Ketua Pansus Revisi UUJN dan Notaris Syafran Sofya

Organisasi INI : Sinyal Menteri ke arah mana?

Siapa yang diakui Menteri : Sinyal sepertinya ke arah…?
Dalam 2 hari Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsudin bertemu dengan 2 Notaris. Pertama, Selasa, 11 September 2012, Menteri menerima kedatangan Mantan Menteri Kehakiman RI Prof. Dr. H. Muladi disertai Notaris Syafran Sofyan di ruang kerjanya.
Pembicaraan itu bersifat tertutup, dan diduga, salah satunya membicarakan konflik para petinggi notaris pascakongres lanjutan di Jakarta 16 Juli. Syafran sedikit memberikan info mengenai pembicaraan itu dan mengiyakan bahwa pembicaraan itu, selain penyampaian Muladi tentang pengalamannya menangani notaris semasa menjabat Menteri Kehakiman RI, juga membicarakan masalah konflik notaris itu. Dari info yang disampaikan Syafran, tampaknya Menteri akan segera mengambil “langkah penting” untuk bersikap sebagai pembina notaris. Sebab, menurutnya ketika diwawancara medianotaris.com di sela-sela acara pelantikan 3 orang PPAT di wilayah Jakarta selatan, Menteri harus menentukan siapa yang akan mewakili organisasi notaris dalam pembahasan UUJN yang sudah mulai berjalan ini. Bagaimana mungkin pembahasan UUJN tanpa kehadiran notaris, katanya dalam nada tanya. Tidak hanya itu, tapi ada ribuan calon Notaris yang sudah mengikuti Ujian Kode Etik Notaris, dan akan mengikuti SABH, sebagai salah satu syarat bagi calon Notaris, untuk diangkat menjadi Notaris. Belum lagi ada Perguruan Tinggi yang akan membuka Program Notariat, tentunya akan meminta rekomondasi dari Organisasi (INI).
Banyak di antara kita ingin tahu, Organisasi INI mana yang diakui Pemerintah, agar terjadi kepastian hukum, dan masyarakat, maupun calon notaris tidak bingung. Jangan sampai sudah ada ribuan orang ikut Ujian Kode Etik, tahu-tahu sertifikatnya tidak diakui pemerintah, dalam hal ini menteri Hukum dan HAM.

User comments

Dalam pertemuan tersebut, Syafran Sofyan mengaku merasa bersyukur sudah ada jawaban yang pasti dan tegas dari Menteri yang disampaikan kepada Prof. Muladi, juga dihadiri Dirjen AHU Dr. Aidir Amin Daud, siapa yang akhirnya diakui. Tapi sayangnya mengenai hasil pembicaraan soal konflik itu, notaris asal Palembang yang pandai berbahasa Jawa ini menyatakan off the record, “Biarlah nanti ada pihak yang berkompeten untuk menjelaskannya” katanya.
Kedua, besoknya yaitu pada 12 September, Menteri bertemu para notaris dalam forum terbuka di DPR untuk memenuhi undangan dalam rangka Pansus UUJN. Panitia khusus RUUJN revisi mengundang para pihak berkepentingan dalam dunia notaris untuk membicarakan rencana dimulainya pembahasan RUUJN. Revisi ini yang segera dimulai minggu berikutnya. Menurut Syafran, dalam pertemuan itu muncul tekad untuk menyelesaikan RUU ini sebelum akhir tahun ini. Artinya dalam waktu yang pendek ini pemerintah harus segera bersikap soal konflik notaris yang berkepanjangan ini : Siapa yang diakui Pemerintah untuk mewakili organisasi notaris?
Dalam pertemuan dengan Pansus RUU JN ini tertera di dalam undangan, di antara para notaris setidaknya ada 2 nama, yaitu Isyana W. Sadjarwo yang disebutkan dalam undangan itu di dalam kurung sebagai “PP INI”, dan Sri Rachma Chandrawati mewakili IPPAT. Ada lagi undangan selain dua nama tersebut, misalnya dari MPP, yaitu Winanto Wirjomartani dan lainnya. Di dalam ruangan Pansus DPR tersebut, yang duduk di barisan depan, mewakili PP INI Syafran (Akademisi/Notaris)), Isyana (Ketua Tim UUJN PP INI), serta dari MPP yaitu Winanto Wirjomartani. Selain itu hadir juga Adrian Djuwaini dan Erni Rohaini yang merupakan ketua PK INI , dan notaris lain yang dulu adalah pengurus PP INI. Isyana saat ini duduk sebagai Ketua Bidang Perundang-undangan PK INI, yang juga Ketua Pansus UUJN dari unsur Notaris.

Menurut Syafran, hendaknya INI segera dapat bersatu demi kepentingan semua notaris , dan peristiwa sebelumnya biarlah menjadi sejarah kelam, dan jangan terulang kembali. Ia berharap agar ART Organisasi segera direvisi yang jauh lebih baik, lebih adil dan demokratis.
Menurutnya, syarat calon ketua umum di samping yang sudah ada, perlu ada rekomendasi MPD setempat, bahwa calon tidak pernah melakukan perbuatan tercela, apalagi kriminal. Lantas bagaimana nantinya di dalam Konggres Luar Biasa yang tidak lama lagi, agar semua notaris diseluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 13.000 orang dapat berpartisipasi semua di dalam pemilihan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia? Hal tersebut tidak mungkin, kalau masih tetap menggunakan sistem pemilihan yang lama. Menurut Syafran sudah saatnya kita memilih Ketua umum dengan sistem e-voting (one man, one vote), yang untuk sementara bekerja sama dengan SABH (Kemenkumham). Kalau sistem ini dapat berjalan tentunya dapat mengeleminir terjadinya money politic, suap, dan hal-hal yang tidak diinginkan, katanya. Dengan e-voting dapat dipastikan 100% notaris dapat dengan mudah memilih, cukup melalui komputer dik antor masing-masing. Nantinya waktu kogres tinggal mengesahkan dan melantik calon yang terpilih, dan dapat dijamin tidak akan terjadi deadlock, bahkan legitimasi ketua umum terpilih, jauh lebih representatif. Akhirnya diharapkan kepercayaan anggota, masyarakat, dunia usaha dan pemerintah akan meningkat, otomatis harkat, dan martabat notaris lebih baik.
Bila dicermati dalam 2 hari aktivitas Menteri KumHAM, Menteri selain bertemu dengan notaris dan DPR, ternyata bertemu 2 kali dengan Syafran. Hal ini tentu tidak istimewa kalau Menteri bertemu dengan seseorang dalam 2 hari berturut-turut dalam pembicaranan yang sama. Syafran bertemu dengan Menteri sebagai akademisi, pengajar di Magister Kenotariatan, Perbankan, dan Uken (Ujian kode etik notaris), serta di majelis pengawas notaris. Ia selalu aktif membantu, maupun penghubung dengan pihak-pihak penyidik, penuntut umum, maupun hakim/pengadilan.

Jika mengingat selama ini pejabat pemerintah, bahkan Menteri, tidak kunjung berbicara untuk solusi konflik notaris karena problem kewenangan, maka pertemuan dengan Syafran selama 2 hari berturut-turut tersebut apakah merupakan “tanda” bahwa Menteri memberikan semacam “sinyal”? Entahlah ke mana arahnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top