Garuda di Kartu Namaku
Larangan penggunaan lambang negara ini membuat beberapa pihak merasa dirugikan hak kontitusionalnya.
KAMPANYE BERSAMA DIHADIRI 1OO ORANG medianotaris.com, Kota Tangerang – (K. Lukie Nugroho, SH – Diyan Srikandini) – Panitia Konferensi Wilayah Banten ke VI, ...
IKATAN NOTARIS INDONESIA 117 TAHUN medianotaris.com, Jakarta – (Diyan Srikandini) – Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar tasyakuran hari ulang tahun ...
MENYONGSONG GEBYAR 80.000 KOPERASI MERAH PUTIH Pengurus Daerah Malang Raya Ikatan Notaris Indonesia menyelenggarakan Pendidikan & Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi ...
PRODUKSI MINYAK NAIK SECARA KONSISTEN Jakarta – 20 Juni 2025. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas ...
Larangan penggunaan lambang negara ini membuat beberapa pihak merasa dirugikan hak kontitusionalnya.
Dalam dunia yang sudah sangat terkoneksi seperti saat ini sangat mungkin beberapa prinsip hukum common law berlaku dalam hubungan bisnis di Indonesia
Sementara itu dalam sistem common law tidak dikenal akta otentik. Dalam sistem ini semua dokumen cukup dibuat di bawah tangan
Kiagus Muhammad Syukri, SH
SAYA TIDAK MAU DIKATAKAN HAUS KEKUASAAN
ILUNI FHUI akan berusaha lebih mendekatkan diri ke setiap Angkatan dan setiap Alumni. Juga akan sangat terbuka untuk setiap saran- usulan - masukan dan kritik.
ILUNI FHUI akan berusaha lebih mendekatkan diri ke setiap Angkatan dan setiap Alumni. Juga akan sangat terbuka untuk setiap saran- usulan - masukan dan kritik.
Mudah-mudahan kita bersama kedepannya dapat bergandengan tangan- menyatukan seluruh potensi yang ada dimulai dari diri kita -menularkannya ke teman-teman Alumni/ Alumni muda untuk disumbangkan bagi almamater yang kita cintai.