Berita Utama

Liputan

Galeri Bisnis

Problematika

Editorial

Agenda

PERAN NOTARIS SANGAT BESAR DALAM  PENJAMINAN HAK CIPTA

Media Notaris

0 Comment

Link

medianotaris.com (K. Lukie Nugroho, SH – Diyan Srikandini– Bandung).Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Unpad (Ikano Unpad) dan Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum RI menggelar studium generale atau kuliah umum yang disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dengan judul  Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri di Graha Sanusi Harjadinata, Kampus Unpad, Jl Dipati Ukur, Bandung, Senin (26/5/25). Peserta yang berjumlah sekitar 500 orang terdiri atas sebagian besar mahasiswa, dan para notaris anggota Ikano Unpad.

Para penerima sertifikat hak cipta atas buku, karya tulis dan lagu, termasuk karya cipta dari anggota Ikano Unpad.

Ketua Panitia Pelaksana, Neneng Sri Wulandani, SH, MKn  mengatakan, dengan adanya studium generale ini, diharapkan dapat menjembatani pemahaman antara akademisi, praktisi, dan masyarakat luas mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset berharga di tengah arus transformasi digital.

Prof. Dr. R. Widya Setiabudi S., S.IP., S.Si., M.T., M.Si , selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad menyatakan bahwa, kegiatan studium generale menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai betapa krusialnya peran kekayaan intelektual dalam mendukung daya saing bangsa di era digital yang penuh perubahan ini.

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum RI, Razilu menyebut, kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus dijaga pemiliknya. Pemiliknya pun harus mendaftarkan kekayaan intelektualnya ini agar memiliki perlindungan hukum dan hak eksklusif. Apalagi, HAKI saat ini sudah dapat dijadikan agunan atau jaminan kredit di perbankan.

Namun, tingkat kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan karya intelektualnya masih tergolong rendah. Razilu menyebut, berdasarkan data, jumlah permohonan pengajuan kekayaan intelektual tahun 2024 hanya 300 ribu, masih jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia yang memiliki karya kreatif. Sehingga, menurut Razilu, perlu upaya masif sosialisasi agar masyarakat semakin menyadari pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Razilu pun mendorong para Notaris untuk memahami perkembangan HAKI agar kontrak perjanjian jaminan kredit HAKI di perbankan semakin jelas.

Dari kanan : Ranti Fauza, Asep Sutandar, Razillu, Widya Setiabudi, Ganjar Kurnia

Peran Notaris dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikano Unpad Dr. Ranti Fauza Mayana, SH mengatakan bahwa notaris memiliki peran penting dalam pembuatan akta peralihan kekayaan intelektual, penjaminan kekayaan intelektual.

Karena itu, notaris itu harus memiliki kepedulian dan meningkatkan kemampuannya di bidang kekayaan intelektual, agar dapat berfungsi dalam penjaminan kekayaan intelektual di era ekonomi kreatif dan transformasi digital.

Ranti pun mendorong agar ada lembaga penilai independen yang bersertifikasi dan memiliki kemampuan untuk melakukan valuasi terhadap kekayaan intelektual.

“Sekarang kekayaan intelektual itu sudah dapat dijaminkan, sebagaimana amanah UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, maka di sini juga akan ada peran notaris yang sangat luar biasa,” katanya.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unpad, Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., menyatakan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, namun juga mampu secara aktif memberikan kontribusi dalam pengembangan dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, A.MD.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, pihaknya siap terus memberikan dukungan, memfasilitasi dan memberikan perlindungan pada setiap inovasi dan kreasi anak bangsa demi terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif di Jawa Barat.

Asep Sutandar dan Ranti Fauza Mayana usai penandatangan MoU antara Kanwil Jabar, Kementerian Hukum RI dan IKANO UNPAD.

Di dalam acara diselenggarakan penandatangan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Barat dan IKANO UNPAD, Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Barat dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran serta Penyerahan piagam penghargaan dari Kakanwil  kepada Rektor UNPAD.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menghasilkan karya intelektual Kementerian Hukum menyerahkan penghargaan belasan karya cipta dan surat pencatatan ciptaan kepada tim peneliti, dosen dari Unpad dan Ikano Unpad. 

Peserta dari Ikano Unpad, Pengwil Jabar dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. Ketua Pengwil Jabar INI Dhody A.R. Widjajaatmadja (dua dari kanan)

Para penerima surat atau sertifkat pencatatan ciptaan adalah Prof. Arief Sjamsulaksana Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes., Ph.D (Rektor UNPAD – Penerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Buku) dengan judul buku Penyakit Sistemik dan Manifestasi Klinis Keterlibatan Retina.  Termasuk juga penyerahan sertifikat pencatatan dua  aplikasi ciptaan  Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA serta ciptaan berupa lagu  dengan judul Kataragan Ki Sunda.

Sedangkan Ranti Fauza Mayana sendiri juga menerima sertifikat pancatatan hak cipta atas  buku karyanya  yang berjudul  NOTARIS DAN KONTRAK TERKAIT PEMBIAYAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL beserta peneliti lainnya dari UNPAD yaitu  Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., CRGP. Dengan judul buku : KONSEP REGULASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE  DAN ISU ISU AKTUAL CYBER LAW dan Reihan Ahmad Millaudy, S.H dengan judul Karya Tulis : TELECOMMUNICATION SERVICE INDUSTRY COLLABORATION WITH OVER THE TOP SERVICES FOR OPTIMIZING STATE REVENUE IN INDONESIA

Sementara itu  Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Buku juga diserahkan kepada Tim Peneliti IKANO UNPAD : 1. Dr. Anita Afriana, S.H., M.H. dengan judul buku : CYBER NOTARY DAN TANTANGAN NOTARIS DI ERA DIGITAL, 2. Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H. dengan judul buku : UTILIZATION OF ELECTRONIC TRANSACTIONS TO INCREASE NON TAX STATE REVENUE IN THE TELECOMMUNICATIONS SECTOR, 3. Dr. Not. Elis Nurhayati, S.H., M.H. dengan Judul buku : POKOK POKOK PEMIKIRAN IKANO UNPAD BAGI PENGEMBANGAN HUKUM NASIONAL, Tisni Santika, S.H., M.H. dengan judul buku : PENGEMBANGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM BISNIS DAN INDUSTRI KREATIF, 5.Zahra Cintana, S.H., M.H. dengan judul buku : HAK CIPTA DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE.

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar