<iframe width="460" height="315" src="//www.youtube.com/embed/fQP2lRXDAmI" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Djoko Purwanto tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya begitu keluar dari ruangan rapat Pra Kongres IPPAT yang sebelumnya dia ikuti. Dirinya tidak habis pikir mendapati kenyataan bahwa tim verifikasi Pra Kongres IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) menyampaikan hasil pekerjaannya dengan hasil yang sama sekali di luar dugaannya, yaitu diumumkannya nama-nama bakal calon yang menurutnya diragukan dukungannya dari daerah-daerah. Sementara itu nama-nama yang santer disebut-sebut bakal menjadi calon ternyata tidak masuk.
Ia menyampaikan kekecewaannya di luar sidang kepada medianotaris.com saat skors berlangsung.
Medianotaris.com juga berusaha menghubungi para peserta yang bergerombol di depan pintu masuk yang ditutup rapat oleh petugas. Sebagian menyatakan kekecewaannya atas proses penentuan bakal calon Ketua Umum IPPAT karena tidak transparan, termasuk tim IPPAT dari Yogyakarta yang menyatakan kekesalannya dan sayangnya tidak mau memberikan keterangan saat diminta konfirmasi. Namun mereka masih tetap bertahan menunggu rapat dilanjutkan lagi di ruangan utama yang pintunya tertutup rapat dan dijaga petugas itu.

Djoko Purwanto, S.H., S.IP., Sp. N., M.Kn. dari IPPAT Depok itu menyatakan kekecewaannya terhadap proses penentuan bakal calon Ketua Umum IPPAT tersebut karena tim verifikasi menyampaikan bakal calon yang ada tanpa dukungan data. Sehingga wajar kalau peserta mempertanyakan kebenaran hasil verifikasi itu. Misalnya calon A yang tidak didukung data dari daerah-daerah, atau tidak jelas pengurus wilayah mana yang mencalonkannya.
Sehingga, menurut Djoko, nama-nama yang muncul dari pihak tim verifikasi menimbulkan tandatanya, apakah benar nama-nama yang ditampilkan sebagai bakal calon itu didukung oleh pengwil-pengwil. “Bahkan ada sebagian peserta yang mempertanyakan nama calonnya yang ternyata “menghilang” dalam daftar nominasi,” kata Djoko.
Menurut Djoko, akibat dari banyaknya peserta yang mempertanyakan akhirnya rapat diskors dengan alasan untuk solat magrib. Namun waktu skors itu ternyata berlarut-larut. Bahkan sampai jam 9 ketika medianotaris.com ikut bertahan di depan ruangan, rapat tidak juga dilanjutkan lagi. Sehingga akhirnya banyak peserta yang pulang setelah menunggu sampai larut malam, sementara rapatnya pun tidak diteruskan. Menurut beberapa sumber rapat tersebut akhirnya tidak diteruskan.
Djoko menyayangkan panitia tidak fair dalam menentukan para calon ketua umum dan majelis kehormatan pusat. Menurutnya, di dalam menentukan bakal calon panitia tidak transparan karena panitia tidak memberikan keterangan detil calon dan wilayah-wilayah yang mendukungnya. Bahkan Ia menyebutkan ada calon kuat yang dukungannya luas, malah tidak masuk dalam nominasi. Sebaliknya Djoko menyangsikan para bakal calon yang dipilih itu hasil dukungan dari wilayah mana-mana saja.
Selain itu Djoko juga melihat bahwa proses pelaksanaan acara ini tidak demokratis, misalnya untuk menentukan nama-nama itu tidak menerima masukan dari peserta. “Tahu-tahu kandidat kemudian diumumkan begitu saja tanpa ada kejelasan, dan panitia menyatakan bahwa hasilnya tidak bisa diganggu-gugat, “ katanya. Mestinya peserta diberikan kesempatan untuk menentukan pendapatnya tentang nama-nama yang diajukan tersebut.
