Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) 16 Juli 2012 di Jakarta menghasilkan fakta baru : 2 pihak saling menyatakan telah melakukan pemilihan atau mengambil keputusan menyelesaikan kongres itu dengan menghasilkan 2 kepengurusan. Pihak pertama menyatakan, melalui pengeras suara di kongres, telah menyelesaikan kongres dengan memutuskan bahwa organisasi INI selama 1 (satu) tahun, terhitung 16 Juli 2012 – 16 Juli 2013 dijalankan secara Kolektif Kolegial.
Kolektif Kolegial ini untuk selanjutnya disebut Pimpinan Kolektif Kolegial (atau Pimpinan Kolegial) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PK PP INI) atau banyak para notaris lebih mudah menyebut dengan PKK saja. Pimpinan kolektif ini adalah seluruh para calon ketua umum yang ada, yang belakangan akhirnya tersisa 5 orang, yang terdiri atas calon-calon Adrian Djuwaini, Arry Supratno, Erni Rohaini, Habib Adjie, dan Pieter Latumeten, minus Sri Rachma Chandrawati dan M.J. Widijatmoko. Widijatmoko menyatakan mengundurkan diri. Sementara itu, pihak kedua menyatakan, telah melakukan pemilihan di dalam kongres itu, setelah melalui pemungutan suara dengan peserta, yang tersisa sekitar 900 lebih. Hasilnya adalah memilih Sri Rachma Chandrawati (SRC).
Pengurus PKK, menurut salah seorang ketuanya yaitu Habib Adjie, mendapatkan mandat dari Presidium untuk menyelenggarakan kepengurusan INI selama setahun ke depan, dengan program yang sudah dibuat. Dalam konsep kepengurusan kolektif ini, semua ketuanya berkedudukan sama dalam melakukan tindakan organisasi melalui persetujuan bersama. Sedangkan pengurus INI di bawah Sri Rachma Chandrawati juga sudah menyusun kepengurusan beserta program-programnya.
Tidak bisa dipungkiri lagi kenyataannya, organisasi notaris ini telah terbelah dua, yaitu PKK , dan satu lagi PP INI SRC. Sebab kedua pihak saling menyatakan keabsahan lembaga yang diputuskannya, dan keduanya saling melemahkan dasar hukum lembaga yang lain. Kini keduanya sudah membuat program-program kerja untuk memikat anggotanya dengan melakukan pelatihan dan ujian kode etik dengan dasar hukum masing-masing.
Namun kemarin (27/8) salah satu calon ketua umum M.J. Widijatmoko yang semula mundur dari PKK "melemparkan" sinyal ke media sosial facebook adanya pendapat yang lain untuk mengatasi kebuntuan ini yaitu "UNIFIKASI ORGANISASI NOTARIS" dengan menyelenggarakan "KONGRES NOTARIS INDONESIA" di bawah bendera unifikasi organisasi notaris. Apa pula gerangan yang akan terjadi? Apakah Widijatmoko bercanda?
Lantas bagaimana hal ini bisa terjadi? Bagaimanakah nanti masalah legitimasi kedua pihak yang sama-sama memiliki dasar berpijak menurut aturan yang ada? Bagaimana pula legitimasi program-program yang akan dijalankan, misalnya penyelenggaraan ujian kode etik untuk calon notaris?
Dalam kasus perseteruan notaris ini kami mewawancarai berbagai narasumber yang bersedia diwawancarai, yaitu Habib Adjie, Sri Rachma Chandrawati, Isyana W. Sadjarwo, Azis Saleman, Hapendi Harahap, Syafran Sofyan, Maferdy Yulius, Firdhonal, Arry Supratno dan mantan Ketua Mahkamah Agung Prof. Bagir Manan yang dulu juga pernah menjadi pejabat tinggi di Departemen Kehakiman RI. Tulisan masing-masing akan kami turunkan secara berurutan.
Dalam acara buka puasa bersama dengan anak yatim piatu di kantornya, Ketua PP INI Sri Rachma Chandrawati menyatakan, susunan kepengurusan INI telah terbentuk pada 13 Agustus 2012 lalu dan telah memiliki sekretariat bersama. SRC mengklaim, sudah ada 393 orang yang bergabung dalam jajaran kepengurusan PP INI periode 2012-2015. Jumlah ini merupakan jumlah kepengurusan terbesar sepanjang sejarah, yang diharapkan dapat mengakomodir para notaris di seluruh Indonesia. SRC yakin, dengan “akar” yang kuat, tidak akan mudah tumbang. PP INI SRC akan mengadakan roadshow dan sosialisasi ke daerah daerah, termasuk mensosialisasikan masalah pertanahan dan hasil kongres.
Terkait kepengurusan di luar PP INI, SRC meminta agar para notaris tidak terpengaruh eforia dari sekelompok orang, yang merupakan bagian kecil yang dulunya merasa sebagai pengurus, namun karena egonya, enggan untuk lengser dari jabatannya, sehingga membuat segala sesuatu tidak sesuai aturan. Ia menekankan bahwa hukum dan aturan yang ada adalah aturan dan hukum yang dibuat berdasarkan kongres. Ia pun yakin notaris-notaris muda sudah tahu dan membuka wawasan mengenai apa yang terjadi. Mereka sudah bisa berpikir sendiri untuk mengambil sikap.
