Persoalan PPAT Tidak Kecil
saya berharap posisi profesi IPPAT mendatang menjadi kuat dari sisi peraturan, kuat dari sisi kelembagaan dan kuat dari sisi profesionalisme,
IN UNITY WE MOVE Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia mengeluarkan rilis berita kegiatan (10/6/25) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ...
AKTA NOTARIS ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI Dr. KRA. MJ. Widijatmoko, SH, Sp.N Dosen Universitas Djuanda, Bogor Era globalisasi dan ...
WEDY : HUBUNGAN DENGAN INSTANSI DILAKSANAKAN DENGAN BAIK medianotaris.com, Sukoharjo – (K. Lukie Nugroho, SH) – para notaris anggota Ikatan Notaris ...
medianotaris.com (K. Lukie Nugroho, SH – Malang). Asisten Deputi Logistik Pangan Dalam Negeri dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Ridky Irfan ...
saya berharap posisi profesi IPPAT mendatang menjadi kuat dari sisi peraturan, kuat dari sisi kelembagaan dan kuat dari sisi profesionalisme,
Di dalam pasal UU ini akhirnya bisa diartikan bahwa seseorang yang sudah diangkat menjadi notaris maka ia otomatis (dan tidak perlu mendaftar dan memohon) menjadi anggota INI?
Lembaga ini merupakan bagian MUI yang memberikan petunjuk mengenai prinsip-prinsip syariah dalam bisnis keuangan melalui penerbitan fatwa
Pria menyatakan bahwa masing-masing kandidat sudah memastikan memiliki pendukung masing-masing di daerah
berharap agar senantiasa diciptakan suasana demokratis. Bukan pemaksaaan atau main tunjuk pengurus organisasi IPPAT di daerah tanpa melihat aspirasi anggota lainnya. Bila HH menjadi Ketua Umum IPPAT situasi demokratis akan bisa tercapai.
karena memang sudah sepantasnya Banten kembali menjadi tuan rumah
...karena jika AD-ART diabaikan maka organisasi akan kehilangan arah dan oleng serta tinggal menunggu kehancurannya.
Orang yang konsisten menjaga AD - ART dan aturan hukum inilah yang kita butuhkan sehingga PPAT dalam bekerja menjadi aman dari masalah...
selama masa kepemimpinan Ibu SRC dua periode sudah merasakan banyak perubahan yang terjadi walaupun hasilnya belum terasa maksimal dan belum sempurna
Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut tentunya segera dilaksanakannya sistem on line di bidang pendaftaran tanah dan dihindarinya tatap-muka langsung