Visi dan gagasan Hapendi Harahap untuk Kemajuan IPPAT
Tidak Akan Menghabiskan Uang Organisasi
Salah satu calon Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kongres di Surabaya, 9-10 April mendatang, Hapendi Harahap, SH, MH yang beberapa saat belakangan “bungkam”, kini mulai bersuara lagi. Di tengah hiruk-pikuk ”kampanye” kandidat lain dan pendukungnya yang cenderung aktraktif melalui publikasi kegiatan di berbagai daerah, Hapendi memilih jalan “silaturahmi” diam-diam.
Menjelang Kongres IPPAT di Surabaya pada 9-10 April mendatang, dua kandidat mendominasi rating bahan pembicaraan sebagai Ketua Umum IPPAT. Mereka adalah Syafran Sofyan, dan satunya Yualita Widyadari.
Di dalam banyak kesempatan kegiatan publik mereka berdua bersaing saling menampilkan diri, entah sebagai pembicara, pidato sambutan, bahkan hanya sebagai tamu yang duduk di deretan depan hanya sebagai tamu, dan foto-foto bersama.
Dengan kondisi ini tampak sekali dua nama Syafran dan Yualita sangat dominan mengisi topik pembicaraan kalangan PPAT. Apakah calon lain seperti Hapendi Harahap, Firdhonal atau Reza Berawi akan tenggelam begitu saja?
Ternyata Hapendi Harahap belakangan yang tidak tampak melakukan “sosialisasi” atau muncul aktif secara terbuka di berbagai acara itu kabarnya juga sudah melakukan “kunjungan-kunjungan” di daerah. Bedanya, Hapendi yang terkenal vokal ini, juga melakukan tidak secara terbuka namun efektif mendekati teman-temannya di daerah.
Oleh karenanya dalam persaingan di Kongres IPPAT Surabaya nanti kalau dua calon teratas tersebut lengah, bisa jadi Hapendi menjadi “kuda hitam”. Apalagi karakter transparansi, patuh pada AD/ ART dan pemberdayaan anggota ini sangat melekat pada dirinya.
Alumni Universitas Pajajaran ini kembali mengingatkan seluruh rekan-rekannya agar memandang esensi berorganisasi dengan pikiran jernih. Menurutnya tidak sedikit di antara rekan-rekannya “salah mempersepsikan” tujuan organisasi akibat cara berpikirnya tidak jernih. Menurutnya, organisasi profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah dibentuk sebagai wadah untuk belajar tentang segala permasalahan hukum yang berkembang berkenaan dengan profesi PPAT, sekaligus silaturahmi, dan yang penting adalah mengingatkan agar anggota selalu taat pada peraturan demi pelayanan masyarakat yang profesional.
Di antara kesalahan persepsi itu adalah bahwa organisasi dipergunakan sebagai alat kepentingan pribadi. Sedangkan kepentingan anggota adalah nomor dua. Akibatnya tidak jarang, demi kepentingan sesaat, peraturan bisa dipinggirkan.
Menurutnya kita haruslah taat pada hukum yang berlaku. Dalam konteks berorganisasi sudah barang tentu kita harus taat pada hukum yang mengatur organisasi, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya AD/ ART merupakan kesepakatan bersama untuk mengatur jalannya organisasi agar berjalan sesuai cita-cita. Untuk itulah maka semua anggota harus menjalankan AD/ ART.
Pengurus Harus Menjadi Menara Api, Bukan Menara Gading
Yang dimaksud menara api adalah menara yang bersifat menerangi atau menyebarkan sinar ke seluruh penjuru sehingga menerangi sekitarnya. Dengan menara api ini manfaatnya terasa sampai segala penjuru, yaitu terang-benderang.
Sementara itu menara gading sendiri berarti menara yang di puncaknya terdapat hiasan bagus dipandang, yaitu gading. Namun sayang hiasan tersebut hanya terlihat indah tanpa memberikan penerangan dan manfaat pada alam sekitarnya. Saat malam hari, gading di atas menara ini tidak menyinarkan cahaya untuk menerangi alam sekitarnya seperti menara api tadi.
Hapendi Harahap berharap agar Ketua Pengda/Pengwil IPPAT seluruh Indonesia bisa menjadi menara api bagi seluruh anggota IPPAT, bukan sebagai sekumpulan elit yang dipandang tampak wah dan memiliki aura yang menakutkan, tapi memberikan manfaat bagi anggotanya.
Dalam konteks ini sebagai pimpinan organisasi, Ketua Umum IPPAT haruslah menghargai perbedaan pendapat para anggota. Untuk itu Ketua Umum harus mampu mengelola perbedaan pendapat menjadi kekuatan yang sinergis. Bukannya malah membenci anggota yang berbeda pendapat, bahkan mengucilkan anggota yang berbeda pandangan terhadap suatu hal. Apalagi sampai tidak mengikutsertakan anggota yang vokal dalam kegiatan organisasi.
Untuk ini hendaknya calon Ketua Umum tidak hanya pas kampanye pemilihan saja berbaik-baik dan menunjukkan perhatian pada anggota, namun sikap baik ini tidak dibuat-buat dan ikhlas adanya.
H2O (Hapendi Harahap Oke) mengusung tema "Perubahan Peran IPPAT Menuju PPAT Profesional", yang janjinya akan melakukan perubahan atas peran IPPAT di bidang ilmu dari seminar/diskusi hukum ke workshop, pengayoman/perlindungan anggota dari pengayoman insidental ke pengayoman terstruktur. Selain itu Ia juga membawa misi perubahan pola hubungan anggota dari yang eksklusif (memandang perbedaan adalah negatif) ke inklusif (yang memandang perbedaan adalah positif). Sehingga memandang harmoni/sinergi tidak cukup bersifat semu di tataran organisasi INI/IPPAT saja yang di bangun 2 rezim penguasa selama ini tapi juga harmoni sinergi di tataran anggota. Doktrinnya "mari kita berubah dari kebersamaan semu ke kebersamaan riil".
Di bidang Keuangan, notaris Cilegon yang sebentar lagi menyelesaikan doktornya ini juga membawa misi transparansi IPPAT. Menurutnya nanti manajemen dan keuangan IPPAT akan dibuat transparan dan bertanggung jawab. Laporan keuangan akan dibuat plus-minus di setiap event organisasi dan akan ditampilkan sebagai mutasi keuangan di Laporan keuangan PP. “Saya tidak akan menghabiskan dana organisasi begitu saja untuk akomodasi pengurus. Namun dana organisasi akan saya kembalikan dalam bentuk biaya pendidikan dan bantuan advokasi untuk anggota yang tersangkut masalah. Sehingga bila akhir masa jabatan sebagai ketua nanti, saya akan mencatatkan diri sebagai pengurus yang hemat, “ katanya.
Dalam rangka pencalonan sebagai Ketua Umum IPPAT, Hapendi datang untuk melakukan perubahan atas :
1.Kegiatan Upgrading atau diskusi hukum yang mengutamakan teori-teori lebih diarahkan ke workshop-workshop di tiap-tiap pengwil dan pengda yang bersifat kebutuhan riil anggota dalam praktek.
2.Yang selama ini hanya berupa wacana dan cita-cita tentang peran IPPAT ikut andil dalam reformasi hukum, akan dibuat nyata melalui Lembaga permanen tentang kajian hukum, khususnya kajian untuk UU Jabatan PPAT, Hukum Jaminan, Hukum Pajak, dll.
3.Yang selama ini berupa pemberian bantuan hukum hanya pendampingan, nantinya akan dilakukan perubahan mendasar dengan memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum dan dijalankan oleh advokat berijin atas biaya organisasi yang diwadahi dalam bentuk ‘LBH IPPAT’.
4.Organisasi IPPAT akan dikelola dengan prinsip “Dari Anggota Untuk Anggota” sehingga akan dibangun kebersamaan riel bukan semu (bukan hanya ditingkat organisasi INI-IPPAT saja). Untuk ini sekat eksklusifisme harus dihilangkan, hilangkan sifat-sifat intimidasi. Yang tidak kalah penting adalah Keuangan Perkumpulan akan dibuat transparan. Nanti PP IPPAT akan berusaha membuat laporan keuangan tahunan dan dikirimkan ke seluruh anggota melalui pengwil dan pengda. Keuangan ditingkat Pengwil akan didorong transparan dengan laporan sederhana mengikuti PP IPPAT.
5.Hapendi akan melakukan perubahan sistem pengkaderan yang murni dari anggota di IPPAT. Bukan pengkaderan semu. Sistem pemilihan Ketua Umum/Ketua Pengwil diubah dari pencalonan semu ke pencalonan riil, sehingga tidak ada Caketum yang sudah diajukan anggota, mundur sebelum pemilihan di Kongres. Merupakan upaya menghilangkan kesan adanya calon “Ketua Umum Pencitraan” dan calon Ketua Umum Titipan dan Dadakan.
Dukunglah H2O. Sekarang waktunya berubah. Ayo, ambil bagianmu dalam perubahan ini.