Latest Post
MPD Memiliki Ukuran Yang Bisa Dipertanggungjawabkan
Kalau Mahkamah Konstitusi bekerja berdasarkan asas keterbukaan dan keadilan serta meminta info secara proporsional kepada Ikatan Notaris Indonesia saya yakin putusan MK itu tidak ada.
HUT INI dengan Konferwil Banten
Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Banten menyatakan bahwa tantangan berat dan utama adalah menyatukan anggota akibat konflik pengurus pusat.
Mana INI Yang Sah…
Doddy Radjasa : negara ini bukan negara kekuasaan tapi negara hukum. Semua harus menggunakan hukum dan aturan main.
Pascaputusan MK : perlindungan hukum notaris sama saja
Yang berbeda adalah tata cara Perlindungan Hukum terhadap (Jabatan) Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya selaku Pejabat Umum.
perlindungan hukum notaris
<!–[if gte mso 9]><xml> 800×600 </xml><![endif]–> PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB (JABATAN) NOTARIS TERKAIT DENGAN ...
Pascaputusan MK : Perlindungan Hukum Notaris Sama Saja
Hak Istimewa Lainnya tidak menutup kemungkinan disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab baik itu melibatkan Notaris-nya ataupun tidak.
Pasca Putusan MK : Kalau Benar dan Taat Hukum Mengapa Resah?
Sekalipun dikatakan sebagai -pejabat negara- notaris tidak kebal hukum
Pascaputusan MK : Kalau Benar dan Taat Hukum Mengapa Resah?
Dr.Diah Sulistyani Muladi,SH,SpN,MHum (Liezty) Notaris-PPAT Jakarta Barat, Dosen, Alumni PPSA 17 Lemhannas RI “Gloriosum ...
SKMHT : Problem Yang (Tak Boleh) Dipelihara
sebagian Kantor Pertanahan tetap menginginkan bahwa SKMHT yang dibuat secara notaril harus tetap mengikuti cara pembuatan akta SKMHT yang ditetapkan dalam Perkaban
KAJIAN YURIDIS FIDUSIA ON LINE
Keberadaan hukum terdapat dalam pergaulan hidup bermasyarakat yang secara keseluruhan bersumber dari norma agama, norma sosial, serta norma-norma yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Hukum mengatur bagaimana seharusnya orang bertingkah laku, hidup
Amandemen UU Jaminan Fidusia Segera…
Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan Undang-Undang No.42 Tahun 1999 selama ini menunjukkan kurangnya penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang