Kolier L. Haryanto : Peserta SABH 3 Ribu

Menunggu Putusan Menteri

Pelaksanaan pendidikan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang merupakan bagian persyaratan pengangkatan calon notaris itu hampir mendekati hari “H”. Kapan hari “H”nya sangat ditunggu-tunggu ribuan lulusan magister kenotariaatan seluruh Indonesia yang akan mengadu nasib sebagai notaris.
Direktur Perdata, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Drs. Kolier L. Haryanto, S.H., Dpl. IL, M.H., M.A., Ph. D. menyatakan bahwa sampai minggu keempat Februari calon peserta yang mendaftar melalui 8 Program Pendidikan Kenotariaatan (Prodi Kenotariaatan), fakultas hukum negeri dari 11 Prodi, adalah 2.417 orang. Jumlah ini akan bertambah karena peserta dari 3 Prodi tersisa belum masuk datanya. Menurut perkiraan jumlah peserta akan mencapai 3 ribu orang.
Kolier yang diwawancarai medianotaris.com menyatakan bahwa pelaksanaan program ini menunggu putusan Menteri dalam waktu dekat. Keputusan ini nantinya didasarkan pada persiapan para pihak yang nantinya terlibat, antara lain Prodi, Pengwil atau Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Dari hasil rapat dengan para penyelenggara Prodi Kenotariaatan dan Pengwil INI, diperkirakan akan ada acara training of trainer (ToT) sebelum pelatihan nantinya. Acara ToT diusulkan dalam rapat itu akan dilangsungkan pada awal-awal minggu Maret 2013. Setelah para trainer itu sudah selesai mendapat pelatihan, barulah pada akhir Maret atau April pelaksanaan SABH bisa dieksekusi. Namun, sekali lagi, ini akan tergantung pada kesiapan semua pihak yang terlihat nantinya, yaitu Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili masing-masing kepala divisi pelayanan hukum, Prodi Kenotariaatan, Pengwil INI.


Permintaan Prodi

Mulai tahun ini penyelenggaraan pendididikan atau pelatihan SABH dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Prodi Kenotariataan, serta Pengwil INI. Salah satu alasan pelaksanaannya dengan melibatkan Prodi dan Pengwil adalah permintaan dari Prodi. Alasan logisnya adalah bahwa Prodi adalah lembaga pendidikan dan “penghasil” calon notaris yang sudah semestinya terlibat lebih jauh dalam mempersiapkan calon notaris dengan baik.
Hasil kajian Prodi juga masuk akal bahwa materi pendidikan SABH sebetulnya cukup dilakukan di perguruan tinggi. Pendidikan SABH itu sendiri berisi materi tentang “bagaimana menginput data terkait dengan sistem online”. Menurut Kolier para calon notaris nanti diajari cara-cara menggunakan komputer online yang berhubung dengan Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga nanti mereka siap ketika melakukan tugasnya mempergunakan sistem online.
Seperti kita ketahui bahwa untuk aplikasi badan hukum mempergunakan sistem online. Apalagi, kata Kolier, saat ini ada perubahan fundamental dalam sistem SABH seperti “fidusia online”. Sebentar lagi dengan adanya pemberlakukan fidusia secara online sudah barang tentu akan memaksa calon notaris belajar SABH lebih banyak lagi.
Saat ini permintaan pendaftaran akta fidusia mencapai 1.000 sampai 1.200 akta. Ini merupakan kenaikan 400 persen dari sebelumnya setelah berlakunya peraturan baru tahun 2012 kemarin. Nah, dengan peningkatan yang luar biasa ini sudah tentu membuat kewalahan pihak Pemerintah sehingga berakibat lambatnya proses fidusia. “Kalau permohonan di Bali masuk sekarang, nanti bulan Desember baru keluar, “ katanya.
Untuk itulah dalam mengatasi problem ini seharusnya dilakukan tindakan mempercepat proses pelayanan dengan sarana elektronik. Sehingga nantinya proses pendaftaran itu hanya menjadi 7 menit saja! Dalam hal ini termasuk aplikasi pengurusan PT atau yayasan yang bisa dilakukan dalam waktu 7 menit pula.

