengan baik setelah mendapat masukan dari floor. Lagi pula situasi Kongres waktu itu sudah tidak kondusif, sangat genting walau tidak sampai ricuh. Tapi Presidium sudah membaca suasana prikologis yang tidak baik. Sementara itu Presidium sudah memberikan ruang yang cukup bagi anggota yang juga tidak bisa kondusif. Saat itulah Presidium mendapatkan timing yang tepat untuk mengakhiri Kongres yang kondisinya tidak bisa ditolerir lagi dengan salah satu pertimbangkan agar soliditas organisasi terjaga.

Sudah Bosan

Syafril Warman Hutagalung, SH
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Utara

Sementara itu menurut Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Utara Syafril Warman Hutagalung, SH, rapat antarpengurus wilayah tanggal 15 Mei sebagai lanjutan Kongres IPPAT di Bandung berjalan dengan sangat baik, dan tidak menampakkan ego masing-masing tidak seperti di Kongres. Suasana rapat pengwil ini sangat penuh kekeluargaan dan berusaha mencari jalan keluar permasalahan organisasi untuk kepentingan anggota.
Di dalam rapat hampir tidak perdebatan sengit lagi seperti di Kongres IPPAT Bandung, bahkan yang menyangkut masalah krusial sekali pun. Kalau pun ada interupsi, itu hanya bersifat lelucon untuk menambah keakraban suasana saja. Jadi kesimpulannya, rapat kali ini lancar dan tidak ada yang alot, sambungnya.
Syafril memandang bahwa keadaan ini mungkin sudah disadari oleh pengurus karena sudah bosan dengan perseteruan antaranggota IPPAT, yang juga mengakibatkan terjadinya kelompok-kelompok. Jika dilihat dari situasi rapat Presidium di Kongres Bandung maka keadaannya sangat berbeda karena waktu itu tampak sekali perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan-kepentingan.
Waktu rapat Presidium di Kongres Bandung yang anggota-anggotanya sama dengan para pengwil ini rapatnya alot, banyak menampakkan kepentingan, dan akhirnya tidak mencapai kesepakatan yang baik dengan hasil : Kongres ditutup dan dilanjutkan kemudian di dalam rapat 15 Mei.

Menurut Syafril, dalam rapat Presidium saat-saat kritis di mana Kongres mengalami persebatan panjang berputar-putar, memang sudah dibicarakan soal solusi untuk mengatasi situasi, yaitu dengan menutup Kongres dan melakukan penjaringan ulang. Hal ini, menurutnya, memang secara normatif kurang benar. Namun hal ini terpaksa dilakukan demi menyelamatkan organisasi.
Dalam kaitan dengan ini maka kebijakan-kebijakan Presidium yang diambil adalah dalam kondisi darurat demi menyelamatkan organisasi, termasuk dalam hal ini memberikan tugas kepada PP demisioner dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu mengenai siapa saja yang nanti bisa atau berhak hadir di Kongres Lanjutan mendatang idealnya adalah dibuka untuk seluruh anggota IPPAT. Bukan hanya peserta yang hadir saat di Bandung waktu itu.



Agar Tidak Vakum

Sri Rachma Chandrawati, SH
Ketua Umum IPPAT
Demisioner

Kami selaku Pengurus Pusat IPAAT demisioner menerima dengan baik pemberian tugas dari Presidium untuk melaksanakan tugas sehari-hari kepengurusan IPPAT selama pengurus baru belum terbentuk. Kami menerima tugas ini dengan senang hati karena bagaimanapun juga kami memiliki tanggungjawab moral terhadap organisasi agar tidak ada kevakuman.
Sedangkan pelaksanaannya, yaitu urusan administrasi sehari-hari organisasi IPPAT termasuk masalah keuangan, menurut kami tidak ada masalah. Dalam pelaksanaan tugas ini PP IPPAT demisioner akan selalu berkoordinasi dengan Presidium atau para pengurus wilayah. Dalam kaitan ini, menurut Rachma, pihaknya akan berkoordinasi dengan Presidium atau pengurus wilayah dalam melanjutkan program kerja mengenai hal yang terkait dengan RUU Pertanahan, memorandum of understastanding dengan berbagai lembaga, dan lain-lain.


Kriteria Peserta Masih Dibicarakan

Sudi, SH
Pengwil Kepulauan Riau

Kongres IPPAT di Bandung ditutup oleh Presidium dalam waktu yang terbaik karena suasananya tidak bisa dikendalikan lagi. Untuk menghentikan hal ini, kami merapatkan soal ini dan memutuskan untuk men-skors Kongres Jumat malam itu.
Rapat ketua-ketua pengwil pada 15 Mei adalah Rapat Presidium yang merupakan rapat pengwil yang waktu di Kongres. Rapat ini merupakan kesepakatan bersama antarketua pengwil dalam forum Presidium yang mengikat untuk dilaksanakan semua hasil putusannya yang semuanya ada 7 poin. Nantinya forum rapat selanjutnya adalah Rakernas, karena merupakan lanjutan Kongres Bandung. Namun karena nantinya merupakan Kongres Lanjutan, soal-soal lain, seperti kriteria peserta Kongres masih akan dibicarakan dalam rapat para pengwil berikutnya di Lampung pada Juni mendatang.

Pro-Kontra Bisa Memaksimal Keputusan


Reza Berawi, SH
Pengwil Lampung

Dalam menyikapi putusan Kongres, Reza yang sebelumnya menjadi salah satu bakal calon Ketua Umum IPPAT itu menyatakan mengedepankan kepentingan seluruh anggota, tanpa mencari benar atau salah. Berdasarkan berita acara Rapat Pleno Kongres IPPAT di Bandung 24-25 April 2014 ada beberapa poin yang diputuskan, antara lain adalah membatalkan hasil keputusan Tim Verifikasi Rakernas IPPAT Oktober 2013. Untuk ini Reza menghormati keputusan itu, dan mengedepankan kepentingan yang luas, yaitu anggota, tanpa mencari benar atau salah atas sesuatu.
Alasan Reza ini didasari pertimbangan bahwa jika kita mencoba menengok ke belakang maka masih akan timbul pro-kontra lagi. Karena hal ini sudah menjadi hasil keputusan Kongres, kita harus mengutamakan kepentingan organisasi ini, yaitu bagaimana membangun IPPAT ke depan supaya lebih baik lagi.
Menurut Reza, putusan Presidium yang menuai kritik itu merupakan putusan yang sudah maksimal mencoba melandasinya dengan aturan-aturan organisasi. Kalau pun dalam perjalanan ternyata ada perbedaan-perbedaan maka ini merupakan hal yang lumrah yang merupakan bagian dinamika kemajuan organisasi. Tidak masalah bila akhirnya ada pro-kontra dalam perjalanan. Bahkan ini (pro-kontra ini ) penting karena akan lebih memaksimalkan hasil keputusan untuk kepentingan organisasi.
Sementara itu soal rapat pengurus wilayah tanggal 15 ini menurut Reza adalah amanat AD- ART yang menyatakan bahwa Presidium merupakan bentuk keterwakilan anggota yang di dalam Kongres mengatur jalannya sidang. Sementara itu karena Kongres tanggal 24-25 April itu belum selesai maka dilanjutkan lagi dengan rapat-rapat Presidium yang merupakan para ketua pengurus wilayah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top