Berikut wawancara medianotaris.com dengan Ketua Umum PP INI, Sri Rachma Chandrawati (SRC):
medianotaris.com : saat ini PKK aktif melakukan penggalangan dukungan dan melaksanakan program PP INI. Bagaimana PP INI pimpinan Anda?
Sri Rachma (SRC) : susunan kepengurusan INI terbentuk tanggal 13 Agustus 2012 dan sudah memiliki sekretariat. Alhamdulillah, dalam jajaran kepengurusan INI periode 2012-2015 yang sudah bergabung dalam kepengurusan pusat INI sebanyak 393 orang. Jumlah ini merupakan jumlah kepengurusan yang terbesar. Saya berharap, kepengurusan ini dapat mengakomodir teman-teman notaris di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, PP INI akan mengadakan roadshow dan sosialisasi ke daerah-daerah, termasuk menyosialisasikan masalah pertanahan dan hasil kongres.
medianotaris.com : tentang PKK INI?
SRC : negara ini adalah negara hukum, berarti kita harus belajar menghargai hukum dan aturan yang kita buat sendiri. Saya mau mengingatkan bahwa AD/ART adalah dasar hukum yang harus kita taati dan lagipula AD/ART adalah kita sendiri yang membuat. Kalau kita sendiri sudah tidak mentaati aturan-aturan yang kita buat sendiri, bagaimana mungkin orang lain akan menghargai. Kita jangan terpengaruh eforia dari sekelompok orang, yang merupakan bagian kecil, yang dulunya merasa sebagai pengurus, karena egonya, enggan untuk lengser dari jabatannya dan membuat segala sesuatu tidak sesuai aturan.
medianotaris.com : apa yang akan dilakukan PP INI dengan dualisme kepengurusan organisasi tersebut?
SRC : kami akan mengambil langkah sesuai hukum yang ada. Saya tekankan, hukum dan aturan yang ada adalah yang dibuat berdasarkan hasil kongres. Saya mengajak para senior-senior untuk memberikan pelajaran dan contoh-contoh yang baik kepada yang yunior dalam berorganisasi, dan juga termasuk masalah regenerasi. Kita harus ingat bahwa notaris-notaris muda sudah tahu dan membuka wawasan mengenai apa yang terjadi. Mereka sudah bisa berpikir sendiri untuk mengambil sikap. Mana bisa mereka dibeli? Kalau mereka bisa dibeli, berapa harganya? Tidak mungkin, mereka sudah bisa menentukan sikap sendiri, dan tahu mana yang benar dan mana yang salah, kok.
Marilah sekarang eforia-eforia ini kita redam. Sudah waktunya kita memberikan pelajaran yang baik. Bagi dosen-dosen yang tahu peraturan, sudahlah jangan memaksakan kehendak. Mengenai mana yang benar atau mana yang salah mengenai dasar hukum yang kita pakai, saya berani, kok, untuk press release (maksudnya : konferensi pers) di mana saja membicarakan masalah ini. Menurut saya, PK INI tidak ada dasar hukumnya dalam organisasi kita. Kita harus ingat bahwa undangan Kongres Lanjutan di Balai Sudirman adalah “pemilihan”. Jika kita sportif, laksanakan agenda “pemilihan” juga, dong. Jangan takut mengadakan pemilihan karena takut kehilangan jabatan. Saya nggak takut kehilangan jabatan. “Yang takut saya atau “mereka”?”
Jika ada permasalahan dalam organisasi sebaiknya dibicarakan secara terbuka dan jangan ngomong di belakang. Sampaikan terus terang masalahnya apa. Lagipula jangan sampai memojokkan dan membunuh karakter orang lain. Pernahkah saya menggunjing orang lain dan sampai memojokkan orang lain?
Sebagai orang yang punya sikap pemimpin, kita harus berlaku santun dan tahu kapan harus bicara. Tidak sembarangan.
medianotaris.com : PKK menyelenggarakan ujian kode etik…
SRC : insya Allah, PP INI akan mengadakan ujian kode etik juga pada September ini. Ujian kode etik merupakan program kerja dan kegiatan interen organisasi profesi, yang pengakuannya akan datang sendiri tanpa harus diakui pihak luar. Memang benar secara kelembagaan, notaris berada di bawah binaan Kementerian Hukum dan HAM. Tapi notaris berdiri secara independen. Saya yakin Kementerian akan tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Medianotaris.com : pengakuan dari pengurus wilayah bagaimana?
SRC : pengakuan dari pengurus wilayah (pengwil) ya kita kembalikan pada aturan. Setelah kongres, selanjutnya ya harus kita laksanakan konferwil dan konferda. Sebagai pimpinan, saya tidak akan terpengaruh untuk berkomentar terlalu jauh mengenai eforia-eforia yang ada. Yang utama adalah menata batin, tidak gampang mengomentari masalah-masalah yang tidak pada tempatnya. Buang-buang waktu. Kalau kita mau maju, ya harus berani bersaing secara sehat. Sekarang ini persaingan semakin ketat dan sangat beresiko. Semua orang kalau ingin maju, ya harus berani bersaing secara sehat dan berani mengambil resiko. Kalau tidak mau mengambil resiko, ya tidur saja. Walau tidur pun ada resikonya juga.
Ingatlah waktu kongres di Yogyakarta, waktu itu saya tidak ikut eforia-eforia (eforia yang dimaksud SRC adalah, salah satunya adalah eforia “money politic” atau “INI bersih”). Waktu itu saya diam saja, dan tidak terpengaruh untuk ikut-ikutan sampai mengambil putusan mengundurkan diri sebagai caketum. Kalau saya ikut-ikutan eforia itu, saya akan menyesal sekarang. Saya diam bukan karena nggak ngerti. Saya memperoleh banyak info dari siapa pun mengenai semua orang di INI setiap saat. Tapi saya diam, tapi bukan berarti mau saja diinjak-injak.
Saya sadar, apa pun yang saya sampaikan akan berdampak luas. Sehingga, saya harus hati-hati menanggapi sesuatu, termasuk masalah-masalah yang berkaitan dengan PPAT dan BPN. Jika salah berbicara, saya khawatir akan berdampak luas pada rekan-rekan PPAT atau notaris.
Bila ada masalah dalam organisasi, sebaiknya dibicarakan dengan baik tanpa harus eforia-eforia yang merugikan semua pihak. Ada pertimbangann tertentu yang harus dilakukan agar organisasi tidak terganggu. Alhamdulillah kepengurusan INI yang saya bentuk dengan 393 anggota pengurus ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah. Ini membuktikan dukungan yang kuat terhadap kepengurusan INI. Kalau “akarnya” kuat tidak akan mudah tumbang.
medianotaris.com : pengurus wilayah itu sejauh mana kewenangannya?
SRC : ketua pengwil yang menjadi anggota presidium bukan itu merupakan perwakilan dari institusi wilayah. Dia berdiri secara pribadi, bukan kelembagaan. Yang seperti ini yang kadang dikaburkan. Kalau ada pendapat dari ketua pengurus wilayah yang bersifat organisasi, ya pasti ada berita acara dari pengda rapat gabungan, dan jangan dianggap saat kongres ketua pengwil yang menjadi anggota presidium itu perwakilan dari institusi pengurus wilayah karena secara ex officio ketua pengwil. Hal seperti ini yang kadang dikaburkan. Kalau itu didukung oleh 19 pengwil itu artinya 19 pribadi, tidak mewakili pengurus wilayah secara institusi. Ingat ya, tidak selalu suara anggota sama dengan ketuanya. Cek dulu di grassroot (akar rumput). Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepadapengurus, kebanyakan pengurus selalu mengatasnamakan kepengurusan wilayah daerah tapi tidak berdasarkan rapat dengan anggotanya. Kalau di dalam kongres kemarin ada 19 pengwil, pengurus wilayah yang mana? Itu mewakili 19 orang. Kami didukung seribu orang. Ini yang dikelabui, diselimuti. Tapi saya yakin, kalau imitasi tetap imitasi, kalau emas tetap emas.
medianotaris.com : bagaimana Anda menyikapi organisasi lain selain INI, yaitu Pernori, ANI, dan PKK?
SRC : Saya tidak pernah memperhatikan. Seperti di IPPAT ada organisasi lain. Saya tidak peduli, dan akhirnya mati sendiri. Kenapa kita ikuti eforia. Kita jalankan program-program yang ada. Kalau kolegial, satu mundur, harusnya bubar. Sudah ada yang mundur satu. Itu tetap aja ribut. Ya piyee?? Kalau itu kolektif kolegial, harusnya setuju bulat. Boleh mengatakan pendapat apa pun. Sampaikan ke kongres, ke floor dengan suara terbanyak. Beranikah mereka voting. Ayo tak tantang. Begitu ngomong voting, ada satu yang kebakaran jenggot.
medianotaris.com : kalau tuduhan money politic?
SRC : Itu hanya mau mencari salahnya orang. Mungkin mau masuk ke keluarga saya (mempersoalkan keluarga saya – red). Saya tidak ada cacat. Insya Allah, saya hati-hati sekali dalam menjalankan profesi. Saya selaku pimpinan tidak mungkin tidak peduli dengan anggota saya yang berasal dari luar kota seandainya ada apa-apa, tapi dituduh money politics. Mereka pasti perlu makan dan tempat menginap. Seandainya masalah seperti ini dianggap money politic, sekarang saya tanya balik, kenapa dahulu kala waktu mereka dibayari hotel dan tiketnya diam saja? (SRC menyebutkan "pihak" lain tapi tidak diperinci dan tidak dijelaskan. Namun stafnya menyarankan info ini tidak usah diperpanjang lagi). Sudahlah, isu money politic ini saya anggap selesai saja. Sama saja, di mana-mana ada.