Organisasi Notaris Belum Tentu Mau

Mulai tahun ini para calon notaris bisa bernapas lega karena, selain pelaksanaan SABH hampir mendekati, juga karena biayanya nol rupiah atau gratis. Menurut Kolier tahun ini peserta SABH tidak dipungut biaya, karena nantinya penyelenggaraan acara ini dibiayai negara. Menurut Menteri, nantinya acara ini bisa dibiayai dari PNBP Kementerian Hukum dan HAM yang asalnya dari para notaris juga.
Karena gratis, kata Kolier, organisasi notaris belum tentu mau menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan SABH. Kemungkinan ini bisa terjadi karena tidak ada keuntungan yang bisa dipetik. Sebaliknya, dulu bisa karena panitia memungut biaya kepada peserta. Bahkan pungutan besar dan mahal, yaitu Rp 3 juta.
Pertimbangan Pemerintah menyelenggarakan SABH gratis ini karena sebetulnya dengan biaya cuma Rp 400 ribu per orang pun bisa. Kasihan kalau peserta dikenakan biaya mahal. Untuk itu kata Kolier, Pak Amir Syamsudin mengatakan sebaiknya pendidikan dibiayai saja oleh negara dengan mengambil dari PNBP yang asalnya dari notaris juga.
Nah, untuk biaya ini nanti Prodi-prodi akan diminta mengajukan masukan sebagai tuan rumah yang ketempatan acara ini. Nantinya juga di lokasi setempat di mana Prodi berada, pengurus wilayah INI –kalau mau- dilibatkan sebagai panitia, termasuk trainer.
Kesemuanya perencanaan kegiatan ini sudah paralel dengan Badan Kerjasama Prodi Kenotariaatan seluruh Indonesia (BKS Prodi Kenotariaatan). Selanjutnya Kementerian mempersilakan Prodi-prodi membuka pendaftaran setelah ada keputusan Menteri.
Menurut sumber di Kementerian minggu lalu (13/3) ketika ditanya kapan pastinya pendidikan SABH, jawabannya adalah Kementerian sedang menggodog perencanaan pembiayaan pelaksanaan SABH ini. Dengan selesainya penggodogan rencana pembiayaan ini, Kementerian bisa segera mengumumkan hari “H” pelaksanaan SABH.

Sementara itu menurut Koordinator BKS atau Badan Kerjasama Program Pendidikan Kenotariaatan Dr. Drs. Widodo Suryandono, S.H., M.H., pelaksanaan pendidikan SABH kali ini dilakukan Kementerian bekerjasama dengan Prodi Kenotariaatan adalah setelah organisasi INI pecah. Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya KemenkumHAM melaksanakan pendidikan SABH bekerjasama dengan Pengurus Pusat INI. “Namun kali ini tidak lagi karena organisasi INI terpecah, “ katanya.
Dengan adanya perpecahan INI, lanjutnya, menyebabkan kemacetan program ini karena dualisme kepengurusan. Untuk itu Kumham menarik lagi kerjasamanya dengan INI, kemudian mengajak Prodi Kenotariaatan dalam menyelenggarakan pendidikan SABH. Di dalam pelaksanaannya nanti pengurus wilayah notaris ikut membantu. Sekarang ini tinggal menunggu putusan dari Menteri.
Ada pun Prodi yang diikutkan sebanyak 11 itu merupakan Prodi Universitas Negeri yang sudah eksis. Magister Kenotariaatan Unversitas Sebelas Maret, Surakarta belum bisa menyelenggarakan karena baru berdiri.
Dengan adanya kerjasama ini maka Prodi-prodi diharapkan bisa berperan membantu alumnusnya untuk ikut SABH secara gratis, kata Widodo yang saat ini adalah Ketua Prodi Kenotariaatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top