Berita Utama

Liputan

Galeri Bisnis

Problematika

Editorial

Agenda

KOTA MALANG SIAP MELAKSANAKAN PROGRAM KOPERASI MERAH PUTIH

Media Notaris

0 Comment

Link

medianotaris.com (K. Lukie Nugroho, SH – Malang). Asisten Deputi Logistik Pangan Dalam Negeri dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Ridky Irfan Wirautama, S. Sos., MA dan rombongan berada di Balai Kota Malang, Rabu (21/5/25).

Kunjungan Pejabat Menko Bidang Pangan ke Kota Malang itu adalah berkaitan dengan monitoring pelaksanaan Inpres 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP)  dan Keppres 9/2025 ttg Satgas Percepatan Pembentukan KDMP/KKMP.

Ridky Irfan Wirautama

Dalam rangka program Pemerintah RI ini masing-masing Pemerintah Daerah Kota atau Kabupaten, khususnya Kota Malang diminta agar masing-masing Pemda (kab/kota) di seluruh Indonesia khususnya Kota Malang melakukan beberapa hal, yaitu :

a. Mempercepat penyelenggaraan Musyarawah Desa Khusus atau Musyawarah  Kelurahan Khusus (Musdesus/Muskelsus) sebelum batas waktu tanggal 31 Mei 2025;

b. Setelah 3 hari pelaksanaan Musdesus/Muskelsus tersebut  agar segera mengurus pendaftaran badan hukum dengan memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam sistem Admistrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum secara online ; dan

c. Seluruh KDMP/KKMP harus berbadan hukum paling lambat adalah tanggal 30 Juni 2025.

Menurutnya, berdasarkan laporan Pemerintah Kota Malang dalam rapat itu, pencapaian untuk rencana program ini sudah akan terealisasi sesuai rencana. Ridky juga berharap agar seluruh rencana terealiasi sesuai keputusan pimpinan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Malang Ir.  Dyah Ayu Kusuma Dewi, MT usai   rapat menyampaikan bahwa Kota Malang siap mendukung program strategis Pemerintah RI dalam pembentukan  Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, mulai hari itu (21/5/25) sudah mulai dilaksanakan musyawarah kelurahan khusus di beberapa kelurahan di Malang, dan hasilnya akan dilaporkan progresnya. Ia pun berharap agar 31 Mei 57 kelurahan seluruhnya sudah memiliki berita acara pembentukan koperasi, dan pada akhir Juni siap memiliki badan hukum.

Pengurus Daerah Malang Raya, Ikatan Notaris Indonesia

Di dalam rapat itu hadir segenap aparat Pemerintah Kota Malang, termasuk beberapa camat, dan juga para pengurus organisasi notaris Ikatan Notaris Indonesia. Dari organisasi notaris memberikan sambutan, yaitu mohamad Dafirul Fajar Rahman, SH, Mkn selaku  koordinator, Faniko Andiyansyah, SH, MKn selaku Koordinator Hubungan Kelembagaan , dan Misbachul Munir, SH, MKn

Pendirian Koperasi Merah Putih dilaksanakan di seluruh Indonesia di setiap desa atau kelurahan masing-masing satu koperasi untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Bila dalam satu kabupaten ada 200 desa dan kelurahan maka di kabupaten tersebut akan didirikan 200 koperasi. Sedangkan Kota Malang sendiri terdiri atas 57 kelurahan.

Sampai kini program ini sudah dijalankan di berbagai daerah seluruh Indonesia.

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar