KAPOLDA : KERJASAMA INI MERUPAKAN KELANJUTAN MoU ANTARA POLRI DAN IKATAN NOTARIS INDONESIA

medianotaris.com, Semarang (K. Lukie Nugroho, SH)- Pengurus Wilayah Jawa Tengah, Ikatan Notaris Indonesa (INI) kemarin Jumat (20/9/24) di Semarang mengadakan dua acara sekaligus, yaitu Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus, dan dan acara satunya adalah Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang isinya, antara lain, berkaitan dengan prosedur pemeriksaan notaris oleh aparat kepolisian.

Pengurus Wilayah yang sekarang diketuai Dr. Al Halim, SH, MKn, MH makin memperkuat komitmennya untuk melayani anggota yang tersebar di 35 kabupaten dan kota. Pelayanan terhadap anggota ini adalah dalam bidang administrasi dan juga memberikan asupan ilmu pengetahuan agar anggota dalam menjalankan jabatannya mendapat perlindungan hukum.

Menurutnya para anggota dalam menjalankan jabatannya sangat rentan terhadap ancaman hukum, sehingga harus senantiasa dilayani dengan up grading pengetahuan dan peraturan, serta juga perlindungan hukum jika pada akhirnya ada yang tersangkut masalah dalam bekerja.

Dalam perlindungan hukum terhadap anggota ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah. Tujuan diadakannya MoU dengan Polda ini adalah agar dalam menjalan tugasnya dalam keadaan “ayem” (tenang). Tidak dioyak-oyak (diganggu) mafia tanah, katanya dalam pidato sambutannya.

Penandatanganan ini tidak hanya sekedar tandatangan saja, tapi agar benar-benar dilaksanakan.

Halim menyatakan bila ada anggotanya yang dipanggil polisi maka agar tenang dan sambil berdoa agar tidak terjadi apa-apa. Kepada pihak polisi agar bila ada masalah maka masalah itu dijelaskan apa adanya, jelaskan seterang-terangnya kepada pihak polisi. Asal jangan melanggar sumpah, dan juga jangan melanggar UU Jabatan Notaris atau UU lainnya.

Menurutnya, in syaa Allah, para notaris tidak akan diotak-atik kepolisian kalau tidak ada apa-apanya. Sebetulnya, menurut Al Halim kegiatan MoU ini meneruskan MoU Pengwil Jateng dengan Polda Jateng yang dulu pernah dilakukan. Nota kesepahaman bersama ini tidak hanya berhenti di tingkat wilayah saja. Namun juga dilaksanakan di pengurus daerah.

Dalam acara kemarin karena Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.IK. M.H.tidak bisa hadir sehingga acara penandatangan diagendakan kemudian. Kapolda mewakilkan kehadirannya dana juga untuk membacakan pidatonya kepada Kabag Wassidik 🙏AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K., M.Si.dalam acara itu.

Sebelum menyampaikan pidato AKBP Eko menyampaikan pesan Kapolda menyampakan terimakasih atas kehormatan karena diundang dan Kapolda memohon maaf tidak bisa hadir karena ada tugas yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa digantikan.

Dalam pidato tertulis itu disebutkan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan MoU antara Mabes Polri dan Ikatan Notaris Indonesia. Diharapkan dari MoU ini memberikan dampak positif hubungan antara kepolisian dan notaris.

Selanjutnya disampaikan bahwa kepolisian dan notaris adalah sama-sama pelaksana fungsi hukum yang harus melaksanakan amanat rakyat, dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum berdasarkan keadilan kebenaran sesuai amanat Pancasila dan UUD 45. dalam menjalankan tugasnya Kepolisian berpedoman pada UU Nomor 2 tahun tahun 2002, sedangkan notaris berpedoman pada UU Jabatan Notaris 2 tahun 2014 yang dalam implementasi di lapangan kedua institusi ini mempunyai hubungan sangat erat di mana Polri selaku penyelidik dan penyidik dalam upaya penegakan hukum bertugas mencari alat bukti dalam perkara pidana. Sementara tugas notaris adalah pejabat umum yang membuat akta otentik yang merupakan salah satu alat bukti.

Dalam hal ini diharapkan menjalankan kolaborasi, koordinasi yang harmonis antar polri dan ikatan notaris wilayah Jawa Tengah, terutama sinergitas dalam rangka pengukuhan dan pelantikan Pengurus Jawa Tengah, Ikatan Notaris Indonesia.

Dalam kesempatan acara itu pula diadakan pelantikan Pengurus Daerah Kabupaten Kudus dan juga Dewan Kehormatan Daerahnya.



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Kirim Komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas