Notaris Kabupaten Bekasi Memilih Irfan

Tanggung Jawab Notaris Berat


Konferensi Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Konferda INI) Kabupaten Bekasi diadakan pada Rabu, 5 Februari 2014 di Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Konferda tersebut juga dihadiri para anggota Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Barat.


Menurut Ketua Panitianya, Riwan Widyastoro, S.H. itu, Konferda ini merupakan amanah AD/ ART INI agar anggota secara periodik memilih Ketua Pengurus Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah.
Dari keseluruhan anggota Kabupaten Bekasi yang jumlahnya 177 orang notaris itu hadir lebih dari 80 orang yang akhirnya mengadakan pemilihan dengan cara demokratis dan kekeluargaan. Dari pemilihan tersebut akhirnya terpilih Irfan Ardiansyah, S.H. sebagai Ketua Pengurus Daerah INI Kabupaten Bekasi untuk periode 2013-2016 menggantikan Frans Fadhilah Tjahja, S.H.
Selain acara Konferda, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi anggota bersama pengurus sekitar masalah pekerjaan notaris, terutama masalah sistem pelayanan notaris di Kementerian. Di akhir acara, kegiatan penutup diisi dengan presentasi Dr. Habib Adjie, S.H., M.H. yang mengulas masalah UU Jabatan Notaris yang saat ini dibicarakan di mana-mana.
Khusus mengenai masalah pelayanan Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, Riwan menyatakan bahwa notaris harus selalu mengikuti dan mencermati perkembangan sistem yang ada. Selain itu juga notaris diminta agar selalu menyampaikan hal-hal yang dirasa kurang dipahami dan menyampaikan masukan berupa masalah atau usulan.  Ini penting, katanya, karena tanggungjawab notaris dalam sistem on line sekarang adalah besar dan cukup berat.

<iframe width="400" height="300" src="//www.youtube.com/embed/MlMx4PxDm_o" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *