Membangun IPPAT dengan Dua Tujuan : Eksistensi dan Profesionalisme PPAT

 

Visi Hapendi Memajukan IPPAT dan Hukum Pertanahan


Pejabat Pembuat Akta Tanah se-Indonesia akan berkumpul untuk mengadakan Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) pada 24-25 April 2014. Isu paling menarik di dalam kongres yang rencananya diselenggarakan di Bandung ini, tentu saja sesi pemilihan Ketua Umum IPPAT. Tidak seperti ajang pemilihan presiden yang makin panas, tampaknya kongres ini akan berjalan tanpa gelombang berarti. Setidaknya itu yang tampak dari luar. Benarkah demikian?.
Namun ada baiknya kita melihat pemikiran para calon ketua umumnya. Salah satu calon ketua umum itu adalah Hapendi Harahap. Calon Ketua Umum IPPAT yang hampir merampungkan disertasinya ini menyampaikan sisi hidupnya, pandangannya tentang organisasi, ide pemajuan hukum , makan pecak lele di kaki-lima, sampai nilai sempurna ujian kualifikasi untuk program doktornya. Siapakah pribadi yang sering mendapat sorotan di organisasi notaris dan PPAT karena pendiriannya ini?
Notaris/ PPAT yang bertugas di Kota Cilegon, Banten dan dilahirkan di Tapanuli pada hari Natal tahun 1962 ini menamatkan SD, SMP sampai SMA tahun 1982 selalu rangking I baik untuk ukuran kelas, maupun sekolah di tanah kelahirannya.
Selepas SMA, pria yang kantornya rapi dan bersih ini menyelesaikan Sarjana Hukumnya tahun 1989.Skripsinya sebagai tugas akhir jenjang Sarjana adalah tentang Grosse Akta Notaris, di bawah bimbingan Almarhum Notaris Komar Andasasmita. Tidak mengecewakan, Hapendi adalah lulusan pertama di angkatannya dengan nilai IPK tertinggi kedua.
Rupanya dari sinilah Hapendi (biasa ia dipanggil) memulai awal yang baik untuk “mengenal” dunia kenotariatan, dan akhirnya ia meneruskan kuliah kenotariatan di FH Universitas Pajajaran tahun 1991 dan lulus tahun 1994. Tahun 2011 ia selesaikan jenjang Magister Hukum dengan nilai indeks prestasi kumulatif 3,77 dan tahun itu juga ia lanjutkan kejenjang Doktoral Ilmu Hukum di Universitas yang sama.

medianotaris.com : menurut Anda organisasi IPPAT itu bagi PPAT apa manfaatnya?

Hapendi Harahap :
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT adalah wadah untuk meraih sesuatu yang tidak mungkin dapat dilakukan seorang diri, sehingga perlu kerjasama dari individu-individu PPAT. Ini mirip sebuah rumah yang bisa menjadi sumber energi untuk penghuninya yaitu untuk menjadikan energi baru buat PPAT di Indonesia. Oleh karenanya menurut saya, syarat utama Ketua Umum IPPAT mutlak harus memiliki pengetahuan manajemen organisasi dan kepemimpinan. Hanya dengan penguasaan manajemen dan kepemimpinan, seorang ketua umum mampu mengelola dan mengendalikan organisasi sebesar IPPAT, mengembangkan program kerja, menjalin hubungan kerjasama dengan mitra kerja, membangun solidaritas dan soliditas anggota. Selanjutnya, yang utama tentu saja harus memiliki visi dan misi.
Walau tujuan IPPAT sudah diatur dalam Anggaran Dasarnya, namun saya ingin menjadikan organisasi ini kuat dan efektif dengan anggota yang profesional dan berkualitas. Saya ingin memberikan kontribusi terhadap penerapan hukum dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan itu sudah pasti.
Untuk mencapai visi IPPAT tersebut, harus lebih dahulu disadari bahwa wewenang PPAT adalah membuat akta di bidang pertanahan agar menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
Hapendi melanjutkan bahwa IPPAT (PPAT) bermitra dengan BPN. Karenanya, melalui dan menggandeng BPN kami akan berkontribusi mengkaji isu-isu pertanahan. Misalnya dalam program penertiban administrasi pertanahan dan lingkup yang lebih luas, termasuk Pengembangan dan pembangunan sistem hukum pertanahan. Sebab ini soal hajat hidup orang banyak, selain untuk memastikan roda pembangunan berjalan dengan baik. IPPAT harus memberikan sumbang saran pemikiran kepada mitra kerja khususnya BPN dalam hubungan yang simbiosis mutualisme. Pengurus Pusat IPPAT (PP IPPAT) harus bisa membuat berguna para pemikir dan praktisi dilingkungan IPPAT (PPAT banyak sekali yang bergelar Doktor bahkan adayang sudah bergelar Profesor).

medianotaris.com : bagaimana caranya untuk ini?