Selanjutnya menurut Djoko, kalau rapat ini tidak jelas, skorsing tidak dicabut, endingnya juga tidak jelas, maka dirinya menyatakan bahwa Rakernas ini tidak transparan, tidak demoktaris dan, …gagal.
Salah seorang anggota tim verifikasi A. Azis Saleman, S.H. setelah peserta keluar ruangan menyatakan bahwa tim verifikasi berhasil menentukan bakal calon Ketua Umum IPPAT, yaitu Hari Bagyo, Reza Berawi, Zulkifli Wildan, Hapendi Harahap, dan Pieter E. Latumeten.
Menurutnya, penentuan bakal calon Ketua Umum ini sudah merujuk pada ART IPPAT dengan benar berdasarkan usulan dari pengurus wilayah-pengurus wilayah. Selain itu, panitia yang bertugas di tim verifikasi juga sudah melakukan kajian terhadap para bakal calon dan memeriksa persyaratannya sesuai ART. Sehingga, menurutnya, hasil keputusan tim verifikasi ini sudah benar dan tidak bisa digugat.
Selanjutnya silakan lihat kutipan wawancara video dengan Azis Saleman.
<iframe width="460" height="315" src="//www.youtube.com/embed/siAIUGbZpdY" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Wartawan Tidak bisa Masuk
Acara Rapat Kerja Nasional Pra Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang diselenggarakan pengurus pusat yang diketuai Sri Rachma Chandrawati, S.H. itu berlangsung kurang greget karena sebagian pengurus wilayah tidak hadir. Sebelumnya acara ini diperkirakan akan ramai karena sebuah acara penting akan dilalui, yaitu penentuan bakal calon`Ketua Umum IPPAT.
Semula banyak yang menduga Pra Kongres dalam penentuan bakal calon Ketua Umum IPPAT ini akan berjalan seru dan alot karena adanya “bayang-bayang” kasus pertikaian di Ikatan Notaris Indonesia. Apalagi nama-nama yang santer dibicarakan banyak kalangan adalah “nama-nama lama” di Ikatan Notaris Indonesia (INI). Sementara itu, seperti kita ketahui, bahwa Ketua Umum IPPAT Sri Rachma Chandrawati dan kawan-kawan sendiri sebagian besar adalah pendukung Ikatan Notaris Indonesia yang berkantor di Hang Tuah, Kebayoran Baru, Jakarta di bawah pimpinan Sri Rachma. Maka dari itulah di dalam Pra Kongres di Hotel Grand Sahid tersebut tidak tampak wajah-wajah elit PPAT yang ketika di INI berseberangan dengan kelompok Sri Rachma. Yang ada hanya beberapa saja, walaupun kehadirannya hanya sebentar.x
Acara yang berlangsung 2 hari itu sempat mengecewakan karena wartawan tidak diperbolehkan masuk ruang sidang saat pembicaraan bakal calon Ketua Umum IPPAT. Saat sesi terakhir Pra Kongres ini sekurangnya 5 wartawan hanya menunggu di luar ruangan yang pintunya dijaga petugas.
Syafran Sofyan yang digadang-gadang banyak pengurus wilayah IPPAT untuk menjadi calon, dan justru namanya tidak termasuk dalam daftar bakal calon itu, mendapatkan banyak laporan dari pengwil-pengwil yang mendukungnya tentang kekecewaan terhadap pelaksanaan penentuan calon.
Menurutnya, seharusnya tim verifikasi menyampaikan daftar nama-nama yang dicalonkan dan menyampaikan kepada floor untuk meminta masukan sebagai hak anggota sidang, barulah kemudian setelah itu nama-nama yang dijadikan calon disahkan dengan mengetok palu. Untuk ini panitia harusnya membeberkan dengan jelas siapa saja yang mendapatkan dukungan, berapa jumlah dukungan, dukungan datang dari pengwil mana saja. Semua data ini dibeberkan dengan gamblang dan dihitung. Setelah itu nama-nama yang mendapatkan dukungan diumumkan dan dimintakan persetujuan para peserta rapat, kemudian disahkan. "Jadi, panitia tidak bisa menentukan sendiri begitu saja, terus mengesahkan, " katanya.
Syafran juga mempertanyakan, dan menyatakan bahwa dirinya dicalonkan hampir seluruh pengwil di Indonesia, tapi namanya malah tidak masuk. Keterangan dukungan ini Ia peroleh dari daerah-daerah yang mendukung. Selain itu, menurutnya, dukungan terbanyak kedua adalah kepada Julius Purnawan yang juga namanya tidak masuk.
Memilih Dekat Ibukota Provinsi
Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI) Hendarman Supandji. S.H. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Humas BPN RI Dr. Kurnia Toha, S.H. mengatakan antara lain sebagai organisasi profesi agar tetap menjaga profesionalisme, jujur dan independen. Hendarman juga berpesan agar IPPAT menjaga kekompakan organisasi dalam misinya menjadi wadah PPAT.
Hendarman juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah PPAT yang dibutuhkan untuk seluruh Indonesia adalah 27.535 orang. Sementara itu dari formasi yang ada, ternyata baru terisi sebanyak 11.461 orang atau 41,73 orang dari keseluruhan PPAT yang dibutuhkan.
Dalam kaitan dengan formasi PPAT ini problem yang selalu mengganggu adalah kecenderungan calon PPAT memilih formasi di kabupaten/ kota pada ibukota provinsi. Jadi mereka jarang sekali yang memilih daerah kerja yang jauh dari ibukota provinsi. Sehingga untuk inilah Hendarman meminta organisasi PPAT membantu mengatasi hal ini.
Seperti diketahui, untuk daerah-daerah yang jauh dari ibukota provinsi ini bisa ditempatkan PPAT sementara atau PPAT khusus. Namun, kata Hendarman, bagaimanapun juga lebih baik yang ditempatkan adalah PPAT.
Sri Rachma yang memberikan sambutan dalam acara pembukaan yang juga dihadiri wakil dari Kadin dan Balai Lelang ini, menyatakan bahwa sekitar 70 persen kasus-kasus yang ditangani penegak hukum adalah kasus pertanahan. Untuk itu Ia berharap agar para PPAT meningkatkan kemampuannya dan menaati kode etik serta aturan yang ada dalam bekerja. Dengan demikian mereka dalam bekerja bisa menghidarkan diri adari kesalahan dan permasalahan hukum.
Perlu kita ketahui, katanya, sampai kini banyak sekali PPAT yang dipanggil dan diperiksa penegak hukum sehubungan dengan pekerjaannya membuat akta pertanahan ini. Dalam kaitannya ini juga Ia berharap agar penegakan hukum masalah ini diperkuat, baik oleh BPN maupun oleh organisasi.
Sementara itu pengurus pusat IPPAT dalam menjalankan tugasnya selama ini tidak bisa menghidarkan diri dari adanya keterbatasaan akibat keterbatasan dana. Sehingga pengurus harus sekuat tenaga mengatasi masalah ini. Ini pula terkait dengan sifat organisasi PPAT sendiri yang nirlaba, yang akhirnya pengurus harus mencari dana sendiri dalam suasana iuran anggota yang sulit diandalkan karena, salah satunya, sulit ditagih. Jadi selama ini IPPAT berjalan dengan keuangan terbatas adalah hasil komitmen kuat jajaran pengurus, terutama Ketua Umumnya, katanya.
Rachma juga menyebutkan bahwa segenap jajaran Pengurus Pusat IPPAT sebelumnya juga bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Hendarman Supandji di ruangan kerjanya. Dalam kesempatan itu, menurut Rachma, Hendarman mengharapkan agar IPPAT ikut menjaga penguatan eksistensi PPAT, dan menegaskan status PPAT sebagai mitra BPN.