
Sri Rachma Chandrawati yang terpilih di Kongres Lanjutan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai Ketua Umum INI periode 2012-2015, mengadakan konperensi pers dengan wartawan di ibukota di sela-sela acara buka puasa bersama dan shalat tarawih pada Jumat 27 Juli 2012.
Dalam kesempatan itu Sri Rachma menyampaikan beberapa hal di antaranya adalah pengangkatan Hapendi Harahap, S.H., M.H. dan Yatty Srijati Suhadi, S.H. masing-masing sebagai Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.
Ketika ditanya mengenai klaim kepengurusan INI lain yang akan menyelenggarakan ujian kode etik, Rachma menyampaikan agar pengurus wilayah tidak menanggapinya sampai ada keputusan dan pengumuman lebih lanjut dari PP INI periode 2012-2105. Untuk ujian kode etik, lanjutnya, nanti akan ada pemberitahuan dari pengurus pusat dan pengurus wilayah yang ditunjuk.

Saat ini PP INI di bawah kepemimpinan Rachma sedang merumuskan rencana pelaksanaan ujian kode etik dan belum pada agenda penyelenggaraan kode etik. Berbarengan dengan itu juga sedang dirumuskan kepengurusan INI periode 2012-2012 di bawah kepemimpinan Rachma.

Mengenai kepengurusan yang menamakan dirinya INI Kolektif Kolegial, Rachma menyampaikan bahwa dirinya semula diajak untuk ikut konsep ini, tapi menolak karena dasar hukumnya tidak jelas. Menurutnya, bila akan membuat dan mengubah suatu aturan harusnya di dalam kongres di hadapan seluruh peserta, bukan pada rapat terbatas yang tidak diketahui peserta kongres seluruhnya. Kalau dengan cara begini artinya tidak demokratis dan aggota yang tidak setuju tidak bisa apa-apa.
Menurut aturan organisasi INI di Anggaran Rumah Tangga, pemegang kekuasaan tertinggi ada pada kongres yang merupakan rapat seluruh anggota. Bukan pada presidium karena presidium hanya moderator dalam memimpin kongres.(Nantikan berita selanjutnya “Mengapa presidium Ngilang?” bersama Hapendi, Maferdy, Azis Saleman, Habib Adjie dan lainnya)