Dedikasi Buat Kenotariatan
Rabu kemarin di Serang, 20 Agustus 2014, Notaris dan dosen Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Pieter E. Latumeten, SH, Sp. N. dan Notaris Hapendi Harahap, SH, MH menyatakan mendirikan lembaga pendidikan dan pengembangan ilmu kenotariatan yang narasumber utamanya Pieter E. Latumeten dan Dr. Habib Adjie, SH, MH. Lembaga yang diberi nama Pieter, Habib, Hapendi Center ini diadakan dalam rangka untuk mendedikasikan pengetahuan para pendirinya terhadap kemajuan dunia profesi notaris.
Menurut Pieter, ilmu bidang kenotariatan sangat berkembang pesat sesuai tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja profesi notaris. Sementara itu hal ini juga selaras dengan kemajuan kegiatan masyarakat yang sangat pesat, termasuk kemajuan bidang bisnis.
Untuk itulah, melalui lembaga ini mereka berhadap bisa melakukan penelitian, pengembangan sekaligus memberikan pendidikan pelengkap bagi peminat dunia kenotariatan. Sehingga dalam kegiatan utama, mereka akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tambahan sebagai pelengkap dari pendidikan formal yang ada.
Untuk itulah, melalui lembaga ini mereka berhadap bisa melakukan penelitian, pengembangan sekaligus memberikan pendidikan pelengkap bagi peminat dunia kenotariatan. Sehingga dalam kegiatan utama, mereka akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tambahan sebagai pelengkap dari pendidikan formal yang ada.
.jpg)
Dengan demikian para peminat dunia kenotariatan yang semakin hari semakin tinggi ini akan dapat memuaskan dahaganya terhadap dunia ilmu kenotariatan, terutama dunia praktek hukum dan kenotariatan yang kompleksitasnya cenderung tinggi dan makin rumit ini.
Khusus untuk masalah pertanahan, dan juga khusus mengenai masalah yang berkenaan dengan prosedur pelayanan pengurusan pendaftaran tanah, hingga kini proses ini masih belum keluar dari problem besar, yaitu birokrasi dan pungutan liar.
Untuk inilah mereka mengaku punya ide-ide untuk selalu mencari proses yang paling baik dalam pendaftaran tanah yang suatu saat bisa menjadi acuan bersama antara negara dan masyarakat. Sehingga proses pendaftaran tanah melalui Kantor Pertanahan menjadi cepat dan bebas pungli, seperti yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Khusus untuk masalah pertanahan, dan juga khusus mengenai masalah yang berkenaan dengan prosedur pelayanan pengurusan pendaftaran tanah, hingga kini proses ini masih belum keluar dari problem besar, yaitu birokrasi dan pungutan liar.
Untuk inilah mereka mengaku punya ide-ide untuk selalu mencari proses yang paling baik dalam pendaftaran tanah yang suatu saat bisa menjadi acuan bersama antara negara dan masyarakat. Sehingga proses pendaftaran tanah melalui Kantor Pertanahan menjadi cepat dan bebas pungli, seperti yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sedangkan dalam bidang pendidikan dan pelatihan, lembaga ini dalam waktu dekat akan mengadakan pendidikan dan latihan khusus dalam bidang kenotariatan sebagai bagian dari sumbangsih ilmu kepada pecinta bidang kenotariatan. Adapun materi detil akan disampaikan dalam pengumuman resmi mereka, yang antara lain mengenai masalah korporasi dan pertanahan.
Di dalam program pendidikan dan pelatihan ini, menurut Pieter, akan disajikan secara komprehensif mengenai permasalahan aktual mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks. Nantinya materi akan disampaikan Pieter E. Latumeten dan Habib Adjie.