Hapendi Harahap : caranya adalah dengan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota melalui pengurus daerah melakukan inventarisasi atas kendala-kendala pelayanan pertanahan yang terkait dengan PPAT. Selanjutnya identifikasi masalah yang terkumpul dari pengda-pengwil tersebut di telaah oleh tim ahli yang dibentuk oleh PP IPPAT. Harapannya tim ahli tersebut dibagi atas 2 kelompok yaitu kelompok teoritis dan praktis.
Kelompok Pertama diharapkan menghasilkan pendapat hukum, dan nantinya dirangkum dan disampaikan kepada yang berkepentingan (BPN RI dan DPR RI) sebagai sumber pemikiran dari IPPAT. Khusus untuk hasil telaahan dari para praktisi diharapkan menjadi buku panduan bagi PPAT di Indonesia tentang bagaimana menjalankan praktek PPAT.
Kedua hal tersebut diharapkan akan memperkuat eksistensi PPAT di Indonesia sebagai pejabat umum yang sumber kewenangannya lahir dari hak menguasai Negara ex pasal 33 ayat 1 UUD. Hal lainnya adalah memperkuat bantuan hukum kepada anggota yang mengalami masalah hukum. Seperti kita ketahui banyak anggota IPPAT terseret dalam pusaran hukum kliennya. Nah, ini juga diharapkan nantinya dapat ditelaah oleh tim ahli tersebut, dan secara kelembagaan dikomunikasikan hasil telaahan tersebut dengan penegak hukum (POLRI, KPK,KEJAGUNG,MA dan Organisasi Advokat) dan DPR RI.

medianotaris.com : mengapa harus melibatkan lembaga negara DPR, misalnya?

Hapendi Harahap : Pelibatan DPR RI dengan maksud memberikan masukan saat tahapan legislasi atas undang-undang terkait. Pengurus Pusat IPPAT juga diharapkan dapat mendorong BPNRI untuk membuat mekanisme dan lembaga pengawasan baru terhadap PPAT, sehingga pengawasan yang ada selama ini dimana sering dirasakan PPAT tidak pas, kedepan diharapkan pengawasan tersebut dilaksanakan secara bersama antara IPPAT dan BPN. Dari sisi organisasi, PP.IPPAT juga akan diharapkan mendorong BPNRI untuk memperkuat eksistensi oraganisasi IPPAT sebagai organisasi para PPAT.

Pria Tapanuli Mantan Anggota POLRI yang tinggal di Bandung sejak lulus SMA tahun 1982 dan 6 bulan terakhir di bermukim dibilangan Jakarta Selatan ini saat ditanyakan langkahnya menuju Kongres IPPAT, dengan mimik serius ia menjelaskan.

medianotaris.com : bagaimana cara Anda melalui semua tahapan menuju pemilihan nanti tanggal 24 April ?.

Hapendi Harahap : Selain mempunyai cita-cita memajukan IPPAT dan profesi Jabatan PPAT dengan cara akademis, saya tidak akan membabi buta dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilihan Ketua Umum IPPAT di Kongres nanti di Bandung. Saya menolak cara-cara yang tidak fair.
Sekali lagi, kami para PPAT adalah profesional. Jadi ya ayo mengedepankan profesionalitas. Jabatan kami adalah jabatan terhormat dan bermartabat. Ubahlah pola pikir dan pola perilaku kalau masih menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Kongres 24-25 April 2014 nanti harus jadi kongres yang damai, indah, tertib, dan berwibawa. Terjaga dari kecurangan, keributan, apalagi kondisi dead lock.

medianotaris.com : kalau Anda kalah, misalnya?

Hapendi Harahap : meskipun saya serius dalam mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua Umum PP.IPPAT dikongres nanti, tetap legowo menerima apa adanya, termasuk kalau kalah dalam persaingan. Saya tidak punya ambisi membabi buta untuk menang. Saya menyerahkan kepada Anggota IPPAT untuk memilih. Jika dipercaya saya akan memimpin secara demokratis dan tidak akan membuat kelompok eksklusif. Organisasi akan dikelola secara transparan dalam manajemen dan keuangan. Perserta kongres adalah orang-orang cerdas. Yang penting, bagaimana kecerdasan itu digunakan dan dimanfaatkan untuk organisasi. Bukan memilih figur atau ketua berdasar pertemanan saja. Atau malah janji-janji. Tapi memilihlah dengan hati nurani dan keyakinan karena konsep. Seandainya tidak terpilih bagi saya itu tetap merupakan amanah dan akan saya terima dengan ikhlas”. Jabatan Ketua Umum PP.IPPAT tersebut akan dimaknai sebagai “Amal ma’ruf nahi mungkar”. Jika dipercaya memimpin IPPAT, maka itu ibadah. Kepercayaan wajib dijalankan sebagai amanah. Karena ibadah maka wajib dipertanggungjawabkan dunia akherat.
Walau nanti kalah, misalnya, saya puas karena sudah menyampaikan hal-hal yang benar sesuai aturan.

medianotaris.com : IPPAT kan tidak mudah diatur karena jumlah anggotanya lebih dari 13 ribu. Apa komentar Anda?

Hapendi Harahap : tantangan terbesar sebagai Ketua Umum PP.IPPAT 2014-2017 adalah karena IPPAT berciri khas “Ada keragaman, banyak orang dengan banyak keinginan. Organisasi ini berdiri karena kesamaan profesi. Namun tetap ada keragaman cara pandang memaknai organisasi. Hal ini rentan melahirkan perbedaan pendapat yang mustahil ditampik. Di sisi lain, keniscayaan sukses suatu organisasi bergantung pada dukungan dan kekompakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus membentuk persepsi yang sama di antara anggota dan pengurus tentang tujuan bersama yang diamanatkan anggaran dasar”. Saya bukan tipe orang yang membenci dan mengucilkan orang yang berbeda pendapat.

medianotaris.com : menurut Anda,bagaimanakah pelayanan Kantor Pertanahan kepada masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah?

Hapendi Harahap : sejauh ini pelayanan Kantor Pertanahan sudah cukup baik. Kalau pun ada keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Kantor Pertanahan maka itu adalah disebabkan oleh oknum dalam kasus-kasus tertentu saja. Tidak boleh digeneralisasi. Hal inilah yang ingin saya petakan jika saya kelak terpilih, dalam memetakan tersebut akan saya lakukan secara professional, dengan metodologi penelitian yang jelas, akurat dan terukur.


medianotaris.com : dalam kaitan ini apakah BPN memiliki data base PPAT yang ada di seluruh Indonesia, termasuk jumlahnya, sehingga pengaturan formasi PPAT bisa baik dan tepat sesuai kebutuhan?

Hapendi Harahap : BPN tentu punya data base tentang jumlah dan wilayah kerja PPAT di Indonesia, BPN punya peta lengkap tentang permasalahan PPAT, oleh karenanya dengan jumlah PPAT yang sudah lebih dari 13.000 PPAT. Kedepan diharapkan BPN dan IPPAT secara bersama-sama mengembangkan sistem pengawasan terhadap praktek PPAT. Sistem pembinaan versi Perkaban No 1 Tahun 2006 sudah mendesak untuk dilakukan penyempurnaan, untuk bisa menjawab permasalahan-permasalahan hukum dalam praktek PPAT yang sudah semakin rumit dan kompleks.

medianotaris.com : soal makanan. Jenis makanan yang Anda sukai apa saja?

Hapendi Harahap : saya suka makanan Indonesia. Jika ke Bandung saya selalu menyempatkan diri mampir di rest area cipularang, untuk sekedar makan di RM Ibu Haji Ciganea, Jika ke Solo saya juga selalu menyempatkan diri makan gudeg ceker yang terkenal itu, saya juga pencinta sate padang, Jika pulang kampung selalu saya sempatkan makan sate syukur di Padang Panjang. Makanan Indonesia banyak yang saya sukai, asal halal. Termasuk pecel lele. (beberapa waktu lalu bersama medianotaris.com, Hapendi tidak segan-segan memarkir Toyota Camry seri terbarunya di pinggir jalan raya di kawasan Meruya, Jakarta Barat hanya sekedar untuk menyantap lele goreng, sayuran dan sambal tradisional plus teh tawar panas. atau makan durian di pinggir jalan begitu saja di Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Sangat terlihat kesederhanaan dan kepolosan putra tapanuli ini).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top