Pra Kongres di Padang atau Surabaya?


Agenda Rakernas : Verifikasi dan Pengesahan Usulan
calon-calon formatur

<iframe width="400" height="280" src="//www.youtube.com/embed/bXvjLoCzjFk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Hari Kamis, 15 Mei 2014, 22 Pimpinan Pengurus Wilayah IPPAT berkumpul di Hotel Win, Jakarta untuk rapat dalam rangka Kongres VI Lanjutan. Dalam rilis yang dibagikan Sekretaris Presidium Aditia M. Siregar kepada medianotaris.com, disebutkan bahwa acara ini adalah “Rapat Presidium Kongres IPPAT”. Rilis berupa berita salinan acara rapat bertulis tangan tersebut ditandatangani Pimpinan Presidium I Made Pria Dharsana, SH, Wakil Rapat Presidium Elis Nurhayati, SH, Sekretaris Presidium Aditia M. Siregar, SH, dan Wakil Sekretaris Presidium Abdul Muis, SH. serta 17 pimpinan Pengurus Wilayah lainnya.
Ketujuhbelas pimpinan Pengurus Wilayah lainnya itu, yaitu Adyaksa A. Setiawan, SH dari Kalimantan Barat, Tharesia Ponto, SH dari Papua, Alia Ganie, SH dari Sumatera Selatan, Setiyo Hidayati, SH dari Kalimantan Tengah, Handayati, SH dari Kalimantan Timur, Jao Yuliana, SH dari Sulawesi Tengah, Desy Susanti, SH dari Jambi, M. Islamsyah Arifin, SH dari Banten, Bambang Heru Djuwito, SH dari Jawa Timur, Sudi, SH dari Kepulauan Riau, M. Reza Berawi, SH dari Lampung, H.E. Gucci, SH dari DKI Jakarta, Syafril Warman, SH dari Sumatera Utara, Indra Jaya, SH dari Sumatera Barat, Bukhari, SH dari DI Aceh, Rayan Riadi, SH dari Sulawesi Tenggara, dan Ning Sarwiyati, SH dari Jawa Tengah.
Di dalam rapat yang berlangsung lancar dari pagi sampai sore, tanpa perdebatan berarti itu dihasilkan putusan sebanyak 7 poin penting.

Pertama, menugaskan kepada PP IPPAT Demisioner sebagai pelaksana tugas administrasi perkumpulan untuk urusan keluar harus berkoordinasi dengan Presidium. Tugas ini dengan ketentuan tidak mengambil keputusan bersifat strategis. Menurut penjelasan, tugas ini diberikan selama kepengurusan baru belum dipilih dan dilantik.
Kedua, pelaksanaan Kongres VI Lanjutan IPPAT beserta segala segala sesuatu yang berkaitan dengan Kongres itu dilaksanakan oleh Presidium.
Ketiga, Rakernas dilaksanakan selambat-lambatnya pada 24 Oktober 2014 di Padang atau Surabaya. Untuk Rakernas, pesertanya adalah Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah IPPAT. Sedangkan agendanya adalah verifikasi dan pengesahan usulan calon-calon formatur Ketua Umum IPPAT dan Majelis Kehormatan Pusat IPPAT.
Keempat, pencalonan nama-nama formatur PP IPPAT dan Majelis Kehormatan Pusat IPPAT diusul-ulang berdasarkan hasil Rakerwil Pengwil-pengwil IPPAT pada Rekernas IPPAT.
Kelima, tim verifikasi akan dibentuk dan ditetapkan oleh Presidium.
Keenam, peserta Kongres dibuka bagi anggota IPPAT.
Ketujuh, dana penyelenggaraan Rakernas IPPAT ditanggung oleh Perkumpulan.

Menurut Pimpinan Presidium Kongres ke-6 IPPAT I Made Pria Dharsana, SH rapat ini merupakan rapat pengwil-pengwil atau Presidium untuk merumuskan segala permasalahan berkaitan dengan Kongres IPPAT di Bandung yang dihentikan. Agenda rapat ini membicarakan seluruh masalah yang hasilnya adalah putusan 7 poin tadi.
Di antara agenda penting itu adalah pemberian tugas kepada Pengurus Pusat IPPAT Demisioner dan Rakernas Khusus yang akan diselenggarakan paling lambat 24 Oktober 2014.
Menurut Made mengenai Rakernas, nantinya akan dilaksanakan dengan agenda memverifikasi nama-nama bakal calon formatur pengurus pusat atau ketua umum yang dicalonkan dari daerah-daerah. Seperti yang disampaikan Made, hasil tim verifikasi Pra Kongres Oktober 2013 yang kontroversial itu tidak dipergunakan lagi, dan memerintahkan dilakukakannya penjaringan ulang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top